Ngeyel Mudik, Bisa Alami Lonjakan Covid-19 Seperti India

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana penyekatan di bundaran Waru Cito perbatasan Surabaya dan Sidoarjo. SP/Arlana
Suasana penyekatan di bundaran Waru Cito perbatasan Surabaya dan Sidoarjo. SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ahli epidemiologi asal Indonesia di Griffith University di Australia, Dicky Budiman, mengingatkan fakta ilmiah yang tak terbantahkan bahwa saat sejumlah besar orang Indonesia ngotot untuk mudik ini akan memperburuk pandemi. Ini terbukti saat kegiatan mudik Lebaran tahun lalu yang berkontribusi pada kenaikan 10 hingga 20 persen kasus positif Covid-19.

Hal sama juga dipublish Media asing asal Hong Kong, SCMP . Media Hong Kong ini memprediksikan Indonesia akan mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti di India setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 2021.

Hal tersebut dapat terjadi karena saat ini masih banyaknya masyarakat Indonesia yang ngeyel melanggar kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik 2021. “Banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta ngotot melaksanakan mudik telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan ahli kesehatan,” demikian SCMP, edisi Minggu kemarin.

“Ahli kesehatan telah yang memperingatkan bahwa Indonesia dapat menghadapi lonjakan kasus Covid-19 beberapa minggu setelah Idul Fitri,” tambah SCMP.

 

Varian Baru Terdeteksi

Dicky Budiman menambahkan, dengan sudah ditemukannya beberapa varian virus Covid-19 baru di Indonesia. bakal dapat memperparah pandemi Covid-19 di Indonesia jika lonjakan kasus terjadi.

“Varian baru juga sudah terdeteksi di Indonesia. Ini lebih menular dan dapat mengurangi kemanjuran vaksin atau antibodi masyarakat," kata Dicky Budiman.

"Itu berarti orang yang sudah tertular Covid-19 dapat terinfeksi kembali. Inilah mengapa mudik masih berisiko tahun ini,” sambungnya.

Sementara itu, Hermawan Saputra, dari Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia mengatakan kesehatan di Indonesia akan kewalahan jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 antara 30 hingga 50 persen.

“Kombinasi kelelahan pandemi, penegakan hukum yang lemah pada pelanggar protokol kesehatan, dan kegagalan mengoordinasikan peraturan Covid-19 di berbagai lembaga membuat Indonesia berpotensi menghadapi situasi seperti India,” katanya.

Hal tersebut diperparah oleh terbongkarnya kasus penggunaan alat rapid test Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara yang sangat berpotensi menularkan Covid-19 terhadap khalayak banyak.

Ditambah lagi, pemerintah Indonesia masih mengizinkan masuk warga negara asing (WNA) yang berasal dari negara dengan kasus Covid-19 tinggi seperti India dan China yang dapat membawa masuk varian baru virus Covid-19 ke Indonesia.

 

Vaksin Belum Relevan

Meskipun Indonesia adalah salah satu negara Asia pertama yang melaksanakan vaksinasi massal, para ahli meminta pemerintah agar tidak melonggarkan langkah-langkah keamanan karena peluncurannya berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.

Hingga Kamis, 6 Mei 2021, diketahui baru sekitar 8 juta orang yang telah menerima dua dosis vaksin yang mayoritas menggunakan vaksin Sinovac buatan China.

“Vaksin belum relevan untuk membantu kita mengendalikan pandemi. Dari target awal menginokulasi 40 juta orang, baru delapan juta orang yang sudah ditusuk dua kali,” kata Hermawan Saputra.

“Jika tingkat kemanjuran vaksin Sinovac 65 persen, berarti baru 4.5 juta orang yang membangun respon imunitas yang dipicu oleh vaksin tersebut,” tambah dirinya. n jk/scmp/erc/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…