Sediakan Layanan Esek-Esek, M. Farhan Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi Octavia Reza Utami, saat memberikan keterangan di ruang sidang sari 1, PN.Surabaya, secara Video call, Selasa (15/06/2021). SP/Budi Mulyono
Saksi Octavia Reza Utami, saat memberikan keterangan di ruang sidang sari 1, PN.Surabaya, secara Video call, Selasa (15/06/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang , dengan terdakwa M.Farhan Ja'Aizah bin Anang, diruang sari 1 PN Surabaya, secara online Selasa (15/06/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati,SH. Menghadirkan  saksi Oktavia Reza Utami dan saksi penangkap dari satreskrim Polrestabes Surabaya.

Saksi Oktavia Reza menjelaskan memang mendapatkan pesanan untuk melayani hidung belang untuk melakukan hubungan seksual dari terdakwa.

Saksi Oktavia tidak mengetahui kalau pertemuannya dengan Priyono yang akan membooking dirinya, akan terendus oleh polisi, saksi Oktavia menerima tawaran tersebut setelah ada kecocokan harga dari terdakwa dan pertemuan di hotel Harris di kamar No.928.

Saksi selanjutnya jaksa menghadirkan saksi penangkapan, yang menangkap basah dua pasangan mesum saat sudah di parkiran hotel Harris no.928. Saat penggeledahan ditemukan uang tunai 400 ribu, 1 buah HP dan 1 buah kondom merk sutra, dan bill pembayaran kamar.

Terhadap keterangan para saksi, terdakwa M.Farhan membenarkan semuanya.

Usai persidangan, Tasya, Penasihat hukum terdakwa menjelaskan yang intinya perbuatan kliennya telah diakui diakui semuanya, kesepakatan harga dengan saksi Oktavia 1,1 juta, dan 400 ribu untuk fee terdakwa,

Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan keterangan saksi lainnya, hakim Suparno menutup sidang dengan ketokan palu.

Diketahui, terdakwa M.Farhan Ja'Aizah bin Anang, mencari perempuan untuk melayani hubungan seksual para pria hidung belang melalui postingan grup facebook dengan nama “cewek include sidoarjo” dengan isi postingan “real harga mulai 400 - 950 umur 20-30 onok rego onok rupo, minat langsung chat wa wae 081390134595”.

Pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 12.00 wib saksi Priyono mengirim pesan ke nomor terdakwa untuk dicarikan PSK.

Terjadi kesepakatan antara terdakwa dengan saksi Priyono tarif untuk pelayanan seksual sebesar Rp.1.500.000,- sekali main.

Selanjutnya terdakwa menghubungi saksi Oktavia Reza Utami melalui aplikasi Mi Chat dari Handphone.

Setelah sepakat mengenai tarif kencan pelayanan seksual, terdakwa janji bertemu di Hotel Haris Jl. HR. Muhammad Surabaya.

Lalu sekira jam 19.00 wib terdakwa bertemu dengan saksi Priyono di lobby hotel Harris, terdakwa menerima uang 400 ribu dari saksi Priyono.

Kemudian saksi Oktavia Reza Utami datang ke hotel, dan keduanya segera masuk ke kamar hotel No. 928 Hotel Harris.

Setelah keduanya selesai melakukan hubungan badan di dalam kamar, keduanya diamankan oleh saksi Veldi Verdianto dan tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat parkir Hotel Harris.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No.21 tahun 2007 "Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang." nbd

 

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…