Edarkan Sabu, 2 warga Lakarsantri Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Adi Wahyu (23) dan Sution (23), pemuda asal Jl Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya dapat menangkap kedua pelaku karena adanya informasi yang diterima dari masyarakat, soal peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Para orang tua merasa resah, dengan situasi disana yang marak peredaran narkotika. Kami yang mendapat informasi dapat menyasar dan mengungkap dua pelaku, selaku penjual atau pengedar narkoba," terangnya, Kamis (17/6/2021).

Kedua pelaku ditangkap diwaktu yang berbeda, polisi awalnya menangkap pelaku Sution. Saat ditangkap, pelaku hendak menjual sabu kepada pelanggan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 17 klip sabu dengan berat kotor 4,48 gram, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Setelah diamankan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan mendapati barang haram itu milik pelaku Adi. Berdasarkan informasi dari Sution, polisi langsung menuju ke rumah Adi dan melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Dirumah tersangka Adi Wahyu, kami menemukan 4 poket sabu seberat 5,07 gram yang disembunyikan di bungkus rokok kemudian diselipkan di bawah tempat tidur," tambahnya.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Asemrowo untuk dilakukan pendalaman. Hasilnya, tersangka Adi mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang berinisial DLP yang sekarang menjadi DPO.

Kompol Hari menambahkan, saat ini kasus tersebut tengah dilakukan pengembangan lagi, sebab dugaan sementara pelaku tak hanya dua orang yang berhasil ditangkap itu saja.

"Tersangka AW memesan narkotika kepada DLP. Ini masih kita kembangkan, karena informasi awal ada 3-4 orang. Informasinya mereka saat ini berada di luar kota, tentunya kasus ini tidak berhenti sampai disini," tegasnya.

Adi mengaku jika baru satu bulan menjual sabu-sabu. Hal ini ia lakukan guna membayar hutang.

"Baru satu bulan Pak, saya jual paling murah Rp 150 ribu. Keuntungannya gak tau berapa saya lupa. Untuk bayar hutang ke teman," akui Adi.

Dari tangan tersangka Adi, polisi menyita barang bukti berupa 4 poket sabu dengan berat kotor 5,07 gram, 1 pack klip plastik kosong dan 1 unit ponsel. Sedangkan, dari tersangka Sution, polisi mengamankan 17 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,48 gram dan 1 buah ponsel.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan terancam 15 tahun mendekam di penjara. ang

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…