Gelapkan Uang Arisan, Ibu di Pasuruan Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
YE, tersangka penggelapan saat menjalani pemeriksaan.
YE, tersangka penggelapan saat menjalani pemeriksaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polisi akhirnya menangkap YE (37), tersangka penggelapan arisan yang bernilai ratusan juta. Pelaku asal Desa Gununggangsir kecamatan Beji diringkus polisi, Senin (24/5).

Kasus ini bermula dari aduan 8 korban penipuan arisan yang diselenggarakan oleh YE. Mereka melaporkan YE, lantaran hak atas uang arisan sebesar Rp 18 juta per orang tidak diberikan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polsek Beji mengamankan YE. Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

“Setiap minggu, peserta arisan membayarkan uang Rp 200 ribu, dan tiap Kamis arisan itu cair Rp 18 juta,” terang Kapolsek Beji Kompol Akhmad, di Mapolsek Beji, Rabu (26/5).

Akan tetapi, sejak Januari 2021 arisan ini mulai bermasalah. Sejumlah peserta tidak mendapat uang arisan, dan meminta agar arisan ini dihentikan dan meminta uangnya kembali.

Arisan yang diselenggarakan oleh tersangka dimulai sejak 27 Juni 2019. Dari jumlah 91 peserta, hanya 33 pemenang yang sudah diserahkan uang arisannya.

Setelah itu, sisa 58 peserta yang belum menerima haknya. Sehingga 8 peserta yang merasa tertipu melaporkan ke Polsek Beji. Dengan total kerugian dari 8 korban tersebut mencapai Rp 116 juta.

“Modusnya, peserta sudah membayarkan kewajibannya, namun banyak peserta namanya yang sudah keluar lotrenya tidak diberikan haknya oleh tersangka. Setelah dilaporkan ke Polsek, kami tindak lanjuti dan kami amankan,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, trsangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Beji.

“Tersangka kami kenakan pasal 372 atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Terpisah, menurut penuturan tersangka, uang tersebut tidak bisa cair lantaran sebagian perserta tidak membayar iuran.

Ibu dua anak ini juga mengaku uang yang tidak dicairkan tersebut digunakan untuk membayar hutang di bank.

“Sebagian uangnya untuk bayar hutang di bank,” akunya di hadapan awak media.

 

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…