Hanya Butuh Waktu 3 Jam, Wanita Pembuang Bayi di Blitar Terungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alma (lingkar merah), pelaku pembuang bayi.
Alma (lingkar merah), pelaku pembuang bayi.

i

SURABAYAPAGI, Blitar- Pembuang bayi yang terjadi di Desa Ngoran Kec. Nlegok Kabupaten Blitar yang sempat gemparkan warga desa penghasil Air Nira (Legèn) itu, akhirnya dalam waktu hanya 3 Jam Polisi berhasil mengungkap pelakunya.

Hal itu seperti yang di sampaikan Kapolsek Nglegok AKP.Lahuri SH di kantornya (Sabtu 5/6) saat ditemui Surabaya Pagi.

Atas se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Dr.Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI, AKP.Lahuri menjelaskan, setelah pihaknya melakukan olah TKP bersama Reserse Kriminal dari Ùnit PPA dan Tim Inafis Polres Blitar Kota, menemukan kejanggalan keterangan dari Alma 21 yang sekaligus penemu bayi saat memberi keterangan petugas dalam olah TKP.

" Dengan tanpa beban dan ekspresi tak bersalah, yang bersangkutan memberi keterangan pada petugas di TKP,dengan lugu Alma menceritakan kronologi penemuan bayi tersebut," jelas AKP.Lahuri.

Bahkan ketika itu setelah masarakat gempar dengan penemuan bayi di belakang rumahnya, Alma mendatangi Polsek Ngelgok bersama Ibunya untuk melapor atas temuan bayi yang di temukan di belakang rumahnya ( tempat sampah sekaligus kebun milik kekuarga) dengan mengendarai motor memboceng ibunya.

"Dalam laporanya, Alma menyampaikan asal usul temuan bayi yang di dampingi ibunya, saat itulah kita lìhat secara Psikologinya timbul ke anehan laporanya yang di ulang ulang, tapi berbeda dngn laporan awalnya." tambah Mantan Kasat Reskrim Polres Blitar ini. Seetelah Polsek Nglegok menerima laporan Alma, Kapolsek dan beberapa anggotanya datangi TKP bersama Unit PPA dan Inafis untuk olah TKP, sementara Alma juga berasa di TKP bersama,warga lainya. Dan akhirnya ter bongkarlah kebohongan Alma wanita bujang ini,ketika olah TKP beberapa jam dan petugas meminta keteranganya di TKP sudah berbeda saat melapor di Polsek Nglegok, demi keselamatan si ibu bayi (Alma).

AKP. Lahuri segera melakukan pendekatan terhadap Alma yang di dampingi Hariyanto ayah Alma untuk segera di bawa ke Puskesmas guna perawatan. Seperti di beritakan Penemuan Bayi di belakang rumah Hari (Hariyanto) yang tak lain adalah rumahnya sendiri, saat itu Alma mengaku mendengar suara tangisan Bayi (Jumat 4/5) pukul 14.30. Seterusnya bayi tersebut oleh Hari (Hariyanto) langsung dibawa ke bidan desa bersama dngan beberapa tetangganya.

Sementara perempuan lajang ini bersama ibunya melapor ke Polsek Nglegok. Dari hasil penyelidikan oleh pihak Polsek Nglegoj serta pegakuan Alma sendiri bahwa dirinya lah yang melakukan pembuangan bayi tersebut setelah melahirkan dan di buang di belakang rumahnya hanya di beri lembaran plastik dan daun pisang. Untuk yang bersangkutan ibu bayi masih dalam perawatan Puskesmas Nglegok untuk menjaga kesehatanya.

"Sementara untuk ibu bayi dalam perawatan di Puskesmas Ngelgok untuk menjaga kesehatanya, masih belum kita lakukan pemeriksaan, untuk awal memang ibu bayi dah kita minta keterangan, dengan gamblang ibu bayi menceritakan kejadianya." Terang AKP.Lahuri, sambil menambahkan nunggu gelar perkara atas kasus ini.

Saat dirawat di Puskesmas petugas yang menjaga Alma dengan humanis dan penuh keakraban kepada awak Media melarang mngambil gambar dan minta keterangan Alma.

Memang setelah kejadian penemuan bayi, warga tidak mencurigai dengan sikap Alma (sang Ibu bayi) karena sewaktu kehamilanya pun tidak tampak, dan masih melakukan aktifitas membantu orang tuanya, sementara Alma yang masih burumur belia (21) itu saat melahirkan, dan dari keterangan dari warga sekitar rumah Alma, sewaktu melahirkan sekitar pukul.13.45 (Jumat 4/6) dilakukan di rumahnya sendiri dan di bantu oleh ibunya, sementara ayahnya yang membawa bayi tersebut ke Rumah Bidan Desa dngan beberapa tetangganya.

" Sementara Informasinya begitu, yang menolong kelahiran bayi, ibunya Alma sendiri, belum sempat kita lakukan pemeriksaan, nanti setelah situasi dan kondisi yang bersangkutan sehat akan kita lakukan pemeriksaan, termasuk saksi saksi lain, sementara untuk bayi juga dalam perawatan di Puskesmas." Pungkas AKP.Lahuri.les

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…