Gelapkan Uang Arisan, Ibu di Pasuruan Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
YE, tersangka penggelapan saat menjalani pemeriksaan.
YE, tersangka penggelapan saat menjalani pemeriksaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polisi akhirnya menangkap YE (37), tersangka penggelapan arisan yang bernilai ratusan juta. Pelaku asal Desa Gununggangsir kecamatan Beji diringkus polisi, Senin (24/5).

Kasus ini bermula dari aduan 8 korban penipuan arisan yang diselenggarakan oleh YE. Mereka melaporkan YE, lantaran hak atas uang arisan sebesar Rp 18 juta per orang tidak diberikan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polsek Beji mengamankan YE. Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

“Setiap minggu, peserta arisan membayarkan uang Rp 200 ribu, dan tiap Kamis arisan itu cair Rp 18 juta,” terang Kapolsek Beji Kompol Akhmad, di Mapolsek Beji, Rabu (26/5).

Akan tetapi, sejak Januari 2021 arisan ini mulai bermasalah. Sejumlah peserta tidak mendapat uang arisan, dan meminta agar arisan ini dihentikan dan meminta uangnya kembali.

Arisan yang diselenggarakan oleh tersangka dimulai sejak 27 Juni 2019. Dari jumlah 91 peserta, hanya 33 pemenang yang sudah diserahkan uang arisannya.

Setelah itu, sisa 58 peserta yang belum menerima haknya. Sehingga 8 peserta yang merasa tertipu melaporkan ke Polsek Beji. Dengan total kerugian dari 8 korban tersebut mencapai Rp 116 juta.

“Modusnya, peserta sudah membayarkan kewajibannya, namun banyak peserta namanya yang sudah keluar lotrenya tidak diberikan haknya oleh tersangka. Setelah dilaporkan ke Polsek, kami tindak lanjuti dan kami amankan,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, trsangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Beji.

“Tersangka kami kenakan pasal 372 atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Terpisah, menurut penuturan tersangka, uang tersebut tidak bisa cair lantaran sebagian perserta tidak membayar iuran.

Ibu dua anak ini juga mengaku uang yang tidak dicairkan tersebut digunakan untuk membayar hutang di bank.

“Sebagian uangnya untuk bayar hutang di bank,” akunya di hadapan awak media.

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…