Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Kapal Laut Mulai Melonjak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang tunggu penumpang kapal penuh, calon penumpang lainnya terpaksa ngemper di luar. SP/ Sem
Ruang tunggu penumpang kapal penuh, calon penumpang lainnya terpaksa ngemper di luar. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (09/05/2021) sejak pagi ramai dipadati calon penumpang kapal laut dengan berbagai jurusan.

Dari data yang dikumpulkan Surabaya Pagi, penumpang kapal hendak pulang ke kampung halaman di luar pulau Jawa terutama wilayah Makasar, Bau-Bau, Banjarmasin, Lombok, Balikpapan, Manokwari, Sorong, Biak dan Jayapura.

Salah satu kapal KM Ciremai milik PT Pelayayaran Nasional Indonesia (Pelni) misalnya mengangkut kurang lebih 124 penumpang dengan retu Surabaya menuju Jayapura.

Kendati banyak warga yang memilih untuk pulang kampung, Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang kapal Penumpang dan Perintis Mohamad Sholeh saat dihubungi menjelaskan, hingga hari kedua larangan mudik berakhir, belum ada lonjakan penumpang ataupun arus balik penunpang yang cukup signifikan.

"Belom ada Pak, pelayanan pertama tanggal 18 Mei 2021, total penumpang sebanyak 124 jiwa dengan menggunakan KM Ciremai," kata Sholeh kepada Surabaya Pagi, Rabu (19/05/2021).

Sementara itu, pantauan Surabaya Pagi di lapangan, beberapa calon penumpang kapal mulai memadati ruang tunggu sementara terminal GSN. Beberapa penumpang yang tidak kebagian tempat, terpaksa memilih ngemper di luar ruang tunggu. Tempat verifikasi antigen, pemeriksaan GeNose hingga stan makan di terminal GSN juga nampak ramai oleh penumpang.

Salah satu calon penumpang asal Malang, Lia (38), mengaku, baru bisa pulang kembali ke Lombok bersama dua orang anaknya setelah larangan mudik berakhir.

"Sebagai warga negara yang baik, kita ikuti aturan pemerintah saja seperti apa. Lagian kemarin saya lihat saya lihat syaratnya banyak sekali, kalau keperluannya gak mendesak gak bisa pulang," kata Lia saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Perak.

Tak hanya itu, perusahaan tempatnya juga tidak memperbolehkan karyawannya untuk melakukan cuti selama larangan mudik berlangsung yakni dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Warga lain seperti Rosa (43), juga mengaku baru bisa pulang ke Balikpapan pasca larangan mudik berlangsung.

"Ya aturan sudah begitu kita ikuti saja. Walaupun terpaksa saat hari H-nya (Hari Raya Idul Fitri_red), gak bareng sama keluarga besar," kata Rosa.

Sebagai informasi, sesuai dengan adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, maka terhitung sejak tanggal 17 Mei lalu larangan mudik Lebaran telah berkhir.

Penumpang yang sebelumnya diwajibkan untuk melampirkan surat izin dinas/perjalanan dari perusahaan, atau surat izin perjalanan dari kepala desa/lurah setempat dengan alasan mendesak, terhitung sejak 18 Mei2021, calon penumpang tidak perlu lagi melampirkan surat tersebut. Sem

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…