Kemenhub Gratiskan Pas Kecil 193 Kapal Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan aspek kelaiklautan kapal dan sertifikatnya oleh tim Pasopati Kementerian Perhubungan. SP/ Kemenhub
Pemeriksaan aspek kelaiklautan kapal dan sertifikatnya oleh tim Pasopati Kementerian Perhubungan. SP/ Kemenhub

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim Pasopati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan aspek kelaiklautan kapal dan sertifikatnya di 193 kapal tradisional khususnya di bawah GT 7 yang berada di wilayah Kepulauan Seribu Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pas kecil yang diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Capt. Hermanta mengungkapkan kegiatan ini merupakan tugas pertama tim Pasopati usai dibentuk.

"Tim teknis, pengukuran, pemeriksaan dan sertifikasi kelaiklautan kapal dilakukan oleh Tim Pasopati yang dibentuk oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan laut, pada tanggal 29-30 Mei 2021 berangkat ke Pulau Pari, Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa dan Pulau Tidung," katanya, Selasa (1/6/2021).

Pemeriksaan kapal di masing-masing pulau yang telah diukur Tim Pasopati hingga hari ini yaitu Pulau Tidung sebanyak 44 kapal, Pulau Kelapa 31 kapal, Pulau Lancang dan Pulau Pari 72 kapal, Pulau Pramuka 9 kapal dan Pulau Untung Jawa 37 kapal dengan total keseluruhan sebanyak 193 kapal. Kegiatan pengukuran ini masih akan terus berlangsung hingga semua kapal telah selesai diperiksa.

Selain itu, berdasarkan UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pemeriksaan untuk keselamatan kapal terkait sertifikasi kapal harus dilaksanakan untuk memastikan tetap memenuhi aspek kelaiklautan kapal.

Setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal, termasuk bagi kapal di bawah GT 7 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengecekan kapal, yaitu Tim Pelayanan Operasional Kelaiklautan Kapal dengan Cepat dan Terintegrasi (PASOPATI).

Tugas utamanya adalah membantu masyarakat kecil untuk memperoleh status laiklaut untuk kapal yang mereka miliki, yaitu kapal tradisional dan kapal penangkap ikan tradisional yang berada di bawah GT 7.

"Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat kecil yang tinggal di pulau-pulau yang tersebar di sekitar DKI Jakarta. Dan Tim Pasopati ini nantinya akan membantu UPT Hubla seluruh Indonesia yang dirasa memerlukan bantuan tenaga dari kantor pusat," tutup Capt. Hermanta. Dsy1

 

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…