Belum Ada Pendampingan, Program Kotaku di Surabaya Terhambat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terkendalanyanya Program Kotaku karena tidak adanya pendampingan dari Pemkot Surabaya. SP/PEMKOT SURABAYA
Terkendalanyanya Program Kotaku karena tidak adanya pendampingan dari Pemkot Surabaya. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Surabaya belum sepenuhnya bisa dijalankan karena terhambat belum adanya pendampingan dari Pemkot Surabaya. Program Kotaku dari pemerintah pusat dianggarkan senilai Rp38 miliar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga terkait belum terlaksananya Program Kotaku saat berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5).

"Sebenarnya pembangunan di Surabaya Utara menjadi prioritas pemkot. Bagaimana menyelesaikan kumuh, bagaimana menciptakan lingkungan yang nyaman," katanya, Jumat (28/5).

Ia menegaskan, jika terhambatnya Program Kotaku karena tidak adanya pendampingan dari Pemkot Surabaya, maka pihaknya akan koordinasikan. "Kalau bisa diturunkan pendampingannya, maka bisa dilakukan langsung pembangunan," ujarnya.
 
Namun, Wali Kota Eri menyebut, karena nilai Program Kotaku mencapai Rp38 miliar, maka secara otomatis pekerjaannya harus dilakukan melalui proses lelang. Tentunya proses lelang ini juga membutuhkan waktu yang tidak cepat sebelum masuk ke proses pengerjaan.

"Makanya kami akan lihat lagi, apa memang betul dari yang disampaikan oleh warga itu. Atau memang sudah ada yang turun tapi belum siap dilaksanakan karena perencanaan belum ada," katanya.

Diketahui Program Kotaku adalah satu dari sejumlah upaya strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100 yakni 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. 

Selain  itu, Program Kotaku merupakan Kementerian PUPR yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat dalam melakukan perbaikan permukiman kumuh di perkotaan.nt/na

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…