Belum Ada Pendampingan, Program Kotaku di Surabaya Terhambat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terkendalanyanya Program Kotaku karena tidak adanya pendampingan dari Pemkot Surabaya. SP/PEMKOT SURABAYA
Terkendalanyanya Program Kotaku karena tidak adanya pendampingan dari Pemkot Surabaya. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Surabaya belum sepenuhnya bisa dijalankan karena terhambat belum adanya pendampingan dari Pemkot Surabaya. Program Kotaku dari pemerintah pusat dianggarkan senilai Rp38 miliar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga terkait belum terlaksananya Program Kotaku saat berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5).

"Sebenarnya pembangunan di Surabaya Utara menjadi prioritas pemkot. Bagaimana menyelesaikan kumuh, bagaimana menciptakan lingkungan yang nyaman," katanya, Jumat (28/5).

Ia menegaskan, jika terhambatnya Program Kotaku karena tidak adanya pendampingan dari Pemkot Surabaya, maka pihaknya akan koordinasikan. "Kalau bisa diturunkan pendampingannya, maka bisa dilakukan langsung pembangunan," ujarnya.
 
Namun, Wali Kota Eri menyebut, karena nilai Program Kotaku mencapai Rp38 miliar, maka secara otomatis pekerjaannya harus dilakukan melalui proses lelang. Tentunya proses lelang ini juga membutuhkan waktu yang tidak cepat sebelum masuk ke proses pengerjaan.

"Makanya kami akan lihat lagi, apa memang betul dari yang disampaikan oleh warga itu. Atau memang sudah ada yang turun tapi belum siap dilaksanakan karena perencanaan belum ada," katanya.

Diketahui Program Kotaku adalah satu dari sejumlah upaya strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100 yakni 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. 

Selain  itu, Program Kotaku merupakan Kementerian PUPR yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat dalam melakukan perbaikan permukiman kumuh di perkotaan.nt/na

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…