Disegel Satpol PP, Pembangunan Gudang di Magersari Tetap Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya yang menyegel sebuah bangunan gudang di Jalan Ketabang Magersari 1, Kecamatan Genteng, Kora Surabaya ternyata diabaikan oleh pemilik bangunan. Terbukti, pembangunan gudang di wilayah perumahan ini tetap berlanjut. Bangunan yang tidak punya izin mendirikan bangunan (IMB) itu sudah disegel pada 12 Juni 2021. Tapi hingga Rabu (16/6/2021), aktivitas pembangunan masih terlihat dilakukan walau pintu pagar lokasi ditutup rapat. Satpol PP jelas memasang tanda bahwa bangunan tersebut disegel, yang artinya tidak boleh melakukan aktivitas apapun sebelum adanya izin yang ditetapkan. Sebelum melakukan penyegelan, tentunya Satpol PP Kota Surabaya sudah melalui tahapan yang ditetapkan. Misalnya dengan mengirimkan surat peringatan sebagai teguran kepada pemilik agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Menanggapi hal ini anggota DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan apa yang dilakukan pemilik lahan dan bangunan itu sudah menjatuhkan harkat dan martabat Satpol PP Kota Surabaya selaku penegak peraturan daerah (perda). Ia menjelaskan sudah seharusnya bagi warga Surabaya, apabila melakukan pembangunan itu harus ada izin mendirikan bangunan (IMB) tidak bisa buat aturan sendiri. ”Sepatutnya pemilik menghentikan sementara pembangunan dan mengurus izin yang sesuai dengan bangunannya,” kata Thoni yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini. Thoni berharap pada Satpol PP Surabaya untuk meninjau ulang tempat tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat lain. ”Sebenarnya, ini sudah melecehkan marwah Satpol PP sebagai penegak Perda,” tandas Thoni. Sesuai informasi pekerja di lokasi, bangunan tersebut kabarnya merupakan kantor Event Organizer (EO) yang cukup dikenal di Surabaya. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto membenarkan pihaknya sudah menyegel lahan dan bangunan di Ketabang Magersari itu. Namun, pada Senin (14/6/2021), kata Edy, si pemilik lahan dan bangunan itu mendatangi dia dengan membawa beberapa surat. “Intinya dia meminta izin untuk memperbaiki bangunan itu karena ada beberapa bagian di bangunan jika tidak diperbaiki segera akan berdampak pada sekitarnya. Khawatir roboh dan menimpa bangunan orang lain. Itu yang dikhawatirkan,” kata Edy. Dan pihaknya, kata Edy memberikan izin selama dua hari untuk diperbaiki yakni Selasa (15/6/2021) dan Rabu (16/6/2021). “Sudah dua hari, kalau sampai besok (Kamis 17/6/2021) masih ada pembangunan, kita akan tindaklanjuti. Karena izinnya hanya dua hari,” jelas Edy. Edy mengaku tidak tebang pilih untuk masalah bangunan yang tak berizin. Karena dia tidak ingin warga Surabaya seenaknya melakukan hal-hal di luar aturan yang berlaku. Sb-01
Tag :

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…