Baru Kenal, Siswi SMA Disetubuhi Usai Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat bertanya kepada pelaku saat rilis.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat bertanya kepada pelaku saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Dicekoki miras, seorang siswi SMA di Banyuwangi jadi korban persetubuhan seorang pemuda yang baru dikenalnya.

Pelaku berinisial FF (20) warga kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Atas perbuatannya, pelaku yang masih pengangguran itu kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini bermula ketika tersangka diajak temannya untuk menemui mantan pacarnya. Ternyata mantan pacar teman tersangka membawa temannya (korban).

"Pada tanggal 15 Mei 2021, sekitar pukul 18.30 WIB Sabtu malam, tersangka diajak keluar oleh temannya untuk menemui mantannya. Dalam pertemuan inilah tersangka berkenalan dengan korban," kata Arman kepada, kemarin (25/5/2021).

Keempatnya kemudian malam mingguan di seputar Kota Banyuwangi hingga Minggu dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka menuju barbershop milik teman tersangka untuk pesta miras. Saat mabuk itulah tersangka melampiaskan hasratnya. Mereka berempat mabuk di dalam barbershop tetapi berbeda ruangan,

"Saat korban mabuk inilah, tersangka FF melancarkan aksi bejatnya dan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur," terang Arman.

Puas melampiaskan nafsunya, tersangka lantas mengajaknya agar pulang ke rumah. Namun, korban menolak karena takut dimarahi orang tuanya. Akhirnya korban minta diantarkan ke rumah temannya dan menginap di sana.

Korban yang tak kunjung pulang membuat orang tuanya khawatir. Mereka pun berinisiatif melapor ke Mapolsek Kalipuro untuk mencari keberadaan putrinya.

Polisi langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menemukan korban. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah disetubuhi tersangka usai dicekoki miras.

"Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu potong kaos lengan pendek warna hitam, satu potong cardigan panjang warna biru dongker, satu potong celana panjang kain warna abu - abu, satu potong kain lap motif kotak warna merah putih, satu unit motor Vario," ujar Arman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FF kini harus mendekam di balik jeruji tahanan. Ia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

"Kita jerat Undang - Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Maksimal 15 tahun penjara," tegas Arman.

Sementara itu, FF pelaku persetubuhan mengaku baru mengenal korban. Ia pun berkilah aksi bejatnya itu itu karena terpengaruh miras.

"Saya baru kenal dengan cewek itu. Dia yang mencium duluan, karena sama-sama terpengaruh minuman alkohol saat pesta miras. Lalu kemudian terjadilah persetubuhan," akui FF saat dimintai keterangan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dalam rilis.

 

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…