Tak Ingin Anak Diambil, Mantan Istri Ditusuk dengan Pisau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono saat merilis kasus penusukan suami kepada mantan istri di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (3/6/2021).
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono saat merilis kasus penusukan suami kepada mantan istri di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (3/6/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kasus penusukan yang dilakukan seorang suami kepada mantan istri di Malang pada Rabu (2/6) kemarin akhirnya diungkap polisi.

Penusukan yang melibatkan pelaku Sudi Hartono  (39) dan korban TW (43) terjadi karena adanya cek cok saat merebutkan anak kandungnya yang berusia 4 tahun dari hasil pernikahannya dulu.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, penusukan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat korban mendatangi pelaku yang berada di rumah istri keduanya yang dinikahi secara siri.

"Korban dan pelaku telah bercerai pada Februari 2021 lalu dan alamatnya itu asli Lawang. Korban datang ke rumah istri baru pelaku, mau ambil anaknya. Kemudian terjadi cek cok mulut mulut hingga keluar kata-kata kasar, pelaku tersinggung dan ambil pisau di dapur dan menusuk korban," ujar Hendro, Kamis (3/6/2021).

Pelaku usai melakukan penusukan tersebut, sempat melarikan diri hingga wilayah taman Merjosari. Untungnya saat itu kebetulan ada anggota polisi yang melakukan patroli dan berhasil mengamankan pelaku.

"Ada saksi yang bersama korban, inisial N. Saksi teriak-teriak lalu ada anggota patroli dan berhasil kita tangkap dan dibawa ke mako," katanya.

Akibat penusukan itu, TW harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena kondisinya sempat kritis. Sebab, mata pisaunya masih tertancap di dada kiri korban hingga baru bisa dilepas di rumah sakit. Namun kini kondisi korban sudah membaik.

Sementara itu, pelaku penusukan mengaku bahwa dirinya tega menusuk korban, karena memaksa mengambil anaknya. Terlebih jika anaknya bersama korban, pelaku sendiri kesulitan untuk mengambil.

"Mesti dipersulit sama keluarganya ketika saya mau ambil (anaknya). Mesti gak boleh sama keluarganya," kata Sudi Hartono.

Sudi Hartono sendiri mengaku bahwa hingga saat ini dirinya bersama korban sebenarnya belum cerai secara resmi. Padahal dari bukti yang dikumpulkan oleh kepolisian, yakni dari akta perceraian, keduanya sudah bercerai.

"Memang sudah cerai, tapi saya belum merasa menandatangani apapun. Apalagi hak asuh anak itu juga belum jelas, karena belum cerai," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Sudi Hartono dikenakan pasal 338 Jo 53 KUHP dan pasal 351 (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…