Satgas Diminta Pantau Pelaksanaan Pembatasan Pengunjung Mall Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pusat perbelanjaan yang diserbu oleh para pengujung menjelang lebaran 1442 Hijriah. SP/PATRICK
Suasana pusat perbelanjaan yang diserbu oleh para pengujung menjelang lebaran 1442 Hijriah. SP/PATRICK

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz meminta Satgas COVID-19 memantau pelaksanaan pembatasan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya, dimana kebijakan ini tertuang sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 443/5684/436.8.4/2021.

"Kami minta Satgas melihat dan berkeliling ke mal-mal. Jika ada pengunjung sampai berkerumun bahkan tanpa disiplin protokol pesehatan, maka sebaiknya diberi peringatan tegas," katanya, Jumat (07/5).

Mahfudz meminta seperti toko-toko yang ada di kawasan Ngagel Jaya Selatan, Darmo Trade Center (DTC) di Wonokromo mendapat perhatian satgas karena pengunjungnya selalu membludak khususnya pada Sabtu-Minggu sore.

"Jadi tidak perlu lihat kasus yang di Tanah Abang Jakarta, tapi membludaknya pengunjung pusat perbelanjaan juga ternyata kerap terjadi di Surabaya. Cuma tidak pernah terekspos saja oleh media massa," katanya.

Adanya pembatasan pengunjung ini, Komisi B melihatnya positif sebagai upaya memutus mata rantai kasus baru COVID-19 menjelang Lebaran tahun ini.

"Cuma kita lihat saja implementasinya di lapangan seperti apa. Apakah petugas Linmas atau Satpol PP atau Satgas COVID-19 bekerja memantau okupansi pengunjung mal," ujarnya.

Mahfudz menambahkan, memang sudah semestinya Pemkot Surabaya mengeluarkan SE tersebut, hak ini sebagai peringatan bahwa memang kapasitas pengunjung saat pandemi COVID-19 tidak lebih hanya 50 persen saja.

Maka yang diperlukan oleh pengelola mal, kata Mahfudz, bagaimana menangani  pengunjung agar tidak lebih dari 50 persen. Bahkan jangan sampai membludak seperti insiden di Pasar Tanah Abang Jakarta beberapa hari lalu. 

Ia kembali menambahkan, seiring dengan adanya SE tersebut saya minta Pemkot Surabaya tidak menutup mata soal pemulihan ekonomi, dimana harus sejalan dengan sektor kesehatan. 

Menurut dia, sekuat apapun imbauan Pemkot Surabaya tapi pengelola mal-nya mengabaikan, juga akan susah. Jadi harus ada pengawasan ketat untuk mengawal SE tersebut, agar efektif dijalankan oleh pengelola atau pengusaha pusat perbelanjaan modern. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya mengatakan, SE bernomor 443/5684/436.8.4/2021menyebutkan, pengelola pusat perbelanjaan diminta untuk dapat mengendalikan kapasitas jumlah orang yang berada di dalam gedung secara keseluruhan, baik itu gerai, area makan, atrium, dan hall maksimal hanya diperbolehkan untuk menampung 50 persen dari total ruang gerak bebas.

Selain itu, Febri juga menerangkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan harus melakukan pembenahan terhadap gerai, area makan, atrium dan hall untuk mengatur jarak antarorang minimal satu meter, dan membuat tanda tulisan pada pintu masuk yang menginformasikan tentang kapasitas maksimal dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan berada di area tersebut.

"Nah, jika sudah penuh di dalam, pengelola harus tegas melarang pengunjung lain untuk tidak masuk dulu," katanya.nt/na

Berita Terbaru

Jalur Malang-Lumajang Ditutup Sementara Imbas Meluasnya Karhutla Bromo

Jalur Malang-Lumajang Ditutup Sementara Imbas Meluasnya Karhutla Bromo

Senin, 14 Sep 2026 14:13 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti titik api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang semakin meluas, kini merembet hingga ke tepi…

Haji Rofik dicopot dari Anggota Banggar DPRD Jatim, diganti Nurul Huda

Haji Rofik dicopot dari Anggota Banggar DPRD Jatim, diganti Nurul Huda

Senin, 14 Sep 2026 14:06 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur tiba-tiba mencopot Haji Rofik dari anggota Badan Anggaran DPRD Jatim. Keputusan i…

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Momentum musim kemarau justru membawa berkah bagi petani setempat, salah satunya Bendungan Sangiran di Desa Sumberbening, Kecamatan…

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus memperkuat komitmen perlindungan lahan pertanian melalui pengintegrasian Lahan Pertanian…

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Hanguskan 478 Hektare, Karhutla Gunung Butak Meluas ke Gunung Kawinajang

Hanguskan 478 Hektare, Karhutla Gunung Butak Meluas ke Gunung Kawinajang

Senin, 14 Sep 2026 13:17 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Hingga Minggu (13/9/2026) malam, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Butak hingga Gunung Kawinajang di…