Diupah Rp 2 juta, Dua Kurir Sabu Asal Madura Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat menggelar rilis penangkapan 2 kurir sabu asal Madura. SP/Mahbub Fikri
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat menggelar rilis penangkapan 2 kurir sabu asal Madura. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia atas nama Muhtar Kusuma (41), dan Suroto (42) diamankan tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Keduanya merupakan warga asal Barat Dajah, Desa Kapong, Pamekasan, Madura. Modus kedua kurir ini adalah menerima satu kardus barang berisi peralatan rumah tangga yang dikirim MA di Malaysia.

“Namun di dalam kardus disisipkan sabu seberat 898 gram yang dikemas dalam aluminium foil,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (20/5).

Keapesan dua tersangka bermula ketika petugas Bea Cukai mengendus adanya pengiriman paket yang mencurigakan melalui ekspedisi di Jalan Kalianak Barat berupa 1 buah kardus dengan nomor box koli KJ2103071673. Dari kecurigaan tersebut akhirnya petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak.

"Saat dibongkar, di dalamnya terdapat dua kemasan aluminium foil yang berisi sabu. Total seluruhnya dengan berat bruto 898 gram beserta pembungkusnya,” paparnya.

“Barang paketan tersebut dikirim MA (DPO) dari Malaysia dengan nama penerima MA alamat Pamekasan Madura,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penggeledahan paket sabu tersebut, polisi melakukan penyelidikan ke Jalan Raya Kapong, Desa Kapong, Batumarmar, Pamekasan Madura.

“Rupanya barang tersebut diterima kedua kurir MT dan SR di Pamekasan Madura. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa paketan tersebut adalah kiriman dari MA. Keduanya segera kami amankan,” jelas Ganis.

Menurut pengakuan tersangka, jika mereka berhasil mengirimkan barang sampai tujuan maka keduanya akan mendapat imbalan uang tunai sebesar 2 juta rupiah.

“Mereka mengaku baru sekali ini menerima barang paketan dari Malaysia dan mendapat upah masing-masing Rp 1 juta,” kata Ganis.

Dari hasil tersebut, polisi masih akan mengembangkan kasus yang melibatkan jaringan luar negeri itu.

“Dari hasil tes urine keduanya positif sabu. Kami masih kembangkan kasus ini,” pungkas Ganis.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. fm

Berita Terbaru

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…

Platform PaDi UMKM akan Jadi Marketplace Nasional

Platform PaDi UMKM akan Jadi Marketplace Nasional

Senin, 29 Jun 2026 20:18 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Platform PaDi UMKM yang dikelola oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan dikembangkan menjadi marketplace nasional. Menteri…

Beredar, Minyakita Berbau Solar, Bulog Atensi

Beredar, Minyakita Berbau Solar, Bulog Atensi

Senin, 29 Jun 2026 20:17 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ditemukan produk Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang terindikasi berbau solar. Warga cukup membawa kemasan atau…