Hanya Butuh Waktu 3 Jam, Wanita Pembuang Bayi di Blitar Terungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alma (lingkar merah), pelaku pembuang bayi.
Alma (lingkar merah), pelaku pembuang bayi.

i

SURABAYAPAGI, Blitar- Pembuang bayi yang terjadi di Desa Ngoran Kec. Nlegok Kabupaten Blitar yang sempat gemparkan warga desa penghasil Air Nira (Legèn) itu, akhirnya dalam waktu hanya 3 Jam Polisi berhasil mengungkap pelakunya.

Hal itu seperti yang di sampaikan Kapolsek Nglegok AKP.Lahuri SH di kantornya (Sabtu 5/6) saat ditemui Surabaya Pagi.

Atas se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Dr.Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI, AKP.Lahuri menjelaskan, setelah pihaknya melakukan olah TKP bersama Reserse Kriminal dari Ùnit PPA dan Tim Inafis Polres Blitar Kota, menemukan kejanggalan keterangan dari Alma 21 yang sekaligus penemu bayi saat memberi keterangan petugas dalam olah TKP.

" Dengan tanpa beban dan ekspresi tak bersalah, yang bersangkutan memberi keterangan pada petugas di TKP,dengan lugu Alma menceritakan kronologi penemuan bayi tersebut," jelas AKP.Lahuri.

Bahkan ketika itu setelah masarakat gempar dengan penemuan bayi di belakang rumahnya, Alma mendatangi Polsek Ngelgok bersama Ibunya untuk melapor atas temuan bayi yang di temukan di belakang rumahnya ( tempat sampah sekaligus kebun milik kekuarga) dengan mengendarai motor memboceng ibunya.

"Dalam laporanya, Alma menyampaikan asal usul temuan bayi yang di dampingi ibunya, saat itulah kita lìhat secara Psikologinya timbul ke anehan laporanya yang di ulang ulang, tapi berbeda dngn laporan awalnya." tambah Mantan Kasat Reskrim Polres Blitar ini. Seetelah Polsek Nglegok menerima laporan Alma, Kapolsek dan beberapa anggotanya datangi TKP bersama Unit PPA dan Inafis untuk olah TKP, sementara Alma juga berasa di TKP bersama,warga lainya. Dan akhirnya ter bongkarlah kebohongan Alma wanita bujang ini,ketika olah TKP beberapa jam dan petugas meminta keteranganya di TKP sudah berbeda saat melapor di Polsek Nglegok, demi keselamatan si ibu bayi (Alma).

AKP. Lahuri segera melakukan pendekatan terhadap Alma yang di dampingi Hariyanto ayah Alma untuk segera di bawa ke Puskesmas guna perawatan. Seperti di beritakan Penemuan Bayi di belakang rumah Hari (Hariyanto) yang tak lain adalah rumahnya sendiri, saat itu Alma mengaku mendengar suara tangisan Bayi (Jumat 4/5) pukul 14.30. Seterusnya bayi tersebut oleh Hari (Hariyanto) langsung dibawa ke bidan desa bersama dngan beberapa tetangganya.

Sementara perempuan lajang ini bersama ibunya melapor ke Polsek Nglegok. Dari hasil penyelidikan oleh pihak Polsek Nglegoj serta pegakuan Alma sendiri bahwa dirinya lah yang melakukan pembuangan bayi tersebut setelah melahirkan dan di buang di belakang rumahnya hanya di beri lembaran plastik dan daun pisang. Untuk yang bersangkutan ibu bayi masih dalam perawatan Puskesmas Nglegok untuk menjaga kesehatanya.

"Sementara untuk ibu bayi dalam perawatan di Puskesmas Ngelgok untuk menjaga kesehatanya, masih belum kita lakukan pemeriksaan, untuk awal memang ibu bayi dah kita minta keterangan, dengan gamblang ibu bayi menceritakan kejadianya." Terang AKP.Lahuri, sambil menambahkan nunggu gelar perkara atas kasus ini.

Saat dirawat di Puskesmas petugas yang menjaga Alma dengan humanis dan penuh keakraban kepada awak Media melarang mngambil gambar dan minta keterangan Alma.

Memang setelah kejadian penemuan bayi, warga tidak mencurigai dengan sikap Alma (sang Ibu bayi) karena sewaktu kehamilanya pun tidak tampak, dan masih melakukan aktifitas membantu orang tuanya, sementara Alma yang masih burumur belia (21) itu saat melahirkan, dan dari keterangan dari warga sekitar rumah Alma, sewaktu melahirkan sekitar pukul.13.45 (Jumat 4/6) dilakukan di rumahnya sendiri dan di bantu oleh ibunya, sementara ayahnya yang membawa bayi tersebut ke Rumah Bidan Desa dngan beberapa tetangganya.

" Sementara Informasinya begitu, yang menolong kelahiran bayi, ibunya Alma sendiri, belum sempat kita lakukan pemeriksaan, nanti setelah situasi dan kondisi yang bersangkutan sehat akan kita lakukan pemeriksaan, termasuk saksi saksi lain, sementara untuk bayi juga dalam perawatan di Puskesmas." Pungkas AKP.Lahuri.les

Berita Terbaru

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…