Puluhan Balon Udara dan Ribuan Petasan Disita selama Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat mengamankan sejumlah balon udara tanpa awak.
Polisi saat mengamankan sejumlah balon udara tanpa awak.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak menjadi tradisi khusus warga Ponorogo saat lebaran. Meski dilarang karena dapat membahayakan, nyatanya masih banyak warga Ponorogo yang menggelar tradisi tersebut. Hal itu terbukti dari hasil razia balon udara di semua wilayah Bumi Reog yang dilakukan polisi dan petugas gabungan.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan dari lebaran pada Kamis (13/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) sudah mengamankan puluhan balon udara tanpa awak.

“Selama 5 hari ada 59 balon udara yang kami gagalkan terbang, ” ujarnya, Senin (17/5) pagi. 

Dia menjelaskan balon udara itu disita. Yang disita balon udara berbagai ukuran. Mulai dari yang kecil hingga berukuran besar. Ada yang sampai 50 meter. “Paling jumbo ada yang sampai 50 meter lebih. Tapi ada yang kecil juga. Kami sita semua, ” katanya. 

Selain balon udara, Polres Ponorogo juga mengamankan ribuan petasan. Petasan tersebut rencananya akan digantungkan di balon dan diledakkan di atas bersamaan balon mengudara. Petasannya pun juga ada yang berukuran besar dan kecil.

“Ada sekitar 1.837 petasan yang kami amankan, terdiri berbagai ukuran mulai yang kecil hingga yang besar,” ungkapnya.

Azis menyebut pihaknya akan terus melakukan razia hingga balon udara di Ponorogo. Sebab, banyak dampak negatif dari balon udara dan petasan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mulai dari mengganggu penerbangan pesawat terbang, menimbulkan kebakaran dan memutus jaringan listrik jika balon dan petasan tersebut terbang dan mendarat tanpa ada awaknya.

“Kami mengharap masyarakat bisa sadar bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak ini sangat membahayakan. Sudah dihimbau dari jauh-jauh hari tetapi masih ada warga yang nekat menerbangkan,” pungkasnya.

Operasi balon udara, lanjut Azis, akan dilakukan sampai Kamis (20/5). 

Mengutip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018, tentang Penggunaan Balon Udara Tanpa Awak pada Kegiatan Festival Budaya, Perayaan Tahunan Masyarakat dan Adat Budaya Lokal Lainnya. Diterbangkannya balon udara berpotensi membahayakan penerbangan, yakni tersangkut di sayap, ekor/flight control (elevator, rudder, aileron/alat kendali utama pesawat) yang berakibat pesawat sulit/tidak dapat dikendalikan/kehilangan kendali.

Potensi bahaya kedua adalah balon udara masuk ke mesin pesawat. Yang berakibat mesin mati terbakar atau meledak.

Ketiga, menutup pitot-static tube sensor (sensor utama pengukur ketinggian dan kecepatan pesawat). Yang berakibat pada terganggunya bahkan tidak berfungsinya informasi ketinggian dan kecepatan pesawat.

Kemudian, balon udara bisa menutupi bagian depan atau pandangan pilot. Sehingga pilot kesulitan mendapatkan visual guidance (panduan pandangan kasat mata) dalam pendaratan.

Pun selain itu, ada bahaya petasan maupun api sebagai bahan bakar untuk menerbangkan balon. Yang bisa menyebabkan kebakaran baik di hutan, sawah, rumah warga maupun juga saluran listrik.

Berita Terbaru

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelantikan massal bagi ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas dan Penilik Sekolah di…

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kabar bahagia datang dari Anji. Mantan vokalis Drive tersebut resmi melepas status dudanya dengan menikahi seorang gadis bernama Desy pada…

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berhati-hati mengelola aset…

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Luke Thomas Mahony, Dirut PT DSI, merupakan warga negara Australia yang sebelumnya menjabat sebagai SEVP Business Performance & Optimization…