Warga KBD Driyorejo Pasang Spanduk Besar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah warga Kota Baru Driyorejo Gresik memasang spanduk besar larangan pemanfaatan fasilitas umum-fasilitas sosial.
Sejumlah warga Kota Baru Driyorejo Gresik memasang spanduk besar larangan pemanfaatan fasilitas umum-fasilitas sosial.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Diduga adanya pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH), warga perumahan nasioanl (Perumnas) Kota Baru Driyorejo Gresik memasang spanduk besar larangan pemanfaatan fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) di kawasan KBD, Sabtu (8/5).

Spanduk berukuran 3 X 6 meter tersebut bertuliskan ‘Fasum-fasos RTH dan Taman  Perumnas Kota Baru Driyorejo dilarang mendirikan bangunan dan kegiatan dalam bentuk apapun, tanpa seizin pihak terkait’. 

“Warga menginginkan fasum dan fasos dikembalikan seperti semula ke perumnas, sehingga warga bisa mendapatkan haknya,” kata Sekretaris Koordinator Rukun Warga Perumnas KBD, Sutito M Widjoyo, yang akrab disapa Tito.

Tito mengatakan, warga selaku konsumen sangat membutuhkan fasum dan fasos untuk kehidupan bersosial sehari-hari. Namun, faktanya fasum dan fasos dikelola oknum untuk kepentingan golongannya. 

“Atas nama Bumdes, oknum tersebut diduga menyewakan ruang terbuka hijau menjadi sentral tanaman hias. Ada juga menjadi sentral kuliner. Namun, fasum dan fasos tersebut, diharapkan oleh konsumen perum perumnas untuk kepentingan umum, bukan dikomersilkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Tito mengatakan, warga kaget melihat surat pernyataan Kepala Desa Petiken, yang isinya tentang penataan PKL dan kebersihan lingkungan di pintu masuk Perum Perumnas KBD. 

“Izinnya penataan PKL, tapi faktanya menguasai fasum dan fasos dan disewa-sewakan untuk tanaman hias dan sentra kuliner,” katanya. 

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…