Gagal Menyalip, Siswi MTs di Blitar Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. SP/Hadi Lestariono
Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kendarai motor maupun mobil harus dahulukan ke hati hatian, jangan dahulukan benarnya, akibatnya bisa celakakan diri sendiri atau orang lain. Itulah sepenggal pesan yang pernah disampaikan Kapolres Bliitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK.M.SI beberapa waktu silam, saat melihat ujian Praktek mengendarai motor pencari SIM.

Kecelakaan terjadi pada Selasa (18/5) pukul 09.30 di jalan Raya Kec Wonodadi Kab Blitar yang menewaskan Adelia Janata (16) warga Desa Langon Kec Ponggok Kab Blitar yang masih duduk di bangku sekolah MTs kelas dua, setelah motor Honda Beat AG 5098 KAH yang dikendarai terserempet dengan motor lain ketika berlawanan arah.

Kecelakaan tersebut sesuai dengan posisi kecelakaan dan saksi yang dibonceng,  korban dari arah barat mendahului mobil yang searah,  tanpa melihat atau memperhitungkan  situasi depan, sehingga korban nekat menyalip mobil,  ketika posisi motor korban sejajar dengan mobil, bertepatan dari arah timur (berlawanan arah) ada motor lain, tanpa bisa dihindari terjadilah kecelakaan tersebut,  sehingga korban jatuh terpelanting dan kepala membentur  Aspal jalan, akibatnya korban meninggal dunia di TKP karena alami luka parah tepat di kepalanya, sementara teman korban yang dibonceng Sahwa Aurin Nadiah (16) warga desa Sukorejo Kec.Udanawu alami luka ringan.

"Menurut laporan dari Unit Laka, korban dalam posisi menyalip, tanpa perhitungan dan berpapasan dengan motor lain, disini jelas korban mengartikan dirinya benar, karena sudah posisi sejajar dengan mobil yang disalip, kenyataanya motor lawan di depannya juga melaju, dan akhirnya terjadi benturan, untuk korban sudah dibawa ke rumah sakit, untuk yang dibonceng alami luka ringan, angģota Unit Laka masih mencari keberadaan pengendara motor saat kejadian," kata AKBP Yudhi.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi Selasa (18/5) pukul 09.30 di jalan Raya Kolomayan Kec Wonodadi Kab Blitar itu masih dilakukan penyelidikan pihak Satlantas (Unit Laka) Polres Blitar Kota.

Untuk barang bukti motor milik korban diamankan di Polres Blitar Kota, sedang helm tidak ditemukan di TKP, untuk Sahwa Aurin Nadiah dalam perawatan puskesmas setempat karena alami luka lecet.

"Untuk korban meninggal  sudah diambil pihak keluarga, untuk saksi ( Sahwa) dalam perawatan, yang nantinya kita minta keterangan. Karena tidak ada saksi lain, sementara  motor lawan serempetan masih kita lakukan pencarian," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Tri Nuartkia SH. Les

 

 

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …