Beli Benur dan Dijual Kembali, Warga Pacitan Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat menanyai pelaku dalam konferensi pers.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat menanyai pelaku dalam konferensi pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Wirid Windriadi (41) warga kecamatan Kota Pacitan harus berurusan dingan pihak kepolisian atas aksinya memperdagangkan benur lobster secara ilegal.

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan kota. Untuk ratusan benur itu telah dikembalikan ke habitatnya bersama Dinas Perikanan.

"Kita berhasil mengamankan 272 (ekor) benih lobster di rumah tersangka. Dan hari berikutnya kita lepas ke habitatnya bersama Dinas Perikanan," kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat konferensi pers, Senin (21/6/2021) siang.

Menurutnya, kesalahan tersangka adalah melakukan jual beli benur lobster. Jika nelayan hanya menjaring dan kemudian membudidayakannya maka diperbolehkan.

"Di dalam aturannya jelas, kalau hanya menjaring dan membubidaya tidak dihukum. Untuk tersangka ini dijual kembali," katanya, Senin (21/6/2021).

Dari penyidikan, tersangka itu akan menjual ratusan benur lobster ke salah satu tengkulak di Kabupaten Banyuwangi.

Rupanya, praktik jual beli benur yang dilakuak ntersangka bukan pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya tersangka juga telah melakukan hal yang sama. Bahkan jumlahnya terbilang cukup fantastis. Yakni mencapai 3.000 ekor benur.

"Pelaku diketahui merupakan pemain lama. Sebenarnya sudah sempat berhenti. Ini mulai lagi dan ketahuan kami," jelasnya.

Diketahui jika keuntungan menjual benur lobster cukup menjanjikan. Untuk setiap satu benur dijual Rp 7 ribu dari harga beli kurang dari Rp 3 ribu.

Barang bukti yang disita adalah tabung oksigen, karet gelang, satu set tabung regulatur. Pelaku dijerat Pasal 92 atau 88 UU Nomor 11 tahun 2020.

"Ancaman paling lama 8 tahun dan denda Rp 1,5 Miliar," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …