Penyintas Varian Baru Tak Diterima Warga, Relawan RSLI Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyitas pasien covid-19 masih menjadi momok bagi masyarakat. SP/SAMMY MANTOLAS
Penyitas pasien covid-19 masih menjadi momok bagi masyarakat. SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya Salah satu penyitas covid-19 varian baru asal Sampang, Madura yang dipulangkan pada 20 Mei 2021 sempat ditolak oleh Lurah setempat.

Penyitas tersebut sebelumnya telah dinyatakan sembuh dari covid-19 varian baru berjenis B.1351 pasca melakukan perawatan selama 14 hari dan uji klinis serta tes swab PCR selama 2 kali dengan hasil negatif.

Ketua relawan pendamping Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (PPKPC-RSLI) Radian Jadid menjelaskan, penolakan tersebut terjadi karena ketakutan dari lurah setempat bahwa pasien Ms. P akan menyebarkan varian baru di wilayah Madura.

"Lurah mendengar ada pasien varian baru yang dipulangkan, jadi sempat ditolak oleh Lurah. Kita kemudian lakukan teleconference, dijelaskan bahwa Ms. P sudah dinyatakan sembuh. Kita juga berikan rekam medis, serta 2 hasil swab PCR yang negatif," kata Radian Jadid kepada Surabaya Pagi, Rabu (26/05/2021).

Usai penjelasan disertai dengan pembuktian rekam medis dari penyintas varian baru covid-19, pihak kelurahan pun menerima kepulangan PMI tersebut.

Kendati begitu, Jadid menghimbau agar penyintas yang telah dinyatakan sembuh tetap melakukan isolasi mandiri selama 7 hari di rumah. Guna memastikan virus tersebut benar-benar telah hilang dari penyintas.

"Tetap ada isolasi mandiri di rumah dan dipantau oleh dinas kesehatan setempat. Manakala ada keluhan segera dilaporkan. Tapi kalau dari dokter sudah dinyatakan sembuh berarti itu pasti sudah aman," kata Jadid.

Secara prosedur penanganan, Jadid bersama relawan di RSLI menjalin kerjasama dengan dinas kesehatan terkait. Baik mulai dari provinsi hingga ke daerah-daerah asal para pekerja migran Indonesia.

Tatkala pasien dinyatakan bebas dari covid-19, RSLI akan melaporkan ke dinas kesehatan provinsi. Selanjutnya dari dinas provinsi memberitahukan ke dinas kota/ kabupaten setempat.

"Selanjutnya dinas kesehatan memberitahukan dan mensosialisasikan ke masyarakat bahwa warganya telah dinyatakan sembuh dan aman. Jadi tidak ada warga yang menolak lagi kepulangan para penyintas ini," jelasnya.

Untuk penyintas varian B.117 asal Jember yakni Mr. M tidak mengalami penolakan. Karena penjemputan pasien dilakukan oleh keluarga. Ditambah lagi, sosialisasi dari dinas kesehatan setempat cukup masif sehingga warga dapat menerima.

"Tapi prosedur tetap dilakukan, jadi Mr. M ini juga melaksanakan isolasi mandiri selama 7 hari di rumah," ucapnya.

Dengan adanya kesembuhan dua pasien varian baru covid-19, Jadid menghimbau agar masyarakat tak perlu khawatir ataupun takut. Karena nyatanya varian baru dapat disembuhkan dengan penanganan secara holistik.

"Yang penting protokol kesehatan dijaga, rajin berolahraga dan makan makanan yang mengandung banyak nutrisi dan vitamin. Sehingga imunitas tubuh tetap terjaga," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…