Masuk Ruang Layanan Kumham Jatim, Wajib Pakai Access Card

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Setiap pengguna layanan di Kanwil Kemenkumham Jatim  harus punya access card.  SP/Kanwil Kemenkumham Jatim
Setiap pengguna layanan di Kanwil Kemenkumham Jatim  harus punya access card.  SP/Kanwil Kemenkumham Jatim

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Setiap pengguna layanan di Kanwil Kemenkumham Jatim  harus punya access card agar bisa masuk dan mendapatkan layanan. Kebijakan baru ini agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan yang mulai diuji coba sejak Rabu (19/5/2021) kemarin.

Kini wilayah tersebut dipastikan bebas calo.  Pihak kanwil menginstall smart door lock di pintu utama ruang pelayanan. Alat tersebut membuat pintu dalam kondisi terkunci saat tidak ada orang melintas. 

Namun, cara membukanya sangat mudah yaitu cukup dengan menempelkan kartu berchip RFID. Mirip tap e-money saat melintas di gerbang tol.

Karena masih gress, pengguna layanan pun terlihat masih banyak yang bingung. Beberapa pengguna layanan masih terlihat ragu-ragu. 

“Mekanisme ini memang masih baru, tapi akan terus kami sosialisasikan sehingga masyarakat mengerti dan terbiasa,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Krismono menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan. 

Karena tidak sembarang orang bisa masuk ke ruang layanan. Hanya masyarakat yang sudah terdaftar dan pegawai saja. 

“Ini sekaligus sebagai upaya kami dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.tn/na

 

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…