Edarkan Sabu, 2 warga Lakarsantri Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan saat mengamankan bandar dan pengedar sabu beserta barang bukti di Polsek Asemrowo. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Adi Wahyu (23) dan Sution (23), pemuda asal Jl Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya dapat menangkap kedua pelaku karena adanya informasi yang diterima dari masyarakat, soal peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Para orang tua merasa resah, dengan situasi disana yang marak peredaran narkotika. Kami yang mendapat informasi dapat menyasar dan mengungkap dua pelaku, selaku penjual atau pengedar narkoba," terangnya, Kamis (17/6/2021).

Kedua pelaku ditangkap diwaktu yang berbeda, polisi awalnya menangkap pelaku Sution. Saat ditangkap, pelaku hendak menjual sabu kepada pelanggan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 17 klip sabu dengan berat kotor 4,48 gram, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Setelah diamankan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan mendapati barang haram itu milik pelaku Adi. Berdasarkan informasi dari Sution, polisi langsung menuju ke rumah Adi dan melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Dirumah tersangka Adi Wahyu, kami menemukan 4 poket sabu seberat 5,07 gram yang disembunyikan di bungkus rokok kemudian diselipkan di bawah tempat tidur," tambahnya.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Asemrowo untuk dilakukan pendalaman. Hasilnya, tersangka Adi mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang berinisial DLP yang sekarang menjadi DPO.

Kompol Hari menambahkan, saat ini kasus tersebut tengah dilakukan pengembangan lagi, sebab dugaan sementara pelaku tak hanya dua orang yang berhasil ditangkap itu saja.

"Tersangka AW memesan narkotika kepada DLP. Ini masih kita kembangkan, karena informasi awal ada 3-4 orang. Informasinya mereka saat ini berada di luar kota, tentunya kasus ini tidak berhenti sampai disini," tegasnya.

Adi mengaku jika baru satu bulan menjual sabu-sabu. Hal ini ia lakukan guna membayar hutang.

"Baru satu bulan Pak, saya jual paling murah Rp 150 ribu. Keuntungannya gak tau berapa saya lupa. Untuk bayar hutang ke teman," akui Adi.

Dari tangan tersangka Adi, polisi menyita barang bukti berupa 4 poket sabu dengan berat kotor 5,07 gram, 1 pack klip plastik kosong dan 1 unit ponsel. Sedangkan, dari tersangka Sution, polisi mengamankan 17 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,48 gram dan 1 buah ponsel.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan terancam 15 tahun mendekam di penjara. ang

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…