Simpan Sabu Dalam Peci, Didik dan Rizal Divonis 30 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Didik Supratikno, (50),  dan Achmad Rizal Bahtiyar, (38), menjalani sidang diruang Candra PN Surabaya, secara online. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Didik Supratikno, (50),  dan Achmad Rizal Bahtiyar, (38), menjalani sidang diruang Candra PN Surabaya, secara online. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara penyalahgunaan Narkotika kenis sabu satu poket, dengan terdakwa Didik Supratikno (50) dan Achmad Rizal (38), diruang Candra PN.Surabaya, secara online.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim ketua Ni Made Purnami, SH, mengadili dan menyatakan terdakwa Didik dan terdakwa Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP  dalam Dakwaan alternatif ke tiga JPU.

"Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan," ucap hakim Purnami, Kamis (24/06/2021).

Menetapkan barang bukti 1 poket sabu berat bersih 0,085 gram, peci warna hitam, 1 HP, dirampas untuk dimusnahkan. 1 unit sepeda motor merk Honda Nopol L-5576-WX, dikembalikan kepada Zaini.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Fathol Rasyid, dengan pidana penjara selama 3 Tahun.

Terhadap putusan hakim, kedua terdakwa menyatakan menerima, demikian jaksa Fathol juga menerima.

Diketahui, awalnya hari Sabtu tanggal 06 Pebruari 2021 sekitar pukul 11.00 Wib terdakwa Didik Supratikno dan terdakwa Achmad Rizal sepakat membeli sabu, lalu terdakwa Rizal memberi uang 150 ribu kepada terdakwa  Didik untuk membeli sabu di jalan Kunti.

Terdakwa Didik membeli 1 bungkus sabu seberat 0,085 gram.Saat akan dibawa pulang kerumahnya, saat melewati jalan Tanjungsari, terdakwa ditangkap petugas kepolisian dan digeledah ditemukan sabu 0,1085 gram, dalam lipatan peci yang dipakai Achmad Rizal. nbd

 

 

 

 

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…