Diprotes Warga karena Limbah dan Picu Kekeringan, Pabrik Ale Ale Mokong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gerbang pabrik Ale Ale yang dijaga ketat. SP/Hem
Gerbang pabrik Ale Ale yang dijaga ketat. SP/Hem

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -Konflik antara warga beberapa desa di Kecamatan Rembag, Kabupaten Pasuruan dengan PT Mitra Alam Segar,  belum usai. Seperti diberitakan,  operasional PT Mitra Alam Segar dalam memproduksi minuman Ale Ale, meresahkan warga sekitar pabrik.  Hingga puncaknya, pada Kamis (25/3/2021), Puluhan warga Dusun Balung Paren, Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang unjuk rasa di depan PT Mitra Alam Segar, Kamis (25/3/2021) pagi.

Aksi warga dipicu kekesalan warga yang bertahun disuguhi bau limbah cair perusahaan.

Dhofir, Koordinator Lapangan aksi mengatakan, selama pabrik berdiri sejak tahun 2009, sudah disuguhi limbah yang berbau tidak sedap. Selama itu pula, mediasi berjalan tanpa hasil.

“Selama 10 tahun lebih bau limbah yang dibuang di irigasi yang melewati ratusan rumah warga. Limbah yang dibuang warnanya kadang coklat, kadang hitam, kayak gudir,” kata Dhofir saat itu.

Mereka menuntut adanya kepekaan dari perusahaan agar limbah yang dibuang ke irigasi warga tidak berbau dan mencemari irigasi pemukiman. Pasalnya lebih dari 300 KK terdampak bau tak sedap.

Selain itu, warga yang kesulitan air bersih meminta perusahaan untuk menambah debit air bersih bagi warga sekitar. Selama ini, perusahaan sudah memberikan air bersih bagi warga, namun debitnya kurang.

“Selama ini kekurangan air bersih, perusahaan sudah mengeborkan air dan dialirkan ke 3 tandon, tapi kurang. Kami meminta perusahaan untuk menambah debit air,” tambahnya.

Tak hanya itu, mereka menuntut agar perusahaan menyerap lebih banyak warga sekitar untuk bekerja di perusahaan. Sejauh ini, kurang lebih hanya 30 persen dari warga yang terserap.

“Kami menuntut kalau bisa semua warga bisa direkrut ke perusahaan,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran Surabaya Pagi, setidaknya ada empat dusun di Desa Pokeren, yang mengalami kekeringan akibat pabrik Ale Ale ini. Di antaranya, Dusun  Mojokopek, Mojokoren, Balongpaten, dan Krikilan.

Warga yang berada dekat dengan PT Mitra Alam Segar sudah puluhan tahun mengeluh, sumurnya tidak mengeluarkan air.

Akibatnya, warga terpaksa membeli atau menerima bantuan dari beberapa pihak. "Berdirinya pabrik Ale Ale di Desa Pokeren, Kecamatan Rembang, seharusnya mensejahterakan lingkungan setempat. Tapi ini malah sebaliknya. Kami selaku warga malah merasa dirugikan,"kata Masiyanton,  salah satu warga Pokeren, beberapa waktu lalu.

"Sumur di Dusun Balongparen, Dusun Mokopek dan Dusun Genengan mengalami kekeringan selama 16 tahun terakhir," imbuh pria berusia 50 tahunan ini.

Senada, warga yang lain bernama Tarno mengaku sudah capek dan kecewa pada pabrik Ale Ale. "Di samping itu, kami merasa hak sumber daya alam dikuras oleh  Ale Ale. Untuk itu, kami selaku warga merasa keberatan dan pernah demo,"tegas Tarno.

Namun sayang, demo yang berlangsung 2 bulan lalu itu, tak direspon  Ale Ale hingga saat ini. Menurut informasi dari beberapa warga, Ale Ale diduga melakukan pengeboran sebanyak 5 sumur.

Masing masing kedalaman melebihi 90 meter Akibat banyaknya sumur bor tersebut tiga dusun seumurnya tidak teraliri sumber air.

Sehari sebelumnya, Selasa (18/5/2021), wartawan Surabaya Pagi mencoba menemui Kepala Desa Pokeren, H Soleh untuk menggali informasi terkait polemik antara warga 3 dusun, dengan PT Ale Ale yang diketahui memproduksi minuman keras ini.

Namun sayang, saat ditemui di ruang kerjanya, Soleh enggan berkomentar. Dia berdalih, dirinya baru setahun menjabat. Sayangnya, saat akan dikonfirmasi, pihak PT Ale Ale sangat susah ditemui. Pabrik PT Ale Ale dijaga ketat sehingga wartawan maupun warga, tak bisa meminta konfirmasi. hem

Berita Terbaru

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…