Tagih Janji Eri, Paguyuban Warkop Surabaya Ancam Buka Lapak di Balkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paguyuban Warkop Surabaya sepakat akan gelar aksi jualan di depan balai kota jika tak ada jawaban dari pemkot terkait pencabutan jam malam selama pandemi. SP/Paguyuban Warkop Surabaya
Paguyuban Warkop Surabaya sepakat akan gelar aksi jualan di depan balai kota jika tak ada jawaban dari pemkot terkait pencabutan jam malam selama pandemi. SP/Paguyuban Warkop Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Paguyuban Warkop Surabaya berencana melakukan aksi guna menagih janji Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait pencabutan jam malam yang berlaku di Surabaya selama pandemi.

Mereka berencana jualan kopi secara massal di Balai Kota (Balkot) Surabaya jika tak ada jawaban dari pihak Pemkot Surabaya soal aturan jam malam.  Rencana itu merupakan bentuk kekecewaan pengusaha warung kopi yang belum mendapat solusi terkait pencabutan jam malam selama pandemi.

Pasalnya, para pengusaha ini sudah terlanjur mendengar janji yang telah diucapkan Eri, beberapa waktu lalu. Dalam audiens dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto selaku Wakil Sekertaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya. Eri menjanjikan bila paguyuban warkop Surabaya mentaati instruksi pemkot dengan menerapkan prokes dan satgas COVID-19 secara mandiri, peraturan jam malam akan segera dicabut.

Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali mengatakan, kami yang tergabung dalam Paguyuban Warkop Surabaya, sudah menerapkan Prokes dan satgas covid mandiri.

"Pada saat audensi dengan wali kota surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas covid mandiri maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," ujar Husin Ghozali yang akrab di panggil Conk Husin," Rabu (9/6/2021).

Secara tegas, Paguyuban Warkop Surabaya menuntut apa yang pernah dijanjikan Eri Cahyadi. "Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah, kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan survei terhadap dampak yang ditimbulkan terkait penerapan jam malam. Menurutnya tidak hanya pengusaha atau pemilik warkop saja yang terdampak ekonomi. Beberapa penjual makanan ringan yang menitipkan makanan di lapak mereka juga terdampak.

"Teman-teman melakukan survei, selain masalah ekonomi yang terdampak dari sektor warkop itu, bukan hanya pengusaha warkop saja. Tetapi yang terdampak juga mitra-mitra warkop. Misalnya yang titip gorengan, yang titip kerupuk, kacang yang terdampak. Itu yang tidak dipikirkan oleh Pemkot, berapa warkop yang itu mitranya sangat banyak ternyata," tandasnya.

" Jikalau pernyataan sikap ini tidak diakomodir oleh pemerintah kota surabaya, kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya," tegas Cak Conk.na

Berita Terbaru

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…