Banyak Pelaku Jasa Konstruksi Tak Paham Administrasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Susasana kegiatan sosialisasi Perda Nomor 14/2020 tentang Jasa Konstruksi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik. SP/ GRS
Susasana kegiatan sosialisasi Perda Nomor 14/2020 tentang Jasa Konstruksi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik. SP/ GRS

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Masih banyak pelaku penyedia jasa konstruksi yang belum memahami administrasi pekerjaan sesuai peraturan yang ada.

Maka seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik giat melaksanakan sosialisasi perda kepada para pelaku jasa konstruksi dan stakeholder lainnya untuk penyusunan peraturan bupati guna melaksanakan perda tersebut.

Perda 14/2020 memuat beberapa peraturan baru yang belum pernah diakomodasi dalam perda-perda sebelumnya.

“Kami memohon masukan dari Anda untuk kami masukkan dalam draf penyusunan peraturan bupati. Tentunya dengan harapan agar semuanya dapat memahami dan melaksanakan sesuai aturan yang ada,” ujar Kepala Dinas PUTR Gunawan Setijadi saat membuka kegiatan sosialisasi di sebuah hotel di kawasan perumahan GKB, Kamis (24/6/2021).

Lebih jauh Gunawan menyatakan keprihatinannya dengan beberapa pelaku penyedia jasa konstruksi yang tidak memahami aturan yang ada, misalnya tidak melaporkan hasil pekerjaan setiap termin. Padahal ini suatu keharusan agar pihaknya bisa mengecek hasilnya.

Beberapa lagi ada peserta lelang pekerjaan jasa konstruksi yang melakukan penawaran lelang tapi tidak mencantumkan jumlah modal dan harta kekayaannya. Padahal itu penting untuk mengukur kemampuan atas proyek yang akan dikerjakan.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Wijaya yang hadir sebagai narasumber menyatakan bahwa terbitnya Perda Nomor 14 Tahun 2020 dia ibaratkan bahwa Pemkab Gresik sudah berlari cepat dibanding yang lain.

“Perda ini baru dan terbit sedikit lebih cepat dari Undang-Undang Cipta Koerja. Untuk itu perlu beberapa masukan dari seluruh peserta dalam rangka unuk penyempurnaan serta penerbitan perbup untuk peraturan pelaksanaannya. Ini semata untuk memenuhi kebutuhan para penyedia jasa konstruksi di Gresik,” katanya.

Selaku wakil rakyat, Asroin berharap agar pelaku usaha konstruksi di Gresik bisa lebih banyak mendapat pekerjaan. Bagaimanapun suatu proyek yang sudah direncanakan dan disiapkan tapi sangat disayangkan bila tidak terlaksana yang akhirnya dananya dikembalikan dalam bentuk silpa.  

“Setelah sosialisasi ini kami berharap semua pekerjaan konstruksi bisa lebih lancar sesuai yang diharapkan yaitu lelang cepat, pelaksanaan bisa di awal tahun dan bisa dilaksanakn sesuai schedule dengan hasil yang baik,” harap politisi Partai Beringin itu.  

Seiring yang disampaikan beberapa pembicara, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi DPUTR Imam Basuki berharap kepada semua peserta yang terdiri dari para penyedia jasa konstruksi, LSM, tokoh masyarakat serta kepala OPD terkait agar memberikan masukan tentang kearifan lokal sebagai bahan penyusunan draf perbup.

Selain ketua Komisi III DPRD Gresik,  narasumber lain yang ikut mengisi kegiatan sosialisasi tersebut Mohammad Afifudin Soleh yang memberikan kajian dari sisi hukum dan dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjelaskan tentang perijinan dan OSS. grs

Berita Terbaru

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Bupati Jember, Gus Fawait hadir dalam Pelantikan Pengurus Anak Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia se-Kabupaten Jember di…

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Kegiatan Homecare di Kecamatan Jelbuk hari ini dilaksanakan oleh jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Jelbuk. Kali ini Bupati Gus…

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM – SURABAYA ;Naik transportasi umum di Jawa Timur ke depan diarahkan tidak lagi menjadi perjalanan yang terputus-putus. DPRD Jawa Timur mulai m…

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM - SURABAYA :Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mengungkap banyaknya jumlah kios kosong pasar-pasar…

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…