Diupah Rp 2 juta, Dua Kurir Sabu Asal Madura Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat menggelar rilis penangkapan 2 kurir sabu asal Madura. SP/Mahbub Fikri
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat menggelar rilis penangkapan 2 kurir sabu asal Madura. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia atas nama Muhtar Kusuma (41), dan Suroto (42) diamankan tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Keduanya merupakan warga asal Barat Dajah, Desa Kapong, Pamekasan, Madura. Modus kedua kurir ini adalah menerima satu kardus barang berisi peralatan rumah tangga yang dikirim MA di Malaysia.

“Namun di dalam kardus disisipkan sabu seberat 898 gram yang dikemas dalam aluminium foil,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (20/5).

Keapesan dua tersangka bermula ketika petugas Bea Cukai mengendus adanya pengiriman paket yang mencurigakan melalui ekspedisi di Jalan Kalianak Barat berupa 1 buah kardus dengan nomor box koli KJ2103071673. Dari kecurigaan tersebut akhirnya petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak.

"Saat dibongkar, di dalamnya terdapat dua kemasan aluminium foil yang berisi sabu. Total seluruhnya dengan berat bruto 898 gram beserta pembungkusnya,” paparnya.

“Barang paketan tersebut dikirim MA (DPO) dari Malaysia dengan nama penerima MA alamat Pamekasan Madura,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penggeledahan paket sabu tersebut, polisi melakukan penyelidikan ke Jalan Raya Kapong, Desa Kapong, Batumarmar, Pamekasan Madura.

“Rupanya barang tersebut diterima kedua kurir MT dan SR di Pamekasan Madura. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa paketan tersebut adalah kiriman dari MA. Keduanya segera kami amankan,” jelas Ganis.

Menurut pengakuan tersangka, jika mereka berhasil mengirimkan barang sampai tujuan maka keduanya akan mendapat imbalan uang tunai sebesar 2 juta rupiah.

“Mereka mengaku baru sekali ini menerima barang paketan dari Malaysia dan mendapat upah masing-masing Rp 1 juta,” kata Ganis.

Dari hasil tersebut, polisi masih akan mengembangkan kasus yang melibatkan jaringan luar negeri itu.

“Dari hasil tes urine keduanya positif sabu. Kami masih kembangkan kasus ini,” pungkas Ganis.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. fm

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…