Bupati Kediri OTT Camat yang Lakukan Pungli THR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mas Bub Ditho saat melakukan OTT Camat Purwoasri dan menemukan uang hasil pungli sebanyak Rp 15 juta
Mas Bub Ditho saat melakukan OTT Camat Purwoasri dan menemukan uang hasil pungli sebanyak Rp 15 juta

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mudatsir, Camat Purwoasri, Kabupaten Kediri. OTT tersebut dilakukan atas adanya aduan dugaan pungli uang Tunjangan Hari Raya (THR). 

Dalam operasi itu Bupati Kediri mengamankan dua orang terduga pelaku pungli yakni Mudatsir, Camat Purwoasri dan Didik, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kantor Kecamatan Purwoasri. Uang sebanyak Rp 15 juta dari hasil pungli juga ikut diamankan Bupati Kediri. 

OTT dilakukan lantaran Mas Bub Ditho sapaan akrab Bupati Kediri mendapat pengaduan dari masyarakat. Sepekan sebelum lebaran, para kepala desa diminta menyetorkan uang sebesar Rp 1 juta kepada Camat untuk alasan keperluan tunjangan Hari Raya Idul Fitri. 

"Sebelumnya sudah saya peringatkan agar uang tersebut dikembalikan. Camat Purwoasri ini saya telp sendiri saya peringatkan karena hal itu merupakan kegiatan in disipliner. Namun, oleh camat penarikan tersebut tetap dilakukan. Hingga keesokan harinya saya terjun sendiri ke lokasi untuk melakukan sidak dan menemukan uang yang sudah terkumpul sebanyak Rp 15 juta," ujar Mas Bub Ditho saat rilis dan menceritakan kronologi OTT, Sabtu (15/5/2021). 

Lanjut Mas Bub Ditho, sebelumnya Camat Purwoasri meminta Kasi PMD untuk mengkondisikan seluruh desa agar menyiapkan dana THR. Sebanyak 23 desa di Kecamatan Purwoasri diminta menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 juta. Namun karena ada beberapa desa merasa keberatan akhirnya dana tersebut disepakati sebesar Rp 1 juta.

"Dari pemeriksaan inspektorat melalui pesan WhatsApp seluruh bendahara desa diminta menyiapkan uang Rp 1 juta. Dan uang itu diambilkan dari dana kas desa," jelasnya. 

Atas tindakannya tersebut Camat Purwoasri diberikan sanksi dicopot dari jabatan atau hukuman disiplin berat, sesuai Pasal 7 ayat 4 huruf b, berupa pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah. Sementara untuk Kasi PMD dinilai melanggar PP No 53 tahun 2010, Pasal 4 angka 1 sehingga diberi sanksi hukuman berat, berupa penurunan pangkat lebih rendah selama 3 tahun. Can

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …