Diprotes Warga karena Limbah dan Picu Kekeringan, Pabrik Ale Ale Mokong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gerbang pabrik Ale Ale yang dijaga ketat. SP/Hem
Gerbang pabrik Ale Ale yang dijaga ketat. SP/Hem

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -Konflik antara warga beberapa desa di Kecamatan Rembag, Kabupaten Pasuruan dengan PT Mitra Alam Segar,  belum usai. Seperti diberitakan,  operasional PT Mitra Alam Segar dalam memproduksi minuman Ale Ale, meresahkan warga sekitar pabrik.  Hingga puncaknya, pada Kamis (25/3/2021), Puluhan warga Dusun Balung Paren, Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang unjuk rasa di depan PT Mitra Alam Segar, Kamis (25/3/2021) pagi.

Aksi warga dipicu kekesalan warga yang bertahun disuguhi bau limbah cair perusahaan.

Dhofir, Koordinator Lapangan aksi mengatakan, selama pabrik berdiri sejak tahun 2009, sudah disuguhi limbah yang berbau tidak sedap. Selama itu pula, mediasi berjalan tanpa hasil.

“Selama 10 tahun lebih bau limbah yang dibuang di irigasi yang melewati ratusan rumah warga. Limbah yang dibuang warnanya kadang coklat, kadang hitam, kayak gudir,” kata Dhofir saat itu.

Mereka menuntut adanya kepekaan dari perusahaan agar limbah yang dibuang ke irigasi warga tidak berbau dan mencemari irigasi pemukiman. Pasalnya lebih dari 300 KK terdampak bau tak sedap.

Selain itu, warga yang kesulitan air bersih meminta perusahaan untuk menambah debit air bersih bagi warga sekitar. Selama ini, perusahaan sudah memberikan air bersih bagi warga, namun debitnya kurang.

“Selama ini kekurangan air bersih, perusahaan sudah mengeborkan air dan dialirkan ke 3 tandon, tapi kurang. Kami meminta perusahaan untuk menambah debit air,” tambahnya.

Tak hanya itu, mereka menuntut agar perusahaan menyerap lebih banyak warga sekitar untuk bekerja di perusahaan. Sejauh ini, kurang lebih hanya 30 persen dari warga yang terserap.

“Kami menuntut kalau bisa semua warga bisa direkrut ke perusahaan,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran Surabaya Pagi, setidaknya ada empat dusun di Desa Pokeren, yang mengalami kekeringan akibat pabrik Ale Ale ini. Di antaranya, Dusun  Mojokopek, Mojokoren, Balongpaten, dan Krikilan.

Warga yang berada dekat dengan PT Mitra Alam Segar sudah puluhan tahun mengeluh, sumurnya tidak mengeluarkan air.

Akibatnya, warga terpaksa membeli atau menerima bantuan dari beberapa pihak. "Berdirinya pabrik Ale Ale di Desa Pokeren, Kecamatan Rembang, seharusnya mensejahterakan lingkungan setempat. Tapi ini malah sebaliknya. Kami selaku warga malah merasa dirugikan,"kata Masiyanton,  salah satu warga Pokeren, beberapa waktu lalu.

"Sumur di Dusun Balongparen, Dusun Mokopek dan Dusun Genengan mengalami kekeringan selama 16 tahun terakhir," imbuh pria berusia 50 tahunan ini.

Senada, warga yang lain bernama Tarno mengaku sudah capek dan kecewa pada pabrik Ale Ale. "Di samping itu, kami merasa hak sumber daya alam dikuras oleh  Ale Ale. Untuk itu, kami selaku warga merasa keberatan dan pernah demo,"tegas Tarno.

Namun sayang, demo yang berlangsung 2 bulan lalu itu, tak direspon  Ale Ale hingga saat ini. Menurut informasi dari beberapa warga, Ale Ale diduga melakukan pengeboran sebanyak 5 sumur.

Masing masing kedalaman melebihi 90 meter Akibat banyaknya sumur bor tersebut tiga dusun seumurnya tidak teraliri sumber air.

Sehari sebelumnya, Selasa (18/5/2021), wartawan Surabaya Pagi mencoba menemui Kepala Desa Pokeren, H Soleh untuk menggali informasi terkait polemik antara warga 3 dusun, dengan PT Ale Ale yang diketahui memproduksi minuman keras ini.

Namun sayang, saat ditemui di ruang kerjanya, Soleh enggan berkomentar. Dia berdalih, dirinya baru setahun menjabat. Sayangnya, saat akan dikonfirmasi, pihak PT Ale Ale sangat susah ditemui. Pabrik PT Ale Ale dijaga ketat sehingga wartawan maupun warga, tak bisa meminta konfirmasi. hem

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…