Baru Kenal, Siswi SMA Disetubuhi Usai Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat bertanya kepada pelaku saat rilis.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat bertanya kepada pelaku saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Dicekoki miras, seorang siswi SMA di Banyuwangi jadi korban persetubuhan seorang pemuda yang baru dikenalnya.

Pelaku berinisial FF (20) warga kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Atas perbuatannya, pelaku yang masih pengangguran itu kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini bermula ketika tersangka diajak temannya untuk menemui mantan pacarnya. Ternyata mantan pacar teman tersangka membawa temannya (korban).

"Pada tanggal 15 Mei 2021, sekitar pukul 18.30 WIB Sabtu malam, tersangka diajak keluar oleh temannya untuk menemui mantannya. Dalam pertemuan inilah tersangka berkenalan dengan korban," kata Arman kepada, kemarin (25/5/2021).

Keempatnya kemudian malam mingguan di seputar Kota Banyuwangi hingga Minggu dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka menuju barbershop milik teman tersangka untuk pesta miras. Saat mabuk itulah tersangka melampiaskan hasratnya. Mereka berempat mabuk di dalam barbershop tetapi berbeda ruangan,

"Saat korban mabuk inilah, tersangka FF melancarkan aksi bejatnya dan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur," terang Arman.

Puas melampiaskan nafsunya, tersangka lantas mengajaknya agar pulang ke rumah. Namun, korban menolak karena takut dimarahi orang tuanya. Akhirnya korban minta diantarkan ke rumah temannya dan menginap di sana.

Korban yang tak kunjung pulang membuat orang tuanya khawatir. Mereka pun berinisiatif melapor ke Mapolsek Kalipuro untuk mencari keberadaan putrinya.

Polisi langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menemukan korban. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah disetubuhi tersangka usai dicekoki miras.

"Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu potong kaos lengan pendek warna hitam, satu potong cardigan panjang warna biru dongker, satu potong celana panjang kain warna abu - abu, satu potong kain lap motif kotak warna merah putih, satu unit motor Vario," ujar Arman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FF kini harus mendekam di balik jeruji tahanan. Ia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

"Kita jerat Undang - Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Maksimal 15 tahun penjara," tegas Arman.

Sementara itu, FF pelaku persetubuhan mengaku baru mengenal korban. Ia pun berkilah aksi bejatnya itu itu karena terpengaruh miras.

"Saya baru kenal dengan cewek itu. Dia yang mencium duluan, karena sama-sama terpengaruh minuman alkohol saat pesta miras. Lalu kemudian terjadilah persetubuhan," akui FF saat dimintai keterangan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dalam rilis.

 

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…