Komplotan Pengedar dan Pembuat Mercon Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku pembuat dan pengedar mercon ditunjukkan saat rilis.
Para pelaku pembuat dan pengedar mercon ditunjukkan saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - 5 orang yang merupakan komplotan pengedar bahan baku mercon diamankan polisi. Selain mengedarkan bahan baku mercon, para pelaku juga membuat mercon dan menjualnya. Penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

Kelima pelaku masing-masing berinisial N, R, S, SA dan NA. Semuanya merupakan warga Wonosari. Meski demikian, penangkapan pelaku dilakukan di waktu dan tempat berbeda.

“Ini hasil pengembangan dari pelaku yang kami tangkap sebelumnya,” jelas Wakapolres Bondowoso kompol Susyanto kepada wartawan, Jum’at (7/5).

Menurut Susyanto, begitu polisi menangkap pelaku awal, secepat kilat pihaknya langsung melakukan pengembangan lebih lanjut. Termasuk informasi pendukung lainnya.

"Alhamdulillah, tak lebih dari 24 jam jaringan tersebut kami amankan. Ini juga sedang kami kembangkan lebih lanjut, untuk mengungkap kemungkinan ada anggota jaringan lainnya," ungkap Susyanto.

Para pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI No 12 tahun 1951.

Sehari sebelumnya, sebanyak 208 bungkus bubuk mercon masing-masing seberat 1 ons berhasil diamankan dari sebuah jaringan di Bondowoso. Bahan peledak itu akan dijadikan mercon. Selain bubuk mesiu bahan baku pembuat mercon, polisi juga berhasil mengamankan ribuan selongsong bahan baku mercon berbagai ukuran.

Semua bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan dua orang tersangka di dua lokasi berbeda. Mulanya, polisi menangkap RI (45), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Pelaku ditangkap di jalan Desa Kapuran. Saat ditangkap, ia tengah membawa tas berisi 39 bungkus bubuk mercon, untuk kebutuhan lebaran Idul Fitri 2021.

Saat diinterogasi, ia mengaku tak sendirian. Tapi mendapat bubuk mercon itu dari AH (56), tetangganya. Dari pengakuan RI itulah, polisi bergeak cepat. Posisi lantas menangkap pelaku kedua, A di rumahnya. Di rumah A, malah ditemukan seperangkat alat dan perlengkapan peracik mercon.

 

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …