Disegel Satpol PP, Pembangunan Gudang di Magersari Tetap Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya yang menyegel sebuah bangunan gudang di Jalan Ketabang Magersari 1, Kecamatan Genteng, Kora Surabaya ternyata diabaikan oleh pemilik bangunan. Terbukti, pembangunan gudang di wilayah perumahan ini tetap berlanjut. Bangunan yang tidak punya izin mendirikan bangunan (IMB) itu sudah disegel pada 12 Juni 2021. Tapi hingga Rabu (16/6/2021), aktivitas pembangunan masih terlihat dilakukan walau pintu pagar lokasi ditutup rapat. Satpol PP jelas memasang tanda bahwa bangunan tersebut disegel, yang artinya tidak boleh melakukan aktivitas apapun sebelum adanya izin yang ditetapkan. Sebelum melakukan penyegelan, tentunya Satpol PP Kota Surabaya sudah melalui tahapan yang ditetapkan. Misalnya dengan mengirimkan surat peringatan sebagai teguran kepada pemilik agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Menanggapi hal ini anggota DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan apa yang dilakukan pemilik lahan dan bangunan itu sudah menjatuhkan harkat dan martabat Satpol PP Kota Surabaya selaku penegak peraturan daerah (perda). Ia menjelaskan sudah seharusnya bagi warga Surabaya, apabila melakukan pembangunan itu harus ada izin mendirikan bangunan (IMB) tidak bisa buat aturan sendiri. ”Sepatutnya pemilik menghentikan sementara pembangunan dan mengurus izin yang sesuai dengan bangunannya,” kata Thoni yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini. Thoni berharap pada Satpol PP Surabaya untuk meninjau ulang tempat tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat lain. ”Sebenarnya, ini sudah melecehkan marwah Satpol PP sebagai penegak Perda,” tandas Thoni. Sesuai informasi pekerja di lokasi, bangunan tersebut kabarnya merupakan kantor Event Organizer (EO) yang cukup dikenal di Surabaya. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto membenarkan pihaknya sudah menyegel lahan dan bangunan di Ketabang Magersari itu. Namun, pada Senin (14/6/2021), kata Edy, si pemilik lahan dan bangunan itu mendatangi dia dengan membawa beberapa surat. “Intinya dia meminta izin untuk memperbaiki bangunan itu karena ada beberapa bagian di bangunan jika tidak diperbaiki segera akan berdampak pada sekitarnya. Khawatir roboh dan menimpa bangunan orang lain. Itu yang dikhawatirkan,” kata Edy. Dan pihaknya, kata Edy memberikan izin selama dua hari untuk diperbaiki yakni Selasa (15/6/2021) dan Rabu (16/6/2021). “Sudah dua hari, kalau sampai besok (Kamis 17/6/2021) masih ada pembangunan, kita akan tindaklanjuti. Karena izinnya hanya dua hari,” jelas Edy. Edy mengaku tidak tebang pilih untuk masalah bangunan yang tak berizin. Karena dia tidak ingin warga Surabaya seenaknya melakukan hal-hal di luar aturan yang berlaku. Sb-01
Tag :

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…