Satgas Diminta Pantau Pelaksanaan Pembatasan Pengunjung Mall Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pusat perbelanjaan yang diserbu oleh para pengujung menjelang lebaran 1442 Hijriah. SP/PATRICK
Suasana pusat perbelanjaan yang diserbu oleh para pengujung menjelang lebaran 1442 Hijriah. SP/PATRICK

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz meminta Satgas COVID-19 memantau pelaksanaan pembatasan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya, dimana kebijakan ini tertuang sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 443/5684/436.8.4/2021.

"Kami minta Satgas melihat dan berkeliling ke mal-mal. Jika ada pengunjung sampai berkerumun bahkan tanpa disiplin protokol pesehatan, maka sebaiknya diberi peringatan tegas," katanya, Jumat (07/5).

Mahfudz meminta seperti toko-toko yang ada di kawasan Ngagel Jaya Selatan, Darmo Trade Center (DTC) di Wonokromo mendapat perhatian satgas karena pengunjungnya selalu membludak khususnya pada Sabtu-Minggu sore.

"Jadi tidak perlu lihat kasus yang di Tanah Abang Jakarta, tapi membludaknya pengunjung pusat perbelanjaan juga ternyata kerap terjadi di Surabaya. Cuma tidak pernah terekspos saja oleh media massa," katanya.

Adanya pembatasan pengunjung ini, Komisi B melihatnya positif sebagai upaya memutus mata rantai kasus baru COVID-19 menjelang Lebaran tahun ini.

"Cuma kita lihat saja implementasinya di lapangan seperti apa. Apakah petugas Linmas atau Satpol PP atau Satgas COVID-19 bekerja memantau okupansi pengunjung mal," ujarnya.

Mahfudz menambahkan, memang sudah semestinya Pemkot Surabaya mengeluarkan SE tersebut, hak ini sebagai peringatan bahwa memang kapasitas pengunjung saat pandemi COVID-19 tidak lebih hanya 50 persen saja.

Maka yang diperlukan oleh pengelola mal, kata Mahfudz, bagaimana menangani  pengunjung agar tidak lebih dari 50 persen. Bahkan jangan sampai membludak seperti insiden di Pasar Tanah Abang Jakarta beberapa hari lalu. 

Ia kembali menambahkan, seiring dengan adanya SE tersebut saya minta Pemkot Surabaya tidak menutup mata soal pemulihan ekonomi, dimana harus sejalan dengan sektor kesehatan. 

Menurut dia, sekuat apapun imbauan Pemkot Surabaya tapi pengelola mal-nya mengabaikan, juga akan susah. Jadi harus ada pengawasan ketat untuk mengawal SE tersebut, agar efektif dijalankan oleh pengelola atau pengusaha pusat perbelanjaan modern. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya mengatakan, SE bernomor 443/5684/436.8.4/2021menyebutkan, pengelola pusat perbelanjaan diminta untuk dapat mengendalikan kapasitas jumlah orang yang berada di dalam gedung secara keseluruhan, baik itu gerai, area makan, atrium, dan hall maksimal hanya diperbolehkan untuk menampung 50 persen dari total ruang gerak bebas.

Selain itu, Febri juga menerangkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan harus melakukan pembenahan terhadap gerai, area makan, atrium dan hall untuk mengatur jarak antarorang minimal satu meter, dan membuat tanda tulisan pada pintu masuk yang menginformasikan tentang kapasitas maksimal dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan berada di area tersebut.

"Nah, jika sudah penuh di dalam, pengelola harus tegas melarang pengunjung lain untuk tidak masuk dulu," katanya.nt/na

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…