Komplotan Pengedar dan Pembuat Mercon Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku pembuat dan pengedar mercon ditunjukkan saat rilis.
Para pelaku pembuat dan pengedar mercon ditunjukkan saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - 5 orang yang merupakan komplotan pengedar bahan baku mercon diamankan polisi. Selain mengedarkan bahan baku mercon, para pelaku juga membuat mercon dan menjualnya. Penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

Kelima pelaku masing-masing berinisial N, R, S, SA dan NA. Semuanya merupakan warga Wonosari. Meski demikian, penangkapan pelaku dilakukan di waktu dan tempat berbeda.

“Ini hasil pengembangan dari pelaku yang kami tangkap sebelumnya,” jelas Wakapolres Bondowoso kompol Susyanto kepada wartawan, Jum’at (7/5).

Menurut Susyanto, begitu polisi menangkap pelaku awal, secepat kilat pihaknya langsung melakukan pengembangan lebih lanjut. Termasuk informasi pendukung lainnya.

"Alhamdulillah, tak lebih dari 24 jam jaringan tersebut kami amankan. Ini juga sedang kami kembangkan lebih lanjut, untuk mengungkap kemungkinan ada anggota jaringan lainnya," ungkap Susyanto.

Para pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI No 12 tahun 1951.

Sehari sebelumnya, sebanyak 208 bungkus bubuk mercon masing-masing seberat 1 ons berhasil diamankan dari sebuah jaringan di Bondowoso. Bahan peledak itu akan dijadikan mercon. Selain bubuk mesiu bahan baku pembuat mercon, polisi juga berhasil mengamankan ribuan selongsong bahan baku mercon berbagai ukuran.

Semua bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan dua orang tersangka di dua lokasi berbeda. Mulanya, polisi menangkap RI (45), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Pelaku ditangkap di jalan Desa Kapuran. Saat ditangkap, ia tengah membawa tas berisi 39 bungkus bubuk mercon, untuk kebutuhan lebaran Idul Fitri 2021.

Saat diinterogasi, ia mengaku tak sendirian. Tapi mendapat bubuk mercon itu dari AH (56), tetangganya. Dari pengakuan RI itulah, polisi bergeak cepat. Posisi lantas menangkap pelaku kedua, A di rumahnya. Di rumah A, malah ditemukan seperangkat alat dan perlengkapan peracik mercon.

 

Berita Terbaru

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktivitas ritel di Kota Surabaya menunjukkan tren positif, tercermin dari peningkatan transaksi di salah satu pusat perbelanjaan yang m…

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sdioarjo - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) sejak usia remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa atau Sipades 3.0, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur…

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus…

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Peraturan Walikota (Perwal) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi mel…

Mobil di Blitar Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta Lebih

Mobil di Blitar Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta Lebih

Minggu, 09 Agu 2026 10:54 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini menimpa rumah milik Imam Badri 63 warga desa Kelurahan/Kec.Srengat, saat korban memansi mesin…