Bupati Kediri OTT Camat yang Lakukan Pungli THR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mas Bub Ditho saat melakukan OTT Camat Purwoasri dan menemukan uang hasil pungli sebanyak Rp 15 juta
Mas Bub Ditho saat melakukan OTT Camat Purwoasri dan menemukan uang hasil pungli sebanyak Rp 15 juta

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mudatsir, Camat Purwoasri, Kabupaten Kediri. OTT tersebut dilakukan atas adanya aduan dugaan pungli uang Tunjangan Hari Raya (THR). 

Dalam operasi itu Bupati Kediri mengamankan dua orang terduga pelaku pungli yakni Mudatsir, Camat Purwoasri dan Didik, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kantor Kecamatan Purwoasri. Uang sebanyak Rp 15 juta dari hasil pungli juga ikut diamankan Bupati Kediri. 

OTT dilakukan lantaran Mas Bub Ditho sapaan akrab Bupati Kediri mendapat pengaduan dari masyarakat. Sepekan sebelum lebaran, para kepala desa diminta menyetorkan uang sebesar Rp 1 juta kepada Camat untuk alasan keperluan tunjangan Hari Raya Idul Fitri. 

"Sebelumnya sudah saya peringatkan agar uang tersebut dikembalikan. Camat Purwoasri ini saya telp sendiri saya peringatkan karena hal itu merupakan kegiatan in disipliner. Namun, oleh camat penarikan tersebut tetap dilakukan. Hingga keesokan harinya saya terjun sendiri ke lokasi untuk melakukan sidak dan menemukan uang yang sudah terkumpul sebanyak Rp 15 juta," ujar Mas Bub Ditho saat rilis dan menceritakan kronologi OTT, Sabtu (15/5/2021). 

Lanjut Mas Bub Ditho, sebelumnya Camat Purwoasri meminta Kasi PMD untuk mengkondisikan seluruh desa agar menyiapkan dana THR. Sebanyak 23 desa di Kecamatan Purwoasri diminta menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 juta. Namun karena ada beberapa desa merasa keberatan akhirnya dana tersebut disepakati sebesar Rp 1 juta.

"Dari pemeriksaan inspektorat melalui pesan WhatsApp seluruh bendahara desa diminta menyiapkan uang Rp 1 juta. Dan uang itu diambilkan dari dana kas desa," jelasnya. 

Atas tindakannya tersebut Camat Purwoasri diberikan sanksi dicopot dari jabatan atau hukuman disiplin berat, sesuai Pasal 7 ayat 4 huruf b, berupa pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah. Sementara untuk Kasi PMD dinilai melanggar PP No 53 tahun 2010, Pasal 4 angka 1 sehingga diberi sanksi hukuman berat, berupa penurunan pangkat lebih rendah selama 3 tahun. Can

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…