Tak Ingin Anak Diambil, Mantan Istri Ditusuk dengan Pisau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono saat merilis kasus penusukan suami kepada mantan istri di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (3/6/2021).
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono saat merilis kasus penusukan suami kepada mantan istri di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (3/6/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kasus penusukan yang dilakukan seorang suami kepada mantan istri di Malang pada Rabu (2/6) kemarin akhirnya diungkap polisi.

Penusukan yang melibatkan pelaku Sudi Hartono  (39) dan korban TW (43) terjadi karena adanya cek cok saat merebutkan anak kandungnya yang berusia 4 tahun dari hasil pernikahannya dulu.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, penusukan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat korban mendatangi pelaku yang berada di rumah istri keduanya yang dinikahi secara siri.

"Korban dan pelaku telah bercerai pada Februari 2021 lalu dan alamatnya itu asli Lawang. Korban datang ke rumah istri baru pelaku, mau ambil anaknya. Kemudian terjadi cek cok mulut mulut hingga keluar kata-kata kasar, pelaku tersinggung dan ambil pisau di dapur dan menusuk korban," ujar Hendro, Kamis (3/6/2021).

Pelaku usai melakukan penusukan tersebut, sempat melarikan diri hingga wilayah taman Merjosari. Untungnya saat itu kebetulan ada anggota polisi yang melakukan patroli dan berhasil mengamankan pelaku.

"Ada saksi yang bersama korban, inisial N. Saksi teriak-teriak lalu ada anggota patroli dan berhasil kita tangkap dan dibawa ke mako," katanya.

Akibat penusukan itu, TW harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena kondisinya sempat kritis. Sebab, mata pisaunya masih tertancap di dada kiri korban hingga baru bisa dilepas di rumah sakit. Namun kini kondisi korban sudah membaik.

Sementara itu, pelaku penusukan mengaku bahwa dirinya tega menusuk korban, karena memaksa mengambil anaknya. Terlebih jika anaknya bersama korban, pelaku sendiri kesulitan untuk mengambil.

"Mesti dipersulit sama keluarganya ketika saya mau ambil (anaknya). Mesti gak boleh sama keluarganya," kata Sudi Hartono.

Sudi Hartono sendiri mengaku bahwa hingga saat ini dirinya bersama korban sebenarnya belum cerai secara resmi. Padahal dari bukti yang dikumpulkan oleh kepolisian, yakni dari akta perceraian, keduanya sudah bercerai.

"Memang sudah cerai, tapi saya belum merasa menandatangani apapun. Apalagi hak asuh anak itu juga belum jelas, karena belum cerai," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Sudi Hartono dikenakan pasal 338 Jo 53 KUHP dan pasal 351 (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pasar murah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus memperkuat daya beli m…

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Keraguan sempat mengiringi langkah Kristina Mahendra ketika mengikuti Petra Golf Tournament 2026 di Taman Dayu Golf, Pasuruan, Sabtu (…

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Depok – PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem kelistrikan nasional guna mendukung seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kota Surabaya menjadi persinggahan terakhir rangkaian cinema visit film Istimewa di Pulau Jawa. Bertempat di XXI Pakuwon Mall S…

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…