Tarif Parkir Naik, Mobil Rp 60 Ribu dan Motor Rp 18 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi mobil yang tertata rapi di parkiran. SP/ Dishub
Kondisi mobil yang tertata rapi di parkiran. SP/ Dishub

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir. Kenaikan tersebut berdasarkan revisi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 dengan tarif parkir tertinggi untuk mobil sebesar Rp 60.000 per jam, sedangkan sepeda motor Rp 18.000 per jam.

Rencana ini didukung pengamat transportasi Djoko Setijowarno. "Indonesia sudah lama menjadi surga parkir. Di mana pun bisa parkir. Tarif parkir di Indonesia itu terlalu murah, jauh lebih murah dari ongkos transportasi umum," ujar Djoko, Jumat (25/6/2021).

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dinas Perhubungan, Dhani Grahutama menjelaskan, tarif parkir tertinggi akan dikenakan untuk koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) pada lahan milik Pemda. Untuk Golongan A bagi mobil direncanakan Rp 5.000 - Rp 60.000/jam dan Golongan B Rp 5.000 - Rp 40.000/jam. Kemudian untuk motor di KPP golongan A diusulkan Rp 2.000 - Rp 18.000/jam dan Golongan B Rp 2.000 - Rp 12.000/jam.

"Tarif usulan on street tarif batas maksimal hingga sampai Rp 60.000 per jam, kemudian golongan B itu sampai Rp 40.000 per jam," ucap Dhani, Jumat (25/6/2021).

Selain on street, Pemprov DKI juga berencana menyesuaikan tarif parkir off street. Perlu diketahui maksud dari parkir on street adalah parkir di sisi bahu jalan, sementara parkir off street berada di area khusus parkir di luar bahu jalan.

Untuk parkir off street, Pemprov DKI akan membaginya menjadi dua klasifikasi yaitu lokasi Pemda dan berada di dalam koridor transportasi umum. Kemudian, lokasi yang tidak dilintasi transportasi umum.

Tarif parkir tertinggi juga akan dikenakan untuk kendaraan yang belum daftar ulang (pajak kendaraan bermotor). Untuk di lahan milik Pemda, mobil dikenakan Rp 60.000/jam dan motor dikenakan Rp 18.000/jam.

Sedangkan bagi lahan milik swasta, tarif parkir mobil akan dikenakan Rp 25.000/jam dan motor Rp 10.000/jam bagi kendaraan yang belum daftar ulang (pajak kendaraan bermotor). Dsy7

 

Berita Terbaru

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…