Edarkan Sabu, 2 warga Lakarsantri Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Adi Wahyu (23) dan Sution (23), pemuda asal Jl Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya dapat menangkap kedua pelaku karena adanya informasi yang diterima dari masyarakat, soal peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Para orang tua merasa resah, dengan situasi disana yang marak peredaran narkotika. Kami yang mendapat informasi dapat menyasar dan mengungkap dua pelaku, selaku penjual atau pengedar narkoba," terangnya, Kamis (17/6/2021).

Kedua pelaku ditangkap diwaktu yang berbeda, polisi awalnya menangkap pelaku Sution. Saat ditangkap, pelaku hendak menjual sabu kepada pelanggan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 17 klip sabu dengan berat kotor 4,48 gram, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Setelah diamankan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan mendapati barang haram itu milik pelaku Adi. Berdasarkan informasi dari Sution, polisi langsung menuju ke rumah Adi dan melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Dirumah tersangka Adi Wahyu, kami menemukan 4 poket sabu seberat 5,07 gram yang disembunyikan di bungkus rokok kemudian diselipkan di bawah tempat tidur," tambahnya.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Asemrowo untuk dilakukan pendalaman. Hasilnya, tersangka Adi mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang berinisial DLP yang sekarang menjadi DPO.

Kompol Hari menambahkan, saat ini kasus tersebut tengah dilakukan pengembangan lagi, sebab dugaan sementara pelaku tak hanya dua orang yang berhasil ditangkap itu saja.

"Tersangka AW memesan narkotika kepada DLP. Ini masih kita kembangkan, karena informasi awal ada 3-4 orang. Informasinya mereka saat ini berada di luar kota, tentunya kasus ini tidak berhenti sampai disini," tegasnya.

Adi mengaku jika baru satu bulan menjual sabu-sabu. Hal ini ia lakukan guna membayar hutang.

"Baru satu bulan Pak, saya jual paling murah Rp 150 ribu. Keuntungannya gak tau berapa saya lupa. Untuk bayar hutang ke teman," akui Adi.

Dari tangan tersangka Adi, polisi menyita barang bukti berupa 4 poket sabu dengan berat kotor 5,07 gram, 1 pack klip plastik kosong dan 1 unit ponsel. Sedangkan, dari tersangka Sution, polisi mengamankan 17 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,48 gram dan 1 buah ponsel.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan terancam 15 tahun mendekam di penjara. ang

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …