Satgas Diminta Pantau Pelaksanaan Pembatasan Pengunjung Mall Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pusat perbelanjaan yang diserbu oleh para pengujung menjelang lebaran 1442 Hijriah. SP/PATRICK
Suasana pusat perbelanjaan yang diserbu oleh para pengujung menjelang lebaran 1442 Hijriah. SP/PATRICK

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz meminta Satgas COVID-19 memantau pelaksanaan pembatasan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya, dimana kebijakan ini tertuang sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 443/5684/436.8.4/2021.

"Kami minta Satgas melihat dan berkeliling ke mal-mal. Jika ada pengunjung sampai berkerumun bahkan tanpa disiplin protokol pesehatan, maka sebaiknya diberi peringatan tegas," katanya, Jumat (07/5).

Mahfudz meminta seperti toko-toko yang ada di kawasan Ngagel Jaya Selatan, Darmo Trade Center (DTC) di Wonokromo mendapat perhatian satgas karena pengunjungnya selalu membludak khususnya pada Sabtu-Minggu sore.

"Jadi tidak perlu lihat kasus yang di Tanah Abang Jakarta, tapi membludaknya pengunjung pusat perbelanjaan juga ternyata kerap terjadi di Surabaya. Cuma tidak pernah terekspos saja oleh media massa," katanya.

Adanya pembatasan pengunjung ini, Komisi B melihatnya positif sebagai upaya memutus mata rantai kasus baru COVID-19 menjelang Lebaran tahun ini.

"Cuma kita lihat saja implementasinya di lapangan seperti apa. Apakah petugas Linmas atau Satpol PP atau Satgas COVID-19 bekerja memantau okupansi pengunjung mal," ujarnya.

Mahfudz menambahkan, memang sudah semestinya Pemkot Surabaya mengeluarkan SE tersebut, hak ini sebagai peringatan bahwa memang kapasitas pengunjung saat pandemi COVID-19 tidak lebih hanya 50 persen saja.

Maka yang diperlukan oleh pengelola mal, kata Mahfudz, bagaimana menangani  pengunjung agar tidak lebih dari 50 persen. Bahkan jangan sampai membludak seperti insiden di Pasar Tanah Abang Jakarta beberapa hari lalu. 

Ia kembali menambahkan, seiring dengan adanya SE tersebut saya minta Pemkot Surabaya tidak menutup mata soal pemulihan ekonomi, dimana harus sejalan dengan sektor kesehatan. 

Menurut dia, sekuat apapun imbauan Pemkot Surabaya tapi pengelola mal-nya mengabaikan, juga akan susah. Jadi harus ada pengawasan ketat untuk mengawal SE tersebut, agar efektif dijalankan oleh pengelola atau pengusaha pusat perbelanjaan modern. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya mengatakan, SE bernomor 443/5684/436.8.4/2021menyebutkan, pengelola pusat perbelanjaan diminta untuk dapat mengendalikan kapasitas jumlah orang yang berada di dalam gedung secara keseluruhan, baik itu gerai, area makan, atrium, dan hall maksimal hanya diperbolehkan untuk menampung 50 persen dari total ruang gerak bebas.

Selain itu, Febri juga menerangkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan harus melakukan pembenahan terhadap gerai, area makan, atrium dan hall untuk mengatur jarak antarorang minimal satu meter, dan membuat tanda tulisan pada pintu masuk yang menginformasikan tentang kapasitas maksimal dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan berada di area tersebut.

"Nah, jika sudah penuh di dalam, pengelola harus tegas melarang pengunjung lain untuk tidak masuk dulu," katanya.nt/na

Berita Terbaru

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar dengan menyiapkan layanan WiFi gratis di seluruh…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…