Pastikan Keamanan Ikan, BPOM di Bima dan DKP Lakukan Uji Cepat di Pasar Amahami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026).  SP/ HIKMAH
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, BIMA NTB - Guna menjamin keamanan konsumsi pangan bagi warga, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026). Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan komoditas ikan yang beredar di masyarakat bebas dari kandungan formalin.

Kegiatan pengawasan ini dimulai tepat pukul 09.00 WITA. Petugas gabungan menyisir area pasar ikan untuk memantau langsung kondisi produk perikanan, baik ikan basah maupun ikan kering, yang dijual oleh para pedagang.

Sesuai dengan prosedur pengawasan, tim mengawali kegiatan dengan membeli beberapa sampel ikan secara acak. Pada tahap ini, petugas tidak hanya mengambil sampel, tetapi juga melakukan pendataan lengkap terhadap para pedagang yang bersangkutan.

Data yang dihimpun meliputi nama pedagang, asal domisili, hingga informasi detail mengenai dari mana ikan tersebut diperoleh. Langkah ini merupakan bagian dari sistem penelusuran (traceability), sehingga jika ditemukan indikasi bahaya, petugas dapat melacak sumber pasokannya hingga ke tingkat distributor atau pendaratan ikan.

Setelah seluruh sampel terkumpul dan data pedagang selesai dicatat, tim BPOM segera melakukan pengujian di tempat. Sebanyak 15 sampel ikan yang telah dibeli kemudian diuji kandungannya menggunakan rapid test kit formalin melalui sarana laboratorium keliling.

"Urutan kerjanya kami mulai dari pembelian dan pendataan pedagang secara detail. Setelah semua tuntas, baru kami lanjut ke tahap pengujian menggunakan test kit untuk melihat reaksi kimianya secara langsung di lokasi," ungkap M. Alvian Rahmansyah selaku perwakilan dari Balai POM di Bima.

Berdasarkan hasil pengujian terhadap ke-15 sampel tersebut, petugas menyatakan bahwa seluruh sampel menunjukkan hasil negatif. Tidak ditemukan satupun ikan yang mengandung bahan pengawet formalin dalam sidak kali ini.

Hasil positif ini disambut baik oleh tim gabungan. Hal ini mengindikasikan bahwa ikan yang dijual di Pasar Amahami aman untuk dikonsumsi dan para pedagang telah mematuhi aturan terkait keamanan pangan dengan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.

Meskipun hasil kali ini bersih, BPOM di Bima dan DKP Kota Bima berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Edukasi tetap diberikan kepada pedagang agar senantiasa menjaga kesegaran ikan dengan metode yang aman, seperti penggunaan es batu, demi menjaga kesehatan masyarakat luas. wda/hik

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…