Sediakan Layanan Esek-Esek, M. Farhan Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi Octavia Reza Utami, saat memberikan keterangan di ruang sidang sari 1, PN.Surabaya, secara Video call, Selasa (15/06/2021). SP/Budi Mulyono
Saksi Octavia Reza Utami, saat memberikan keterangan di ruang sidang sari 1, PN.Surabaya, secara Video call, Selasa (15/06/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang , dengan terdakwa M.Farhan Ja'Aizah bin Anang, diruang sari 1 PN Surabaya, secara online Selasa (15/06/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati,SH. Menghadirkan  saksi Oktavia Reza Utami dan saksi penangkap dari satreskrim Polrestabes Surabaya.

Saksi Oktavia Reza menjelaskan memang mendapatkan pesanan untuk melayani hidung belang untuk melakukan hubungan seksual dari terdakwa.

Saksi Oktavia tidak mengetahui kalau pertemuannya dengan Priyono yang akan membooking dirinya, akan terendus oleh polisi, saksi Oktavia menerima tawaran tersebut setelah ada kecocokan harga dari terdakwa dan pertemuan di hotel Harris di kamar No.928.

Saksi selanjutnya jaksa menghadirkan saksi penangkapan, yang menangkap basah dua pasangan mesum saat sudah di parkiran hotel Harris no.928. Saat penggeledahan ditemukan uang tunai 400 ribu, 1 buah HP dan 1 buah kondom merk sutra, dan bill pembayaran kamar.

Terhadap keterangan para saksi, terdakwa M.Farhan membenarkan semuanya.

Usai persidangan, Tasya, Penasihat hukum terdakwa menjelaskan yang intinya perbuatan kliennya telah diakui diakui semuanya, kesepakatan harga dengan saksi Oktavia 1,1 juta, dan 400 ribu untuk fee terdakwa,

Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan keterangan saksi lainnya, hakim Suparno menutup sidang dengan ketokan palu.

Diketahui, terdakwa M.Farhan Ja'Aizah bin Anang, mencari perempuan untuk melayani hubungan seksual para pria hidung belang melalui postingan grup facebook dengan nama “cewek include sidoarjo” dengan isi postingan “real harga mulai 400 - 950 umur 20-30 onok rego onok rupo, minat langsung chat wa wae 081390134595”.

Pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 12.00 wib saksi Priyono mengirim pesan ke nomor terdakwa untuk dicarikan PSK.

Terjadi kesepakatan antara terdakwa dengan saksi Priyono tarif untuk pelayanan seksual sebesar Rp.1.500.000,- sekali main.

Selanjutnya terdakwa menghubungi saksi Oktavia Reza Utami melalui aplikasi Mi Chat dari Handphone.

Setelah sepakat mengenai tarif kencan pelayanan seksual, terdakwa janji bertemu di Hotel Haris Jl. HR. Muhammad Surabaya.

Lalu sekira jam 19.00 wib terdakwa bertemu dengan saksi Priyono di lobby hotel Harris, terdakwa menerima uang 400 ribu dari saksi Priyono.

Kemudian saksi Oktavia Reza Utami datang ke hotel, dan keduanya segera masuk ke kamar hotel No. 928 Hotel Harris.

Setelah keduanya selesai melakukan hubungan badan di dalam kamar, keduanya diamankan oleh saksi Veldi Verdianto dan tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat parkir Hotel Harris.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No.21 tahun 2007 "Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang." nbd

 

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…