Satgas Diminta Pantau Pelaksanaan Pembatasan Pengunjung Mall Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pusat perbelanjaan yang diserbu oleh para pengujung menjelang lebaran 1442 Hijriah. SP/PATRICK
Suasana pusat perbelanjaan yang diserbu oleh para pengujung menjelang lebaran 1442 Hijriah. SP/PATRICK

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz meminta Satgas COVID-19 memantau pelaksanaan pembatasan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya, dimana kebijakan ini tertuang sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 443/5684/436.8.4/2021.

"Kami minta Satgas melihat dan berkeliling ke mal-mal. Jika ada pengunjung sampai berkerumun bahkan tanpa disiplin protokol pesehatan, maka sebaiknya diberi peringatan tegas," katanya, Jumat (07/5).

Mahfudz meminta seperti toko-toko yang ada di kawasan Ngagel Jaya Selatan, Darmo Trade Center (DTC) di Wonokromo mendapat perhatian satgas karena pengunjungnya selalu membludak khususnya pada Sabtu-Minggu sore.

"Jadi tidak perlu lihat kasus yang di Tanah Abang Jakarta, tapi membludaknya pengunjung pusat perbelanjaan juga ternyata kerap terjadi di Surabaya. Cuma tidak pernah terekspos saja oleh media massa," katanya.

Adanya pembatasan pengunjung ini, Komisi B melihatnya positif sebagai upaya memutus mata rantai kasus baru COVID-19 menjelang Lebaran tahun ini.

"Cuma kita lihat saja implementasinya di lapangan seperti apa. Apakah petugas Linmas atau Satpol PP atau Satgas COVID-19 bekerja memantau okupansi pengunjung mal," ujarnya.

Mahfudz menambahkan, memang sudah semestinya Pemkot Surabaya mengeluarkan SE tersebut, hak ini sebagai peringatan bahwa memang kapasitas pengunjung saat pandemi COVID-19 tidak lebih hanya 50 persen saja.

Maka yang diperlukan oleh pengelola mal, kata Mahfudz, bagaimana menangani  pengunjung agar tidak lebih dari 50 persen. Bahkan jangan sampai membludak seperti insiden di Pasar Tanah Abang Jakarta beberapa hari lalu. 

Ia kembali menambahkan, seiring dengan adanya SE tersebut saya minta Pemkot Surabaya tidak menutup mata soal pemulihan ekonomi, dimana harus sejalan dengan sektor kesehatan. 

Menurut dia, sekuat apapun imbauan Pemkot Surabaya tapi pengelola mal-nya mengabaikan, juga akan susah. Jadi harus ada pengawasan ketat untuk mengawal SE tersebut, agar efektif dijalankan oleh pengelola atau pengusaha pusat perbelanjaan modern. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya mengatakan, SE bernomor 443/5684/436.8.4/2021menyebutkan, pengelola pusat perbelanjaan diminta untuk dapat mengendalikan kapasitas jumlah orang yang berada di dalam gedung secara keseluruhan, baik itu gerai, area makan, atrium, dan hall maksimal hanya diperbolehkan untuk menampung 50 persen dari total ruang gerak bebas.

Selain itu, Febri juga menerangkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan harus melakukan pembenahan terhadap gerai, area makan, atrium dan hall untuk mengatur jarak antarorang minimal satu meter, dan membuat tanda tulisan pada pintu masuk yang menginformasikan tentang kapasitas maksimal dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan berada di area tersebut.

"Nah, jika sudah penuh di dalam, pengelola harus tegas melarang pengunjung lain untuk tidak masuk dulu," katanya.nt/na

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …