Edarkan Sabu, 2 warga Lakarsantri Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Adi Wahyu (23) dan Sution (23), pemuda asal Jl Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya dapat menangkap kedua pelaku karena adanya informasi yang diterima dari masyarakat, soal peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Para orang tua merasa resah, dengan situasi disana yang marak peredaran narkotika. Kami yang mendapat informasi dapat menyasar dan mengungkap dua pelaku, selaku penjual atau pengedar narkoba," terangnya, Kamis (17/6/2021).

Kedua pelaku ditangkap diwaktu yang berbeda, polisi awalnya menangkap pelaku Sution. Saat ditangkap, pelaku hendak menjual sabu kepada pelanggan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 17 klip sabu dengan berat kotor 4,48 gram, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Setelah diamankan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan mendapati barang haram itu milik pelaku Adi. Berdasarkan informasi dari Sution, polisi langsung menuju ke rumah Adi dan melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Dirumah tersangka Adi Wahyu, kami menemukan 4 poket sabu seberat 5,07 gram yang disembunyikan di bungkus rokok kemudian diselipkan di bawah tempat tidur," tambahnya.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Asemrowo untuk dilakukan pendalaman. Hasilnya, tersangka Adi mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang berinisial DLP yang sekarang menjadi DPO.

Kompol Hari menambahkan, saat ini kasus tersebut tengah dilakukan pengembangan lagi, sebab dugaan sementara pelaku tak hanya dua orang yang berhasil ditangkap itu saja.

"Tersangka AW memesan narkotika kepada DLP. Ini masih kita kembangkan, karena informasi awal ada 3-4 orang. Informasinya mereka saat ini berada di luar kota, tentunya kasus ini tidak berhenti sampai disini," tegasnya.

Adi mengaku jika baru satu bulan menjual sabu-sabu. Hal ini ia lakukan guna membayar hutang.

"Baru satu bulan Pak, saya jual paling murah Rp 150 ribu. Keuntungannya gak tau berapa saya lupa. Untuk bayar hutang ke teman," akui Adi.

Dari tangan tersangka Adi, polisi menyita barang bukti berupa 4 poket sabu dengan berat kotor 5,07 gram, 1 pack klip plastik kosong dan 1 unit ponsel. Sedangkan, dari tersangka Sution, polisi mengamankan 17 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,48 gram dan 1 buah ponsel.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan terancam 15 tahun mendekam di penjara. ang

Berita Terbaru

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…