Customer : PT Indo Tata Graha Langgar Perjanjian !

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi tanah Perumahan Madinah Asri yang belum ada pembangunan apapun). SP/Anggadia Muhammad
Kondisi tanah Perumahan Madinah Asri yang belum ada pembangunan apapun). SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Developer Indo Tata Graha (ITG), yang berkantor di Perum Deltasari, Sidoarjo, diduga sebagai developer abal-abal alias bodong. Dugaan ini muncul setelah banyak customer kecewa terkait mangkraknya proses pembangunan rumah di sejumlah titik di Sidoarjo.

Seperti yang diutarakan oleh Imam Syafi'i salah satu customer PT ITG yang membeli unit rumah di Perumahan Madinah Asri Juanda. Ia mengatakan bahwa seharusnya bulan ini sudah Serah Terima Unit (STU).

"Saya minta kejelasan karena harusnya Serah Terima Unit itu bulan Juni ini. Tapi saya lihat kok belum progres apa-apa.  Saya kesini untuk minta kejelasan, mau refund ganti unit atau solusi apalah", Ujar Imam.

Saat ditemui di kantor PT ITG baru yang beralamatkan di Jl. Deltasari Indah Blok AM. Imam menjelaskan bahwa pihak PT ITG tidak pernah memberikan informasi apapun terkait unita yang ia beli. Malahan ia mendapatkan info dari luar yang simpang siur kebenarannya.

"Infonya karena ganti siteplan karena perubahan luas tanah. Kan harusnya dari pihak ITG yang memberikan informasi ke customer. Padahal di IJB juga sudah jelas, mereka harus menginfokan 3 bulan sebelum serah terima unit mengenai perubahan atau keterlambatan. Dan ga ada info sampai sekarang", Ujar Imam sambil menghela nafas.

Imam menjelaskan bahwa siap membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia pun kesal dengan tanggapan PT ITG yang dianggapnya arogan. Selain itu, ia mengkonfirmasi jumlah kerugian yang ia alami sebesar 166 Juta.

"Awalnya kan arogan, ditemui gamau, di Whatssap tidak ada balas, CS (Customer Service)  juga jawabnya gak pas. makanya saya langsung kesini minta kejelasan. Untuk Nilai transaksi saya 166 juta dan belum ada informasi apapun sampai saat ini", Ujar Imam.

Dari pantauan Surabaya Pagi di Kantor ITG terdapat sekitar 12 orang yang menunggu kejelasan untuk Unit yang mereka beli. Mereka juga masuk secara bergantian. Terlihat masih ada beberapa pegawai yang riwa - riwi. Ketika dikonfirmasi apakah pegawai yang bekerja sekarang banyak yang baru, salah satu pegawai yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa beberapa karyawan sudah resign. Ada yang memilih daftar PNS maupun pindah development sehingga memang beberapa karyawan masih baru.

Selain itu Surabaya Pagi juga memantau perkembangan perumahan Madinah Asri Juanda di kelurahan Damarsi, masih belum terdapat pembangunan apapun. Terlihat banner penjualan pun sudah rusak di koyak angin. Cr05-ang

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…