BPOM: Ivermectin, Bukan untuk Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Obat Invermectin
Obat Invermectin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Obat Invermectin,  belakangan ini sedang banyak diperbincangkan. Termasuk warga Surabaya. Kalangan kedokteran menyebut, obat ini  untuk infeksi kecacingan. Kalangan dokter Indonesia termasuk di Surabaya, heran, obat ini dianggap bisa untuk COVID-19.

Apa sebenarnya obat Ivermectin. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, menyatakan, obat Ivermectin tergolong bahan kimia yang punya efek samping. Meski ditemukan ada indikasi membantu penyembuhan pasien Corona, obat ini harus digunakan sesuai dengan resep dan pengawasan dokter.

"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny dalam siaran live Selasa (22/6/2021).

Ivermectin tergolong sebagai obat keras. Penggunaan tanpa indikasi medis dalam jangka panjang bisa menyebabkan efek samping.

 

Tidak Dianjurkan oleh BPOM

Penggunaan Ivermectin sendiri tidak dianjurkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) sebagai pengobatan Covid-19. Sebab, masih perlu penelitian mendalam apakah Ivermectin tepat untuk mengobati Covid-19.

Dikutip dari laman FDA, beberapa efek samping dari penggunaan Ivermectin termasuk ruam kulit, mual, muntah, diare, sakit perut, pembengkakan wajah atau anggota badan, efek samping neurologis (pusing, kejang, kebingungan), penurunan tekanan darah secara tiba-tiba, ruam kulit yang parah. Penggunaan obat ini juga berpotensi menyebabkan cedera hati.

Sampai saat ini pengujian Ivermectin sebagai 'terapi Covid-19' masih terbatas pada uji in-vitro di laboratorium karena disebut memiliki potensi antivirus. Hanya saja uji klinis tetap diperlukan untuk melihat khasiat dan keamanan Ivermectin sebelum digunakan sebagai terapi pengobatan Covid-19.

BPOM RI telah menegaskan, penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih butuh uji klinis lebih lanjut. Karenanya, diimbau untuk tidak membeli sendiri mengingat Ivermectin adalah obat keras yang berbahaya jika dimimun tanpa indikasi medis.

 

Obat untuk Hewan

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Zullies Ikawati, mengingatkan masyarakat untuk tidak asal mengonsumsi obat yang diklaim oleh pihak tertentu dapat menyembuhkan Covid-19.

Hal ini disampaikan menanggapi perbincangan terkait Ivermectin, obat yang dikenal sebagai obat anti-parasit yang kini disebut berpotensi menjadi obat Covid-19.

Ia mengingatkan bahwa obat ini belum disetujui penggunaannya untuk terapi Covid-19, dan belum memiliki panduan penggunaan seperti dosis dan aturan konsumsi jika diberikan bagi pasien Covid-19.

"Yang beredar di WA banyak, tapi obat ini kalau di Indonesia jarang digunakan untuk penyakit cacing ataupun parasit pada manusia. Obat ivermectin yang beredar saat ini lebih banyak merupakan obat yang diperuntukkan bagi hewan," katanya di Yogyakarta, dikutip dari rilis UGM, Kamis (24/6).

Zullies mengingatkan agar masyarakat jangan terlalu cepat percaya pada pengakuan penyintas Covid-19 yang sembuh berkat mengonsumsi obat ini. Hal ini perlu dibuktikan lebih lanjut dengan penelitian dan data-data pembanding.n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…

Sudah Siap Dipesan, Harga Skuter Listrik Suzuki e-Access Sentuh Rp35 Jutaan

Sudah Siap Dipesan, Harga Skuter Listrik Suzuki e-Access Sentuh Rp35 Jutaan

Selasa, 13 Jan 2026 14:20 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemesanan skuter listrik pertama Suzuki Motorcycle India yang bernama e-Access, secara resmi sudah bisa dapat di seluruh jaringan…