Ini Daftar Kekayaan Empat Calon Sekdakot Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Pemkot Mojokerto akan digunakan menjadi seleksi kompetensi calon Sekdakot Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Kantor Pemkot Mojokerto akan digunakan menjadi seleksi kompetensi calon Sekdakot Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kadispora Kota Mojokerto, Novi Rahardjo tercatat sebagai calon sekda terkaya. Setelah itu disusul Kepala Bappedalitbang, Agung Moeljono Soebagijo dan Kepala Diskominfo, Gaguk Tri Prasetyo serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anang Fahruroji.

Mereka kini dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekdakot Mojokerto hari ini, Senin (7/6/2021) sore.

Dan sesuai jadwalnya, ke empat calon ini akan melakukan seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto besok Selasa (8/6/2021) pagi.

Setelahnya mereka juga akan menjalani seleksi kompetensi tekhnis (pembuatan dan persentasi makalah serta wawancara) pada 10 Juni 2021 dan pengumuman akhir hasil seleksi pada hari Senin, 14 Juni mendatang.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman resmi KPK, Novi memiliki harta kekayaan sebanyak Rp. 4.8 miliar. Sedangkan Agung memiliki kekayaan Rp. 1,4 miliar, disusul Gaguk sebesar Rp. 695 juta dan Anang sebesar Rp. 611 juta yang dilaporkan pada bulan Pebruari hingga Maret 2021 untuk periodik 2020.

Selain aset tanah dan bangunan sebesar Rp. 3,4 miliar, Novi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil sebanyak 2 unit dan satu motor sport serta satu motor jenis matic yang didaftarkan pada LHKPN.

Sedangkan Agung memiliki aset tanah dan bangunan senilai total Rp. 724 juta dan alat transportasi berupa dua unit mobil dan dua unit motor senilai Rp. 599 juta.

Untuk Gaguk, mantan Kepala Dishub Kota Mojokerto ini memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp. 635 juta. Sedangkan alat transportasi dan mesin berupa 1 mobil dan satu motor senilai Rp. 91,4 juta.

Paling buncit, Anang Fahruroji mencatat aset tanah dan bangunan sebesar Rp. 310 juta. Serta alat transportasi dan mesin sebanyak 2 mobil dan dua motor senilai Rp. 374 juta.

Terpisah Pj Sekdakot Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo mengatakan LHKPN menjadi salah satu syarat dalam seleksi administrasi sekdakot.

"LHKPN tahun 2020 ini adalah harta kekayaan yang dilaporkan periode Januari sampai dengan Maret 2021," tegasnya. Dwy

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…