BPOM: Ivermectin, Bukan untuk Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Obat Invermectin
Obat Invermectin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Obat Invermectin,  belakangan ini sedang banyak diperbincangkan. Termasuk warga Surabaya. Kalangan kedokteran menyebut, obat ini  untuk infeksi kecacingan. Kalangan dokter Indonesia termasuk di Surabaya, heran, obat ini dianggap bisa untuk COVID-19.

Apa sebenarnya obat Ivermectin. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, menyatakan, obat Ivermectin tergolong bahan kimia yang punya efek samping. Meski ditemukan ada indikasi membantu penyembuhan pasien Corona, obat ini harus digunakan sesuai dengan resep dan pengawasan dokter.

"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny dalam siaran live Selasa (22/6/2021).

Ivermectin tergolong sebagai obat keras. Penggunaan tanpa indikasi medis dalam jangka panjang bisa menyebabkan efek samping.

 

Tidak Dianjurkan oleh BPOM

Penggunaan Ivermectin sendiri tidak dianjurkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) sebagai pengobatan Covid-19. Sebab, masih perlu penelitian mendalam apakah Ivermectin tepat untuk mengobati Covid-19.

Dikutip dari laman FDA, beberapa efek samping dari penggunaan Ivermectin termasuk ruam kulit, mual, muntah, diare, sakit perut, pembengkakan wajah atau anggota badan, efek samping neurologis (pusing, kejang, kebingungan), penurunan tekanan darah secara tiba-tiba, ruam kulit yang parah. Penggunaan obat ini juga berpotensi menyebabkan cedera hati.

Sampai saat ini pengujian Ivermectin sebagai 'terapi Covid-19' masih terbatas pada uji in-vitro di laboratorium karena disebut memiliki potensi antivirus. Hanya saja uji klinis tetap diperlukan untuk melihat khasiat dan keamanan Ivermectin sebelum digunakan sebagai terapi pengobatan Covid-19.

BPOM RI telah menegaskan, penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih butuh uji klinis lebih lanjut. Karenanya, diimbau untuk tidak membeli sendiri mengingat Ivermectin adalah obat keras yang berbahaya jika dimimun tanpa indikasi medis.

 

Obat untuk Hewan

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Zullies Ikawati, mengingatkan masyarakat untuk tidak asal mengonsumsi obat yang diklaim oleh pihak tertentu dapat menyembuhkan Covid-19.

Hal ini disampaikan menanggapi perbincangan terkait Ivermectin, obat yang dikenal sebagai obat anti-parasit yang kini disebut berpotensi menjadi obat Covid-19.

Ia mengingatkan bahwa obat ini belum disetujui penggunaannya untuk terapi Covid-19, dan belum memiliki panduan penggunaan seperti dosis dan aturan konsumsi jika diberikan bagi pasien Covid-19.

"Yang beredar di WA banyak, tapi obat ini kalau di Indonesia jarang digunakan untuk penyakit cacing ataupun parasit pada manusia. Obat ivermectin yang beredar saat ini lebih banyak merupakan obat yang diperuntukkan bagi hewan," katanya di Yogyakarta, dikutip dari rilis UGM, Kamis (24/6).

Zullies mengingatkan agar masyarakat jangan terlalu cepat percaya pada pengakuan penyintas Covid-19 yang sembuh berkat mengonsumsi obat ini. Hal ini perlu dibuktikan lebih lanjut dengan penelitian dan data-data pembanding.n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…