Kabur dari Tes Covid-19 di Suramadu, 41 KTP Disimpan Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan pengendara dilakukan tes swab antigen secara massal saat melintas di pos penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya. SP/PEMKOT SURABAYA
Ratusan pengendara dilakukan tes swab antigen secara massal saat melintas di pos penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sedikitnya 41 Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pengendara bandel yang kabur dari tes kesehatan rapid test antigen saat pemeriksaan di pintu gerbang Jembatan Suramadu saat ini disimpan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menututurkan, jumlah tersebut belum termasuk yang ditemuan anggotanya pada Selasa (8/6/2021). “Bisa jadi, jumlahnya makin bertambah.” ujarEddy Christijanto kemarin.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari temuan petugas tenaga kesehatan (Nakes) yang berjaga di posko kesehatan sejak tiga hari lalu, tepatnya Sabtu (5/6/2021), hingga Senin (7/6/2021).  Temuan dugaan ada pengendara nakal dengan mengabaikan tahapan tes kesehatan; rapid test antigen tersebut, diketahui dari kesulitan para nakes ketika memanggil nama dari si pemilik KTP saat proses tes kesehatan dimulai.

Si pemilik KTP tak kunjung tiba atau menghampiri meja pelayanan rapid test antigen di dalam posko. Sehingga kuat dugaan, si pemilik KTP tersebut mangkir dari kewajibannya menjalani tes kesehatan sebagai antisipasi penularan Covid-19."Ternyata hasil warga yang kedapatan atau ada KTP yang tidak diambil, artinya tidak melakukan swab," katanya di lokasi, Selasa (8/6/2021).

Entah apa pun dalihnya, ungkap Eddy, perilaku mangkir semacam itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi dalam situasi kedaruratan pandemi Covid-19 seperti saat ini. Ia mengaku belum bisa memastikan, apa sebab dari para pemilik KTP yang terbilang bandel sehingga memiliki keputusan sepihak dengan melarikan diri, dan meninggalkan KTP-nya. "Kami belum bisa mengidentifikasi. Namun sampai dengan kemarin, dari kantor satpol pp, KTP nya ada sekitar 41 KTP. Sekarang ada di Kantor Satpol PP," ungkapnya.

Eddy mengaku memiliki siasat cara agar si pemilik KTP tersebut jera atas perbuatannya. Yakni, semua KTP yang disita pihaknya, akan dilakukan pemblokiran database sementara di bagian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Artinya, si pemilik KTP tidak akan bisa membuat KTP baru atau pengganti, meskipun dengan klaim bahwa KTP tersebut hilang. "Kalau KTP Surabaya, akan kami pemblokiran, Dispenduk, ketika mereka hendak memperpanjang KTP dengan alasan kehilangan di kepolisian itu tidak bisa," tuturnya.

Dan siasat sanksi semacam itu tak hanya diberlakukan di Dispendukcapil Kota Surabaya, namun semua kabupaten yang menjadi domisili asli si pemilik KTP tersebut.Pihak Satpol PP Kota Surabaya akan berkoordinasi secara resmi dengan semua Dispendukcapil kabupaten lainnya, dalam menerapkan siasat sanksi tersebut.

"Termasuk KTP nya yg di luar kota, seperti Bangkalan atau Sampang atau kota lainnya, nanti akan komunikasi dengan dispenduk Surabaya untuk membuat surat kepada di Dispenduk kabupaten kota ditempat dia tinggal, untuk dia tidak bisa dilayani untuk memperpanjang KTP," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara mengambilnya. Eddy mengungkapkan, satu-satunya cara yakni, si pemilik KTP bisa mengambilnya di Kantor Satpol PP Kota Surabaya. Namun, jangan dikira hal tersebut bisa dikatakan mudah.

Nantinya, Si pemilik KTP tetap akan dilakukan tes kesehatan; rapid test antigen di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Surabaya. "Jadi mereka yang merasa punya KTP, bisa mengambil di Satpol PP, tapi dengan catatan akan kita lakukan swab di puskesmas," pungkasnya. tn/na

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…