Edarkan Sabu, 2 warga Lakarsantri Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Adi Wahyu (23) dan Sution (23), pemuda asal Jl Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya dapat menangkap kedua pelaku karena adanya informasi yang diterima dari masyarakat, soal peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Para orang tua merasa resah, dengan situasi disana yang marak peredaran narkotika. Kami yang mendapat informasi dapat menyasar dan mengungkap dua pelaku, selaku penjual atau pengedar narkoba," terangnya, Kamis (17/6/2021).

Kedua pelaku ditangkap diwaktu yang berbeda, polisi awalnya menangkap pelaku Sution. Saat ditangkap, pelaku hendak menjual sabu kepada pelanggan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 17 klip sabu dengan berat kotor 4,48 gram, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Setelah diamankan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan mendapati barang haram itu milik pelaku Adi. Berdasarkan informasi dari Sution, polisi langsung menuju ke rumah Adi dan melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Dirumah tersangka Adi Wahyu, kami menemukan 4 poket sabu seberat 5,07 gram yang disembunyikan di bungkus rokok kemudian diselipkan di bawah tempat tidur," tambahnya.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Asemrowo untuk dilakukan pendalaman. Hasilnya, tersangka Adi mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang berinisial DLP yang sekarang menjadi DPO.

Kompol Hari menambahkan, saat ini kasus tersebut tengah dilakukan pengembangan lagi, sebab dugaan sementara pelaku tak hanya dua orang yang berhasil ditangkap itu saja.

"Tersangka AW memesan narkotika kepada DLP. Ini masih kita kembangkan, karena informasi awal ada 3-4 orang. Informasinya mereka saat ini berada di luar kota, tentunya kasus ini tidak berhenti sampai disini," tegasnya.

Adi mengaku jika baru satu bulan menjual sabu-sabu. Hal ini ia lakukan guna membayar hutang.

"Baru satu bulan Pak, saya jual paling murah Rp 150 ribu. Keuntungannya gak tau berapa saya lupa. Untuk bayar hutang ke teman," akui Adi.

Dari tangan tersangka Adi, polisi menyita barang bukti berupa 4 poket sabu dengan berat kotor 5,07 gram, 1 pack klip plastik kosong dan 1 unit ponsel. Sedangkan, dari tersangka Sution, polisi mengamankan 17 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,48 gram dan 1 buah ponsel.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan terancam 15 tahun mendekam di penjara. ang

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…