Operasi Pekat Semeru, Polres Bondowoso Bekuk Pengedar Ribuan Pil Logo Y

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan pelaku pengedar pil koplo Y. Foto: SP/Ariandi.
Pemeriksaan pelaku pengedar pil koplo Y. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Unit Satuan Resmob Narkoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan pil koplo atau pil berlogo Y saat menggelar Operasi Pekat Semeru 2023.

Pelaku diketahui berinisial MA (22) yang beralamatkan Dusun Krajan Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Bondowoso.

MA ditangkap petugas di Kebun Pinus Desa Sukowono Kecil, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso pada Selasa (21/03/ 2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama kepada awak media, Jumat (24/03/2023).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MA diketahui melakukan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar kefarmasian yang dilakukan dengan cara menjual bebas kepada umum sediaan farmasi berupa pil logo Y," ujar AKP Bagus.

Ia mengatakan, sebanyak 200 (dua ratus) butir pil telah dijual oleh tersangka dengan harga Rp. 300.000.

"Dari tangan pelaku MA, kami berhasil amankan barang berupa 2 kaleng plastik berisi 2000 butir pil logo Y, 2 plastik bening berisi 200 butir pil logo Y,  dan 1 unit HP Vivo Y91 warna merah," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku MA beserta barang bukti dibawa ke Polres Bondowoso guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Atas tindakannya, pelaku MA kami jerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …