Pastikan Keamanan Ikan, BPOM di Bima dan DKP Lakukan Uji Cepat di Pasar Amahami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026).  SP/ HIKMAH
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, BIMA NTB - Guna menjamin keamanan konsumsi pangan bagi warga, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Amahami, Selasa (12/05/2026). Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan komoditas ikan yang beredar di masyarakat bebas dari kandungan formalin.

Kegiatan pengawasan ini dimulai tepat pukul 09.00 WITA. Petugas gabungan menyisir area pasar ikan untuk memantau langsung kondisi produk perikanan, baik ikan basah maupun ikan kering, yang dijual oleh para pedagang.

Sesuai dengan prosedur pengawasan, tim mengawali kegiatan dengan membeli beberapa sampel ikan secara acak. Pada tahap ini, petugas tidak hanya mengambil sampel, tetapi juga melakukan pendataan lengkap terhadap para pedagang yang bersangkutan.

Data yang dihimpun meliputi nama pedagang, asal domisili, hingga informasi detail mengenai dari mana ikan tersebut diperoleh. Langkah ini merupakan bagian dari sistem penelusuran (traceability), sehingga jika ditemukan indikasi bahaya, petugas dapat melacak sumber pasokannya hingga ke tingkat distributor atau pendaratan ikan.

Setelah seluruh sampel terkumpul dan data pedagang selesai dicatat, tim BPOM segera melakukan pengujian di tempat. Sebanyak 15 sampel ikan yang telah dibeli kemudian diuji kandungannya menggunakan rapid test kit formalin melalui sarana laboratorium keliling.

"Urutan kerjanya kami mulai dari pembelian dan pendataan pedagang secara detail. Setelah semua tuntas, baru kami lanjut ke tahap pengujian menggunakan test kit untuk melihat reaksi kimianya secara langsung di lokasi," ungkap M. Alvian Rahmansyah selaku perwakilan dari Balai POM di Bima.

Berdasarkan hasil pengujian terhadap ke-15 sampel tersebut, petugas menyatakan bahwa seluruh sampel menunjukkan hasil negatif. Tidak ditemukan satupun ikan yang mengandung bahan pengawet formalin dalam sidak kali ini.

Hasil positif ini disambut baik oleh tim gabungan. Hal ini mengindikasikan bahwa ikan yang dijual di Pasar Amahami aman untuk dikonsumsi dan para pedagang telah mematuhi aturan terkait keamanan pangan dengan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.

Meskipun hasil kali ini bersih, BPOM di Bima dan DKP Kota Bima berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Edukasi tetap diberikan kepada pedagang agar senantiasa menjaga kesegaran ikan dengan metode yang aman, seperti penggunaan es batu, demi menjaga kesehatan masyarakat luas. wda/hik

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…