Nama dan Foto Bupati Ikfina Dicatut Jadi Akun Facebook Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akun Medsos atas namakan Bupati Mojokerto Sosialisasi Pinjaman Dana dan Minta Uang, Kominfo : Bukan Akun Bupati.  SP/Dwy AS
Akun Medsos atas namakan Bupati Mojokerto Sosialisasi Pinjaman Dana dan Minta Uang, Kominfo : Bukan Akun Bupati.  SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Nama Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dicatut oknum tak bertanggung jawab untuk dijadikan akun facebook. Akun abal-abal bernama Ikfina Fatmawati ini memajang foto sang Bupati perempuan pertama di Mojokerto dengan menggunakan baju dan hijab berwarna putih.

Parahnya, akun palsu tersebut digunakan untuk kepentingan penipuan berkedok program pemerintah diantaranya terkait pinjaman dana usaha dengan bunga nol persen dan subsidi biaya angsuran sebesar 50 persen.

Tak hanya itu, akun yang bergambar latar belakang foto kantor Pemkab Mojokerto  tersebut juga meminta biaya administrasi senilai Rp 5 juta agar ditransfer terlebih dahulu untuk proses pengurusan administrasi bantuan yang dimaksud. 

Berikut isi status penipuan yang diunggah oleh akun facebook dengan nama Ikfina Fatmawati :

Buat warga Mojokerto yang ingin memajukan usaha nya. ini ada program bagus dari pemerintah. bantuan pinjaman modal wirausaha dengan bunga 0�n biaya subsidi/ angsuran 50% perbulan di bantu pemerintah & program ini ada selama covid 19.

Terima Kasih... 

 

Dikonfirmasi terkait ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto menegaskan bahwa akun tersebut merupakan akun yang baru dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan dengan mencatut nama Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati serta menggunakan foto Bupati Mojokerto. 

"Itu bukan akun Ibu Bupati Mojokerto,  tapi itu akun yang  baru dibuat dan  mengatasnamakan Ibu Bupati Mojokerto. Namanya juga salah. Nama belakang Ibu Bupati itu Fahmawati bukan Fatmawati, ungkapnya, Senin (24/5/2021) petang. 

Ardi menghimbau masyarakat Kabupaten Mojokerto agar tidak mudah percaya dengan kabar tersebut. Lebih lanjut Ardi menambahkan, apabila menerima sebuah informasi masyarakat  diminta untuk :

1. Melakukan verifikasi informasi pada sumber yang valid;

2. Memahami informasi dengan melakukan seleksi dan identifikasi dari informasi yang diterima. Berita bohong atau hoaks biasanya "Too good to be true" atau "Too bad to be true";

3. Diminta jangan asal menyebarkan berita atau pesan tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. dwy

 

 

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…