Diupah Rp 2 juta, Dua Kurir Sabu Asal Madura Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat menggelar rilis penangkapan 2 kurir sabu asal Madura. SP/Mahbub Fikri
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat menggelar rilis penangkapan 2 kurir sabu asal Madura. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia atas nama Muhtar Kusuma (41), dan Suroto (42) diamankan tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Keduanya merupakan warga asal Barat Dajah, Desa Kapong, Pamekasan, Madura. Modus kedua kurir ini adalah menerima satu kardus barang berisi peralatan rumah tangga yang dikirim MA di Malaysia.

“Namun di dalam kardus disisipkan sabu seberat 898 gram yang dikemas dalam aluminium foil,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (20/5).

Keapesan dua tersangka bermula ketika petugas Bea Cukai mengendus adanya pengiriman paket yang mencurigakan melalui ekspedisi di Jalan Kalianak Barat berupa 1 buah kardus dengan nomor box koli KJ2103071673. Dari kecurigaan tersebut akhirnya petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak.

"Saat dibongkar, di dalamnya terdapat dua kemasan aluminium foil yang berisi sabu. Total seluruhnya dengan berat bruto 898 gram beserta pembungkusnya,” paparnya.

“Barang paketan tersebut dikirim MA (DPO) dari Malaysia dengan nama penerima MA alamat Pamekasan Madura,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penggeledahan paket sabu tersebut, polisi melakukan penyelidikan ke Jalan Raya Kapong, Desa Kapong, Batumarmar, Pamekasan Madura.

“Rupanya barang tersebut diterima kedua kurir MT dan SR di Pamekasan Madura. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa paketan tersebut adalah kiriman dari MA. Keduanya segera kami amankan,” jelas Ganis.

Menurut pengakuan tersangka, jika mereka berhasil mengirimkan barang sampai tujuan maka keduanya akan mendapat imbalan uang tunai sebesar 2 juta rupiah.

“Mereka mengaku baru sekali ini menerima barang paketan dari Malaysia dan mendapat upah masing-masing Rp 1 juta,” kata Ganis.

Dari hasil tersebut, polisi masih akan mengembangkan kasus yang melibatkan jaringan luar negeri itu.

“Dari hasil tes urine keduanya positif sabu. Kami masih kembangkan kasus ini,” pungkas Ganis.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. fm

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …