ASN Pemkot Surabaya Bolos, Sanksi Siap Menanti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASN tingkat kelurahan hingga OPD tertinggi yang membolos di hari pertama kerja akan mendapat sanksi. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
ASN tingkat kelurahan hingga OPD tertinggi yang membolos di hari pertama kerja akan mendapat sanksi. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Usai libur Idul Fitri 1441 H/2020, para pegawai (ASN), yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya kembali masuk kerja. Pada hari pertama, mereka langsung menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bagi ASN tingkat kelurahan hingga OPD tertinggi yang membolos, sanksi siap menanti.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara saat dikonfirmasi mengatakan hari ini pihaknya masih menunggu hasil rekap dari masing-masing OPD soal ASN bolos.

"Nanti akan direkap laporan dari masing-masing OPD. Tapi nanti akan direkap oleh BKD sama inspektorat, kalau sudah direkap, kalau ada pegawai yang tanpa keterangan otomatis ada sanksi yang berlaku," kata Febri, Senin (17/5/2021).

Febri mengaku sanksi ini sudah disosialisaikan jauh-jauh hari. Terhitung mulai 11 Mei lalu.

"Sebenarnya ketika liburan kemarin itu, juga ada jadwal piketnya. Jadi sudah dipetakan waktu piketnya agar tidak pergi luar kota," ungkap Febri.

Sementara sanksi yang diberikan, jelas dia, disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang dibuat oleh ASN itu sendiri.

"Sanksinya macam-macam. Ibaratnya pelanggaran karena memang disengaja. Seperti pergi luar kota, tentunya sanksinya berat. Sesuai penilaiannya, berat seperti apa, sedang itu seperti apa, tergantung ketika dicek langsung atasannya seperti apa. Kalau ngomong sampai pemecatan bisa saja. Kalau seandainya alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Febri.

"Jika keterangan bisa diterima secara rasional, mungkin ada sanksi tertulis, tapi bagi ASN sanksi tertulis itu sudah berat, karena bisa berpengaruh pada kepangkatan," lanjut Febri.

"Saat ini masih dilakukan rekap mulai dari kelurahan hingga OPD tertinggi. Paling nanti jam 2 bisa disampaikan (hasilnya), kami masih menunggu dari BKD," tandasnya. dk/na

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…