Penyintas Varian Baru Tak Diterima Warga, Relawan RSLI Turun Tangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Mei 2021 14:04 WIB

Penyintas Varian Baru Tak Diterima Warga, Relawan RSLI Turun Tangan

i

Penyitas pasien covid-19 masih menjadi momok bagi masyarakat. SP/SAMMY MANTOLAS

SURABAYAPAGI, Surabaya Salah satu penyitas covid-19 varian baru asal Sampang, Madura yang dipulangkan pada 20 Mei 2021 sempat ditolak oleh Lurah setempat.

Penyitas tersebut sebelumnya telah dinyatakan sembuh dari covid-19 varian baru berjenis B.1351 pasca melakukan perawatan selama 14 hari dan uji klinis serta tes swab PCR selama 2 kali dengan hasil negatif.

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Ketua relawan pendamping Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (PPKPC-RSLI) Radian Jadid menjelaskan, penolakan tersebut terjadi karena ketakutan dari lurah setempat bahwa pasien Ms. P akan menyebarkan varian baru di wilayah Madura.

"Lurah mendengar ada pasien varian baru yang dipulangkan, jadi sempat ditolak oleh Lurah. Kita kemudian lakukan teleconference, dijelaskan bahwa Ms. P sudah dinyatakan sembuh. Kita juga berikan rekam medis, serta 2 hasil swab PCR yang negatif," kata Radian Jadid kepada Surabaya Pagi, Rabu (26/05/2021).

Usai penjelasan disertai dengan pembuktian rekam medis dari penyintas varian baru covid-19, pihak kelurahan pun menerima kepulangan PMI tersebut.

Kendati begitu, Jadid menghimbau agar penyintas yang telah dinyatakan sembuh tetap melakukan isolasi mandiri selama 7 hari di rumah. Guna memastikan virus tersebut benar-benar telah hilang dari penyintas.

"Tetap ada isolasi mandiri di rumah dan dipantau oleh dinas kesehatan setempat. Manakala ada keluhan segera dilaporkan. Tapi kalau dari dokter sudah dinyatakan sembuh berarti itu pasti sudah aman," kata Jadid.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

Secara prosedur penanganan, Jadid bersama relawan di RSLI menjalin kerjasama dengan dinas kesehatan terkait. Baik mulai dari provinsi hingga ke daerah-daerah asal para pekerja migran Indonesia.

Tatkala pasien dinyatakan bebas dari covid-19, RSLI akan melaporkan ke dinas kesehatan provinsi. Selanjutnya dari dinas provinsi memberitahukan ke dinas kota/ kabupaten setempat.

"Selanjutnya dinas kesehatan memberitahukan dan mensosialisasikan ke masyarakat bahwa warganya telah dinyatakan sembuh dan aman. Jadi tidak ada warga yang menolak lagi kepulangan para penyintas ini," jelasnya.

Untuk penyintas varian B.117 asal Jember yakni Mr. M tidak mengalami penolakan. Karena penjemputan pasien dilakukan oleh keluarga. Ditambah lagi, sosialisasi dari dinas kesehatan setempat cukup masif sehingga warga dapat menerima.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

"Tapi prosedur tetap dilakukan, jadi Mr. M ini juga melaksanakan isolasi mandiri selama 7 hari di rumah," ucapnya.

Dengan adanya kesembuhan dua pasien varian baru covid-19, Jadid menghimbau agar masyarakat tak perlu khawatir ataupun takut. Karena nyatanya varian baru dapat disembuhkan dengan penanganan secara holistik.

"Yang penting protokol kesehatan dijaga, rajin berolahraga dan makan makanan yang mengandung banyak nutrisi dan vitamin. Sehingga imunitas tubuh tetap terjaga," pungkasnya.sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU