SURABAYAPAGI.com, BIMA NTB - Guna menjamin keamanan konsumsi pangan bagi warga, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026). Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan komoditas ikan yang beredar di masyarakat bebas dari kandungan formalin.
Kegiatan pengawasan ini dimulai tepat pukul 09.00 WITA. Petugas gabungan menyisir area pasar ikan untuk memantau langsung kondisi produk perikanan, baik ikan basah maupun ikan kering, yang dijual oleh para pedagang.
Sesuai dengan prosedur pengawasan, tim mengawali kegiatan dengan membeli beberapa sampel ikan secara acak. Pada tahap ini, petugas tidak hanya mengambil sampel, tetapi juga melakukan pendataan lengkap terhadap para pedagang yang bersangkutan.
Data yang dihimpun meliputi nama pedagang, asal domisili, hingga informasi detail mengenai dari mana ikan tersebut diperoleh. Langkah ini merupakan bagian dari sistem penelusuran (traceability), sehingga jika ditemukan indikasi bahaya, petugas dapat melacak sumber pasokannya hingga ke tingkat distributor atau pendaratan ikan.
Setelah seluruh sampel terkumpul dan data pedagang selesai dicatat, tim BPOM segera melakukan pengujian di tempat. Sebanyak 15 sampel ikan yang telah dibeli kemudian diuji kandungannya menggunakan rapid test kit formalin melalui sarana laboratorium keliling.
"Urutan kerjanya kami mulai dari pembelian dan pendataan pedagang secara detail. Setelah semua tuntas, baru kami lanjut ke tahap pengujian menggunakan test kit untuk melihat reaksi kimianya secara langsung di lokasi," ungkap M. Alvian Rahmansyah selaku perwakilan dari Balai POM di Bima.
Berdasarkan hasil pengujian terhadap ke-15 sampel tersebut, petugas menyatakan bahwa seluruh sampel menunjukkan hasil negatif. Tidak ditemukan satupun ikan yang mengandung bahan pengawet formalin dalam sidak kali ini.
Hasil positif ini disambut baik oleh tim gabungan. Hal ini mengindikasikan bahwa ikan yang dijual di Pasar Amahami aman untuk dikonsumsi dan para pedagang telah mematuhi aturan terkait keamanan pangan dengan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.
Meskipun hasil kali ini bersih, BPOM di Bima dan DKP Kota Bima berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Edukasi tetap diberikan kepada pedagang agar senantiasa menjaga kesegaran ikan dengan metode yang aman, seperti penggunaan es batu, demi menjaga kesehatan masyarakat luas. wda/hik
Editor : Redaksi