Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Kapal Laut Mulai Melonjak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang tunggu penumpang kapal penuh, calon penumpang lainnya terpaksa ngemper di luar. SP/ Sem
Ruang tunggu penumpang kapal penuh, calon penumpang lainnya terpaksa ngemper di luar. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (09/05/2021) sejak pagi ramai dipadati calon penumpang kapal laut dengan berbagai jurusan.

Dari data yang dikumpulkan Surabaya Pagi, penumpang kapal hendak pulang ke kampung halaman di luar pulau Jawa terutama wilayah Makasar, Bau-Bau, Banjarmasin, Lombok, Balikpapan, Manokwari, Sorong, Biak dan Jayapura.

Salah satu kapal KM Ciremai milik PT Pelayayaran Nasional Indonesia (Pelni) misalnya mengangkut kurang lebih 124 penumpang dengan retu Surabaya menuju Jayapura.

Kendati banyak warga yang memilih untuk pulang kampung, Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang kapal Penumpang dan Perintis Mohamad Sholeh saat dihubungi menjelaskan, hingga hari kedua larangan mudik berakhir, belum ada lonjakan penumpang ataupun arus balik penunpang yang cukup signifikan.

"Belom ada Pak, pelayanan pertama tanggal 18 Mei 2021, total penumpang sebanyak 124 jiwa dengan menggunakan KM Ciremai," kata Sholeh kepada Surabaya Pagi, Rabu (19/05/2021).

Sementara itu, pantauan Surabaya Pagi di lapangan, beberapa calon penumpang kapal mulai memadati ruang tunggu sementara terminal GSN. Beberapa penumpang yang tidak kebagian tempat, terpaksa memilih ngemper di luar ruang tunggu. Tempat verifikasi antigen, pemeriksaan GeNose hingga stan makan di terminal GSN juga nampak ramai oleh penumpang.

Salah satu calon penumpang asal Malang, Lia (38), mengaku, baru bisa pulang kembali ke Lombok bersama dua orang anaknya setelah larangan mudik berakhir.

"Sebagai warga negara yang baik, kita ikuti aturan pemerintah saja seperti apa. Lagian kemarin saya lihat saya lihat syaratnya banyak sekali, kalau keperluannya gak mendesak gak bisa pulang," kata Lia saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Perak.

Tak hanya itu, perusahaan tempatnya juga tidak memperbolehkan karyawannya untuk melakukan cuti selama larangan mudik berlangsung yakni dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Warga lain seperti Rosa (43), juga mengaku baru bisa pulang ke Balikpapan pasca larangan mudik berlangsung.

"Ya aturan sudah begitu kita ikuti saja. Walaupun terpaksa saat hari H-nya (Hari Raya Idul Fitri_red), gak bareng sama keluarga besar," kata Rosa.

Sebagai informasi, sesuai dengan adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, maka terhitung sejak tanggal 17 Mei lalu larangan mudik Lebaran telah berkhir.

Penumpang yang sebelumnya diwajibkan untuk melampirkan surat izin dinas/perjalanan dari perusahaan, atau surat izin perjalanan dari kepala desa/lurah setempat dengan alasan mendesak, terhitung sejak 18 Mei2021, calon penumpang tidak perlu lagi melampirkan surat tersebut. Sem

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…