Diprotes Warga karena Limbah dan Picu Kekeringan, Pabrik Ale Ale Mokong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gerbang pabrik Ale Ale yang dijaga ketat. SP/Hem
Gerbang pabrik Ale Ale yang dijaga ketat. SP/Hem

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -Konflik antara warga beberapa desa di Kecamatan Rembag, Kabupaten Pasuruan dengan PT Mitra Alam Segar,  belum usai. Seperti diberitakan,  operasional PT Mitra Alam Segar dalam memproduksi minuman Ale Ale, meresahkan warga sekitar pabrik.  Hingga puncaknya, pada Kamis (25/3/2021), Puluhan warga Dusun Balung Paren, Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang unjuk rasa di depan PT Mitra Alam Segar, Kamis (25/3/2021) pagi.

Aksi warga dipicu kekesalan warga yang bertahun disuguhi bau limbah cair perusahaan.

Dhofir, Koordinator Lapangan aksi mengatakan, selama pabrik berdiri sejak tahun 2009, sudah disuguhi limbah yang berbau tidak sedap. Selama itu pula, mediasi berjalan tanpa hasil.

“Selama 10 tahun lebih bau limbah yang dibuang di irigasi yang melewati ratusan rumah warga. Limbah yang dibuang warnanya kadang coklat, kadang hitam, kayak gudir,” kata Dhofir saat itu.

Mereka menuntut adanya kepekaan dari perusahaan agar limbah yang dibuang ke irigasi warga tidak berbau dan mencemari irigasi pemukiman. Pasalnya lebih dari 300 KK terdampak bau tak sedap.

Selain itu, warga yang kesulitan air bersih meminta perusahaan untuk menambah debit air bersih bagi warga sekitar. Selama ini, perusahaan sudah memberikan air bersih bagi warga, namun debitnya kurang.

“Selama ini kekurangan air bersih, perusahaan sudah mengeborkan air dan dialirkan ke 3 tandon, tapi kurang. Kami meminta perusahaan untuk menambah debit air,” tambahnya.

Tak hanya itu, mereka menuntut agar perusahaan menyerap lebih banyak warga sekitar untuk bekerja di perusahaan. Sejauh ini, kurang lebih hanya 30 persen dari warga yang terserap.

“Kami menuntut kalau bisa semua warga bisa direkrut ke perusahaan,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran Surabaya Pagi, setidaknya ada empat dusun di Desa Pokeren, yang mengalami kekeringan akibat pabrik Ale Ale ini. Di antaranya, Dusun  Mojokopek, Mojokoren, Balongpaten, dan Krikilan.

Warga yang berada dekat dengan PT Mitra Alam Segar sudah puluhan tahun mengeluh, sumurnya tidak mengeluarkan air.

Akibatnya, warga terpaksa membeli atau menerima bantuan dari beberapa pihak. "Berdirinya pabrik Ale Ale di Desa Pokeren, Kecamatan Rembang, seharusnya mensejahterakan lingkungan setempat. Tapi ini malah sebaliknya. Kami selaku warga malah merasa dirugikan,"kata Masiyanton,  salah satu warga Pokeren, beberapa waktu lalu.

"Sumur di Dusun Balongparen, Dusun Mokopek dan Dusun Genengan mengalami kekeringan selama 16 tahun terakhir," imbuh pria berusia 50 tahunan ini.

Senada, warga yang lain bernama Tarno mengaku sudah capek dan kecewa pada pabrik Ale Ale. "Di samping itu, kami merasa hak sumber daya alam dikuras oleh  Ale Ale. Untuk itu, kami selaku warga merasa keberatan dan pernah demo,"tegas Tarno.

Namun sayang, demo yang berlangsung 2 bulan lalu itu, tak direspon  Ale Ale hingga saat ini. Menurut informasi dari beberapa warga, Ale Ale diduga melakukan pengeboran sebanyak 5 sumur.

Masing masing kedalaman melebihi 90 meter Akibat banyaknya sumur bor tersebut tiga dusun seumurnya tidak teraliri sumber air.

Sehari sebelumnya, Selasa (18/5/2021), wartawan Surabaya Pagi mencoba menemui Kepala Desa Pokeren, H Soleh untuk menggali informasi terkait polemik antara warga 3 dusun, dengan PT Ale Ale yang diketahui memproduksi minuman keras ini.

Namun sayang, saat ditemui di ruang kerjanya, Soleh enggan berkomentar. Dia berdalih, dirinya baru setahun menjabat. Sayangnya, saat akan dikonfirmasi, pihak PT Ale Ale sangat susah ditemui. Pabrik PT Ale Ale dijaga ketat sehingga wartawan maupun warga, tak bisa meminta konfirmasi. hem

Berita Terbaru

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi …

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Perkara yang sempat menyita perhatian publik di Gresik akhirnya mencapai babak akhir. Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan b…

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam beberapa pekan terakhir, para petani jagung dan padi di wilayah Jember, Jawa Timur mulai merugi lantaran gagal panen akibat…

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, PLN Group Jawa Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) d…

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen pemerintah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat dukungan dan pengawalan serius dari DPRD K…

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar Apel Gelar Peralatan dan Personel Kontrak Harga Satuan Jasa (KHS) K…