Tagih Janji Eri, Paguyuban Warkop Surabaya Ancam Buka Lapak di Balkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paguyuban Warkop Surabaya sepakat akan gelar aksi jualan di depan balai kota jika tak ada jawaban dari pemkot terkait pencabutan jam malam selama pandemi. SP/Paguyuban Warkop Surabaya
Paguyuban Warkop Surabaya sepakat akan gelar aksi jualan di depan balai kota jika tak ada jawaban dari pemkot terkait pencabutan jam malam selama pandemi. SP/Paguyuban Warkop Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Paguyuban Warkop Surabaya berencana melakukan aksi guna menagih janji Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait pencabutan jam malam yang berlaku di Surabaya selama pandemi.

Mereka berencana jualan kopi secara massal di Balai Kota (Balkot) Surabaya jika tak ada jawaban dari pihak Pemkot Surabaya soal aturan jam malam.  Rencana itu merupakan bentuk kekecewaan pengusaha warung kopi yang belum mendapat solusi terkait pencabutan jam malam selama pandemi.

Pasalnya, para pengusaha ini sudah terlanjur mendengar janji yang telah diucapkan Eri, beberapa waktu lalu. Dalam audiens dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto selaku Wakil Sekertaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya. Eri menjanjikan bila paguyuban warkop Surabaya mentaati instruksi pemkot dengan menerapkan prokes dan satgas COVID-19 secara mandiri, peraturan jam malam akan segera dicabut.

Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali mengatakan, kami yang tergabung dalam Paguyuban Warkop Surabaya, sudah menerapkan Prokes dan satgas covid mandiri.

"Pada saat audensi dengan wali kota surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas covid mandiri maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," ujar Husin Ghozali yang akrab di panggil Conk Husin," Rabu (9/6/2021).

Secara tegas, Paguyuban Warkop Surabaya menuntut apa yang pernah dijanjikan Eri Cahyadi. "Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah, kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan survei terhadap dampak yang ditimbulkan terkait penerapan jam malam. Menurutnya tidak hanya pengusaha atau pemilik warkop saja yang terdampak ekonomi. Beberapa penjual makanan ringan yang menitipkan makanan di lapak mereka juga terdampak.

"Teman-teman melakukan survei, selain masalah ekonomi yang terdampak dari sektor warkop itu, bukan hanya pengusaha warkop saja. Tetapi yang terdampak juga mitra-mitra warkop. Misalnya yang titip gorengan, yang titip kerupuk, kacang yang terdampak. Itu yang tidak dipikirkan oleh Pemkot, berapa warkop yang itu mitranya sangat banyak ternyata," tandasnya.

" Jikalau pernyataan sikap ini tidak diakomodir oleh pemerintah kota surabaya, kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya," tegas Cak Conk.na

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…