Di Tengah Larangan Mudik, Ratusan Penumpang Padati Pelabuhan Ujung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan penumpang kapal Tongkol saat tiba di Pelabuhan Ujung Surabaya. SP/ Sem
Ratusan penumpang kapal Tongkol saat tiba di Pelabuhan Ujung Surabaya. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua hari lagi Lebaran Idul Firtri 2021akan tiba. Aturan larangan mudik pun semakin diperketat. Namun tidak dengan Pelabuhan Ujung Surabaya.

Dari Pantau Surabaya Pagi di lapangan, ratusan penumpang memadati Pelabuhan Ujung. Penumpang ini terdiri dari penumpang yang tiba di Pelabuhan Ujung maupun yang akan berangkat ke Pelabuhan Kamal Madura.

Data di lapangan menunjukan, hingga pukul 11:00WIB kurang lebih sekitar 120 orang yang diangkut oleh kapal KM Gajah Mada dan 102 orang yang diangkut oleh kapal KM Tongkol. 

"Saya kerja di sini (Surabaya), mas. Belum libur jadi tetap masuk kerja," kata Ahmad, sesaat setelah tiba di Pelabuhan Ujung menggunakan kapal Tongkol, Senin (10/05/2021).

Selain alasan bekerja, ada pula penumpang lain seperti Faizal yang memilih pulang ke Madura. Faisal sendiri bekerja di salah satu perusahaan di Kalimantan. Ia telah tiba di Surabaya sejak tanggal 5 Mei 2021 lalu.

"Mudik mas, kemarin ke rumah kakak di Sidoarjo dan ini balik ke Bangkalan sama istri anak," kata Faizal.

Perlu diketahui, sebelumnya pihak ASDP melalui Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Surabaya Eva Mardiany menyebutkan, selama larangan mudik lebaran yang terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021, kapal Ferry tetap beroperasi di Pelabuhan Ujung dan Pelabuhan Kamal.  

Musabab kapal milik ASDP tetap melayani penumpang, karena rute kapal Ujung dan Kamal masuk ke dalam wilayah aglomerasi. 

Dalam Peraturan Menteri perhubungan (Permenhub) No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H, ada 37 kota yang tak dikenakan larangan mudik, yang mencakup 8 wilayah aglomerasi.

Salah satu wilayah aglomerasi adalah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo atau disingkat Gerbangkertosusila.

"Ujung-Kamal itu masuk aglomerasi yang dikecualikan. Jadi tetap kita layani penumpang," kata Eva Mardany.

Suramadu Ketat

Namun, hal berbeda terjadi di Jembatan Suramadu. Di sini, penyekatan berlangsung ketat dan disiplin.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, TNI, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP dan Linmas memperketat pemeriksaan bagi pengendara yang menuju ke Madura tidak melengkapi diri dengan Surat tugas dan hasil tes cepat antigen atau PCR untuk berbalik arah.

Penerapan larangan mudik yang resmi berlaku pada Kamis 6-17 Mei 2021. Terlihat para pemudik turun  dari bus yang mereka tumpangi setelah dilakukan pemeriksaan tidak melengkapi surat berpergian. Puluhan pemudik memilih untuk menunggu di pinggir jalan.

Pantaun Surabaya Pagi puluhan kendaran putar balik setelah kedapatan tidak memiliki surat kelengkapan, terkecuali bagi pengendara yang telah melengkapi surat tugas dan melampirkan Tes PCR dengan keterangan negatif Covid-19.Terpantau di lokasi terpasang portal hingga menutup separuh badan jalan. Petugas hanya melakukan screening untuk kendaraan pribadi. Sementara itu, roda empat dengan muatan barang. Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan pintu masuk Jembatan Suramadu dari Surabaya menuju Madura dijaga ketat.

"Penerapan penyekatan dilakukan 24 jam tidak ada hentinya. Pengendara yang tidak berkepentingan dilarang melintas selama pemberlakuan larangan mudik,"ucapnya.

Bahkan pengendara mobil pick nekat mudik sekeluarga dengan dalih menutup dengan terpal agar bisa lolos melalui penyekatan. "Ada satu mobil pick up ditutup terpal, ternyata ada pemudik yang ada didalam mobil. Pengendara pick up langsung diputar balik,"ungkapnya.Sem/ptr

Berita Terbaru

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…