Diknas Kota Mojokerto Melarang Sekolah Gelar Rekreasi dan Wisuda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid.

i

SURABAYAPAGI, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto keluarkan surat edaran larangan rekreasi dan wisuda tatap muka untuk sekolah yang berada di wilayah satuan didiknya.

Ini dilakukan tak lain sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 terhadap para siswa dan warga sekolah negeri maupun swasta di Kota Mojokerto.

Larangan ini dituangkan secara resmi, sejak 24 Mei 2021 dengan nomor surat : 420/1191/417.501/2021 untuk melengkapi surat nomor : 800/1090/417.501/2021 tanggal 10 Mei 2021. Dimana Dinas P dan K menerbitkan dua poin larangan untuk seluruh PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri/Swasta se Kota Mojokerto.

Berikut dua hal larangan tersebut, pertama melarang kegiatan ceremony perpisahan/wisuda atau kelulusan siswa. Kedua, ditiadakannya kegiatan rekreasi atau wisata sekolah sementara waktu.

Kepala Dinas P dan K Amin Wachid menjelaskan, pihaknya tak serta merta begitu saja menerbitkan surat edaran larangan wisuda tatap muka hingga rekreasi sekolah dikesatuan didiknya.

Ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan dari dinas pendidikan ini. Yakni, perpanjangan pembatasan masyarakat bepergian hingga satu minggu ke depan. Selain itu, kepastian informasi dari Satuan Gugus Tugas Covid - 19 pusat terkait ada atau tidak cluster lebaran Idulfitri 1442 Hijriyah.

"Untuk itu kami menunggu kepastian info dari gugus tugas pusat, apakah ada cluster lebaran? karena masa inkubasi Covid biasanya 14 hari sejak kerumunan," tegas Amin.

Pihaknya juga tak ingin peritiwa pembubaran kegiatan wisuda di Kota Mojokerto kembali lagi. Walaupun kegiatan dua sekolah yang menyebabkan kerumunan tersebut bukanlah dari Kota Mojokerto.

"Kami Dinas P & K, "seizin Ibu Wali Kota*, melalukan antisipasi dan untuk membentengi para siswa maupun warga sekolah dari penularan Covid-19," memungkasi. Dwy

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…