Penyebaran COVID-19 Belum Melandai, PTM Belum Bisa Digelar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar  secara virtual bertajuk “Mengejar Prestasi di Tengah Pandemi” pada Senin  (28/06/2021).
Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk “Mengejar Prestasi di Tengah Pandemi” pada Senin (28/06/2021).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta – Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah di wilayahnya, belum bisa dilakukan. Hal ini karena lonjakan kasus COVID-19 masih belum reda.

"Tidak. Sampai kemudian kita pastikan angkanya sudah landai dan terkendali," kata Bima Arya pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk “Mengejar Prestasi di Tengah Pandemi” pada Senin (28/06/2021).

Langkah ini diambil Bima karena berdasarkan analisa tim yang merasa di lapangan situasinya masih belum terkendali, kendati Kota Bogor masih berada di zona orange. "Jadi walaupun kita tidak merah, masih orange tapi kalau hari ini diminta untuk melaksanakan tatap muka, saya kira belum menjadi pilihan," ujar dia.

Meski Bima mengakui bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bukanlah metode pembelajaran yang ideal. Namun kondisi saat ini berbeda, dimana penularan COVID-19 semakin tinggi. Ketika pemerintah beberapa waktu lalu berencana akan membuka PTM, pihaknya pun sangat antusias dan telah melakukan simulasi. "Waktu itu sudah berlangsung simulasinya, dan saya cek dibeberapa lokasi simulasinya berjalan dengan sangat baik," terang dia.

Semua guru pun telah melaksanakan vaksinasi. Termasuk menyediakan fasilitas penunjang dan membentuk satuan tugas pelajar yang bisa mengawasi siswa/siswi di luar. "Di dalam sekolah kondisi bagus. Tapi ketika naik angkot bertumpuk, kemudian tetap nongkrong di luar, kan tetap bahaya," jelas dia.

Namun hari ini, tegas dia, perkembanganya berbeda. Ia pun telah menyampaikan hal ini kepada pihak sekolah. "Minggu lalu saya perintahkan langsung menghentikan simulasi. Jadi simulasi langsung di stop," ujar dia.

Ia pun menjelaskan bahwa PTM hanya bisa dilakukan ketika syarat utama terpenuhi, yakni penularan COVID-19 melandai. "Jadi kalau COVID tidak landai sangat mungkin untuk dikaji kembali. Hari ini bukan saja tidak landai, tapi kita berada pada fase darurat dan genting," jelas dia.

Menurut dia, kondisi di beberapa rumah sakit penuh, penularan anak- anak semakin meningkat dan fasilitas kesehatan nyaris lumpuh. Ia pun mengimbau seluruh warga Bogor untuk semaksimal mungkin membatasi kegiatan di luar dan tetap berada di dalam di rumah.dd

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…