Kelompok Satpam dan Perguruan Silat Bentrok, Urusan Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mendatangi lokasi tawuran yang mencekam dan ada motor yang dibakar.
Polisi mendatangi lokasi tawuran yang mencekam dan ada motor yang dibakar.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Senin (10/5) dini hari, bentrokan antara 2 kelompok terjadi di depan rumah toko (ruko) di jalan Buntaran, Manukan Wetan, Tandes Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB atau menjelang waktu sahur.

Dari informasi yang didapat, dua kelompok yang terlibat bentrokan yakni kelompok perguruan silat dengan petugas keamanan ruko.

Bentrokan itu mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka, tiga motor dibakar, hingga rumah toko (ruko) yang menjadi tempat tawuran dirusak.

Awalnya, salah seorang petugas keamanan ruko atau satpam menegur sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di depan ruko agar pindah.

Teguran itu rupanya malah membuat kelompok pemuda itu marah hingga mengajak duel petugas keamanan. Karena sendirian, petugas pergi lantas memanggil 10 orang petugas keamanannya lainnya, kemudian menghampiri kelompok pemuda mabuk tersebut.

Selanjutnya, karena kalah jumlah, kelompok pemuda itu juga memanggil teman-temannya untuk datang ke lokasi. Hingga akhirnya terjadilah bentrok.

"Iya, awalnya cek-cok, terus berkelahi ada yang luka. Akhirnya membawa teman-teman. Tapi saat ini sudah diamankan di Polrestabes," kata Kapolsek Tandes, Kompol Hendry Ibnu Indarto saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan dalam pengamanan tawuran tersebut melibatkan petugas gabungan dari Polsek Jajaran, Satpol PP, Linmas, Polrestabes Surabaya hingga Brimob. Pihaknya juga membenarkan akibat kejadian ini ada motor yang dirusak setelah dibakar.

"Ada (motor yang dibakar). Pengamanan melibatkan personel gabungan, dari Polrestabes hingga Brimob. Karena massa cukup banyak. Untuk lebih lengkapnya bisa dikonfirmasi ke Polrestabes. Karena ditangani di sana," jelas Hendry.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya bentrokan antara dua kelompok itu. Ia mengatakan, 9 orang tengah diperiksan atas kejadian tersebut.

"Ada 9 orang yang saat ini dilakukan pemeriksaan. Untuk korbannya dua orang. Masih dalam perawatan," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

“Belum ada tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan. Tapi kami akan berushaa mengamankan seluruh terduga pelaku. Saat ini kami periksa sebagai saksi diantara dua belah pihak,” imbuhnya.

Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, sementara dua korban yakni Didik Prasetyo dan M Harum masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari kejadian itu, polisi menyita sejumlah senjata tajam berbagai jenis, motor yang dibakar serta seragam milik satu perguruan silatfm

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…