Ultah Gubernur Jatim Berbuntut Laporan ke SPKT Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivis 98 Tangi, Surabaya melaporkan gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ke SPKT Polda Jatim, Senin (24/5/2021)
Aktivis 98 Tangi, Surabaya melaporkan gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ke SPKT Polda Jatim, Senin (24/5/2021)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Buntut viralnya video ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistanto Dardak berujung panjang. Senin (24/5/2021) Aktivis 98 Tangi, Surabaya melaporkan acara ulang tahun Khofifah yang dianggap melanggar protokol kesehatan itu ke Polda Jawa Timur.

"Dalam hal ini pejabat publik Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur dan Emil Dardak sebagai wakil gubernur dan Heru tjahjono sebagai Plh Sekdaprov atas pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan kekarantinaan dan lain sebagainya," ujar Roni Agustinus sebagai Pelapor.

Selain melaporkan 3 pejabat tersebut dalam dugaan melanggar protokol kesehatan, pihaknya juga melaporkan Khofifah terkait dengan dugaan adanya gratifikasi terhadap penyelenggaran acara ulang tahun tersebut yang dilaksanakan di Gedung Grahadi.

"Jadi ini 2 laporan kami yang akan kami sampaikan secara khusus kepada SPKT hari ini, soal materi hukumnya biar tim kuasa hukum," ungkap Roni.

Ia juga menyayangkan statment Khofifah dalam klarifikasinya yang mengatakan bahwa berita tersebut dibuat dan diviralkan oleh Jurnalis diaggap sebagai berita yang tidak faktual dan tidak objektif.

"Kami menganggap bahwa dengan teman jurnalis bergerak bersama bahwa pelanggaran protokol kesehatan ini harus diproses secara hukum dan tidak ada pembedaan baik penjabat masyarakat dan lain sebagainya," ujarnya.

Perkumpulan yang menamai dirinya sebagai arek 98 Surabaya tangi itu mengtakan bahwa meski Khofifah Indar Parawansa telah meminta maaf, hal tersebut tidak menghilangkan proses hukum. Kata Roni, sama seperti masyarakat yang lain ketika menggelar kegiatan selalu dibubarkan dan diproses.

"Jadi kami juga meminta persamaan kedudukan didepan hukum," terangnya. Sementara Kuasa Hukum, Ari Hans Simaela mengatakan bahwa Pasal yang ia gunakan dalam pelaporan tersebut adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 4 tahun 1984 dan tentang wabah penyakit menular pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 KUHP. " ujarnya

"Selain itu kami juga melaporkan ketiga pejabat ini dengan undang-undang Tipikor pasal 5 dan pasal 12 undang-undang Tipikor negara terhadap dugaan gratifikasi penggunaan APBD," imbuhnya.

Kata Ari, Terkait laporan tentang gratifikasi, dalam pembelaan Sekdaprov mengatakan acara itu adalah spontanitas, jika uang yang digunakan dalam ulang tahun Gubernur tersebut adalah uang pribadi maka Sekda telah memberi hadiah dan itu termasuk gratifikasi.nt

Berita Terbaru

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal…