Alami Pelecehan dari Oknum Berpangkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Widy Vierratale. SP/ JKT
Widy Vierratale. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari mantan vokalis dari grup musik Vierratale, Widy Vierratale mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum berpangkat saat sedang berada di lapangan tembak Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).

Lewat akun Instagram pribadinya, awalnya, Widy mengaku bersitegang dengan seorang perempuan yang bertugas menagih uang di lapangan tembak. Tapi tiba-tiba, seorang pria yang diyakini Widi berpangkat kolonel, datang memakinya, bahkan mendorong tubuhnya.

"Jadi gue lagi ribut sama ibu-ibu nih kelaminnya sama nih perempuan. Ketika gue lagi ribut keluarlah bapak-bapak ini dari ruangan ibu itu marahin gue teriakin gue nyentuh gue dorong gue wah ayo dia ngegas gue makin ngegas dia maju gue makin maju," kata Widy, dikutip pada Rabu (26/5/2021).

Alih-alih melerai pertikaian Widy dengan perempuan itu, oknum berpangkat malah melakukan kekerasan.

Belum selesai sampai di sana, tiba-tiba muncul lagi seorang pria lagi ke arahnya, yang ternyata adalah sepupu pria berpangkat kolonel itu. Menurut sang penyanyi, pria itu juga sudah melakukan kekerasan padanya.

"Itu rusuh banget, itu bolak balik ya gue sempet mundur maju lagi pakai kekerasan semuanya. Pas ributnya agak berdebat muncul laki-laki baju biru ke arah gue mau melakukan tindakan kekerasan dan gue mau maju juga," katanya.

Tak hanya itu, Widi juga mendapatkan kata-kata kasar dari bapak-bapak tersebut. Widi pun kesal dengan apa yang dilakukan sang oknum yang disebut 'kols' itu.

"Dia marah-marah, teriak dan menyentuh sampai dorong gue. Dia ngegas, gue makin ngegas. Dia maju gue makin maju," ceritanya.

Setelah ditelusuri, Widi baru mengetahui jika sang pria memiliki pangkat tinggi yang menyebabkan banyak orang di Perbakin meminta Widi untuk diam dan tidak meneruskan masalah.

Dalam penuturannya, Widi menjelaskan jika Perbakin adalah rumah kedua yang membuatnya nyaman. Namun, sejak adanya kejadian ini, dia merasa kecewa.

"Perbakin adalah rumah kedua gue, gue nggak ada masalah sama Perbakin ya, Perbakin baik dan semuanya baik-baik saja sama Perbakin," jelasnya lagi. Dsy15

Berita Terbaru

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik , Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik , Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…

KSAD: TNI di Lapangan, Tekan Pembegalan

KSAD: TNI di Lapangan, Tekan Pembegalan

Rabu, 10 Jun 2026 20:49 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya tak ikut campur dalam upaya mengurusi begal.…

Istana Baru Akui Motor Listrik BGN Pemborosan

Istana Baru Akui Motor Listrik BGN Pemborosan

Rabu, 10 Jun 2026 20:46 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman buka-bukaan soal nasib motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat dipesan…

Penyiram Air Keras Aktivis KontraS, Divonis Khianati TNI

Penyiram Air Keras Aktivis KontraS, Divonis Khianati TNI

Rabu, 10 Jun 2026 20:43 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis 1,5 hingga 3 tahun penjara terhadap empat prajurit TNI terdakwa kasus…