Pengedar Ganja 1 Kg asal Surabaya Dibekuk Polres Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres bersama Kasatnarkoba menunjukan barang bukti hasil kejahatan narkoba. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kapolres bersama Kasatnarkoba menunjukan barang bukti hasil kejahatan narkoba. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Polres Lamongan berhasil mengamankan 1 kg narkoba jenis ganja dari tangan pengedar kelas kakap, dan Polisi juga berhasil mengamankan sabu - sabu seberat 135, 48 gram, dan 138 butir dobel L, dari tangan 7 orang tersangka. 

Kini semua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Sementara Polres terus memburu jaringan para pelaku yang sudah merusak generasi penerus ini, karena diduga erat jaringan ini sengaja di tutup-tutupi oleh para pelaku yang sudah berhasil diamankan.

"Dalam waktu dua Minggu ini, Satnarkoba berhasil mengamankan 7 pelaku kejahatan narkoba, tentu kami tidak berhenti disini saja, kami akan terus-menerus memburu para pelaku lainnya," kata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Lamongan saat Jumpa Pers di Mapolres Selasa (29/6/2021).

Disebutkan olehnya, pengungkapan tersebut dilakukan pada momen peringatan Hari Narkotika Internasional. Kusnadi (40) sebagai pengedar kelas kakap asal Surabaya berhasil ditangkap,  dengan barang bukti 135, 07 gram sabu dan 1 kilogram ganja berhasil dibekuk. 

"Tersangka Kusnadi ini juga mengaku sudah berhasil menjual 4 kilogram ganja, kini kami tengah memburu jaringannya, " kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan menerangkan.

Sedangkan dari hasil tangkapan selama dua Minggu ini tambah Miko, selain mengamankan 7 orang tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba totalnya 135,48 gram sabu, 1 kilogram ganja dan 138 butir dobel L. 

"Barang bukti itu kami amankan dari 7 orang tersangka, dalam 5 kasus, dan penangkapan nya di lokasi yang berbeda," ungkap Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Ahmad Khusen.

Adapun 7 tersangka yang kini mendekam di sel tahanan diantaranya, Yohara Pratama Putra, Ari Yoga Pratama, Prayitno, Kecamatan Ngimbang, dan Faisal Faturahman, Ahsana Melati Pradana asal Kecamatan Brondong, mereka tertangkap saat mengedarkan pil dobel L.

"Sementara untuk pengedar sabu ada Darsum alias Dadang asal Kecamatan Babat, dengan barang bukti sabu seberat 0,41 gram dan Kusnadi asal Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi dengan berat sabu seberat 135, 07 gram sabu dan 1 kilogram ganja," pungkasnya.

Miko menegaskan, bahwa, untuk tersangka pengedar sabu - sabu akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp 8 miliar.

"Sedangkan untuk pengedar Ganja akan dijerat pasal 111 undang-undang yang sama, ancaman hukuman seumur hidup," tegas mantan Kapolres Kediri Kota ini, didampingi Kasubag Humas Iptu Estu Kwindardi. jir/cr3/ham

Berita Terbaru

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pembangunan sarana dan prasarana sekolah menyusul laporan kekurangan ruangan kelas di SDN Semolowaru IV Kota…

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya dalam mendorong pembinaan atlet catur termasuk dengan turnamen untuk menguji kemampuan sekaligus meningkatkan prestasi…

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Guna mempromosikan destinasi wisata pesisir sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka pembangunan pos jaga, palang pintu di empat perlintasan sebidang, serta perangkat pendukung di dalamnya, saat ini…

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah di…

HUT ke-81 Jatim, Blegur Prijanggono Dorong Penguatan Pelayanan Publik

HUT ke-81 Jatim, Blegur Prijanggono Dorong Penguatan Pelayanan Publik

Senin, 12 Okt 2026 10:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki usia ke-81 pada 12 Oktober 2026, Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan pertumbuhan sekaligus memperkuat perannya sebagai…