Pastikan Keamanan Ikan, BPOM di Bima dan DKP Lakukan Uji Cepat di Pasar Amahami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026).  SP/ HIKMAH
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, BIMA NTB - Guna menjamin keamanan konsumsi pangan bagi warga, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026). Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan komoditas ikan yang beredar di masyarakat bebas dari kandungan formalin.

Kegiatan pengawasan ini dimulai tepat pukul 09.00 WITA. Petugas gabungan menyisir area pasar ikan untuk memantau langsung kondisi produk perikanan, baik ikan basah maupun ikan kering, yang dijual oleh para pedagang.

Sesuai dengan prosedur pengawasan, tim mengawali kegiatan dengan membeli beberapa sampel ikan secara acak. Pada tahap ini, petugas tidak hanya mengambil sampel, tetapi juga melakukan pendataan lengkap terhadap para pedagang yang bersangkutan.

Data yang dihimpun meliputi nama pedagang, asal domisili, hingga informasi detail mengenai dari mana ikan tersebut diperoleh. Langkah ini merupakan bagian dari sistem penelusuran (traceability), sehingga jika ditemukan indikasi bahaya, petugas dapat melacak sumber pasokannya hingga ke tingkat distributor atau pendaratan ikan.

Setelah seluruh sampel terkumpul dan data pedagang selesai dicatat, tim BPOM segera melakukan pengujian di tempat. Sebanyak 15 sampel ikan yang telah dibeli kemudian diuji kandungannya menggunakan rapid test kit formalin melalui sarana laboratorium keliling.

"Urutan kerjanya kami mulai dari pembelian dan pendataan pedagang secara detail. Setelah semua tuntas, baru kami lanjut ke tahap pengujian menggunakan test kit untuk melihat reaksi kimianya secara langsung di lokasi," ungkap M. Alvian Rahmansyah selaku perwakilan dari Balai POM di Bima.

Berdasarkan hasil pengujian terhadap ke-15 sampel tersebut, petugas menyatakan bahwa seluruh sampel menunjukkan hasil negatif. Tidak ditemukan satupun ikan yang mengandung bahan pengawet formalin dalam sidak kali ini.

Hasil positif ini disambut baik oleh tim gabungan. Hal ini mengindikasikan bahwa ikan yang dijual di Pasar Amahami aman untuk dikonsumsi dan para pedagang telah mematuhi aturan terkait keamanan pangan dengan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.

Meskipun hasil kali ini bersih, BPOM di Bima dan DKP Kota Bima berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Edukasi tetap diberikan kepada pedagang agar senantiasa menjaga kesegaran ikan dengan metode yang aman, seperti penggunaan es batu, demi menjaga kesehatan masyarakat luas. wda/hik

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…