Tak Kunjung Diperbaiki, Perbaikan Jembatan Putus Gunakan Dana Desa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 18:51 WIB

Tak Kunjung Diperbaiki, Perbaikan Jembatan Putus Gunakan Dana Desa

i

Jembatan Dusun Tretes di Dawarblandong kabupaten Mojokerto putus akibat diterjang banjir.

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sudah lima bulan lamanya, jembatan Dusun Tretes di Dawarblandong kabupaten Mojokerto putus akibat diterjang banjir. Namun, hingga kini jembatan tersebut masih belum diperbaiki.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Pemerintah Desa (Pemdes) terpaksa menggunakan Dana Desa (DD) untuk memperbaiki jembatan tersebut. Pasalnya, kondisi jembatan yang dibiarkan selama 5 bulan itu terkesan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lepas tangan.

Kepala Desa Suru, Suyono (41) menjelaskan pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan otoritas setempat bahkan mendatangi pejabat DPUPR untuk mencari kepastian terkait perbaikan jembatan.

Hasilnya nihil karena jembatan di Dusun Tretes itu merupakan jalan poros desa yang notebene bukan termasuk bagian sektoral dari jalan Kabupaten Mojokerto sehingga perbaikannya diluar tanggung jawab DPUPR.

"Perbaikan jembatan sepenuhnya dibebankan Pemdes nantinya juga dibantu oleh Dinas PUPR tetapi anggaranya menggunakan dana desa," ungkapnya, Selasa (18/5/2021).

Suyono mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan 25 persen dari total anggaran DD sebanyak Rp 850 juta untuk perbaikan jembatan dan sebagian jalan di Dusun Tretes. 

"Anggaran perbaikan jembatan dari DD sangat minim sekitar Rp 200 juta,"terangnya.

Menurut dia, sebenarnya anggaran Rp 200 juta tidak cukup untuk memperbaiki jembatan ukuran 6 x 6 meter dan jalan disekitarnya.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Oleh sebab itu pihak Pemdes melayangkan surat permohonan bantuan DPUPR tembusan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, yakni berupa besi WF (Wide Flange) bekas untuk konstruksi jembatan.

"Sudah saya lampirkan karena minta surat tembusan dari Bupati terkait permohonan bantuan besi untuk perbaikan jembatan namun sampai sekarang belum ada balasan," jelasnya.

Realisasi perbaikan jembatan yang terputus ini akan menyesuaikan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Desa Suru Tahun 2021. Dia berharap masyarakat dapat memahami kendala perbaikan jembatan tersebut.

"Pelaksanaan perbaikan jembatan diperkirakan bulan 9 atau September 2021 karena sesungguhnya PAK Desa Suru," ucap Suyono.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Kabid Pemeliharaan Jembatan dan Jalan DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya mengatakan berdasarkan hasil evaluasi dan monitor di lapangan jembatan ambles di Dusun Tretes merupakan jalur poros desa diluar kewenangannya.

"Kita tidak bisa memperbaiki karena diluar kewenangan Pemdes setempat sehingga kami sebatas membantu untuk pembangunan jembatan," paparnya.

Henri membenarkan pihak Pemdes mengajukan permohonan bantuan berupa besi WF bekas untuk konstruksi jembatan.

"Kami sudah menghubungi kepala desa bersangkutan silahkan jika mau diambil bisa segera mengkonfirmasi," pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU