Pengedar Ganja 1 Kg asal Surabaya Dibekuk Polres Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres bersama Kasatnarkoba menunjukan barang bukti hasil kejahatan narkoba. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kapolres bersama Kasatnarkoba menunjukan barang bukti hasil kejahatan narkoba. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Polres Lamongan berhasil mengamankan 1 kg narkoba jenis ganja dari tangan pengedar kelas kakap, dan Polisi juga berhasil mengamankan sabu - sabu seberat 135, 48 gram, dan 138 butir dobel L, dari tangan 7 orang tersangka. 

Kini semua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Sementara Polres terus memburu jaringan para pelaku yang sudah merusak generasi penerus ini, karena diduga erat jaringan ini sengaja di tutup-tutupi oleh para pelaku yang sudah berhasil diamankan.

"Dalam waktu dua Minggu ini, Satnarkoba berhasil mengamankan 7 pelaku kejahatan narkoba, tentu kami tidak berhenti disini saja, kami akan terus-menerus memburu para pelaku lainnya," kata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Lamongan saat Jumpa Pers di Mapolres Selasa (29/6/2021).

Disebutkan olehnya, pengungkapan tersebut dilakukan pada momen peringatan Hari Narkotika Internasional. Kusnadi (40) sebagai pengedar kelas kakap asal Surabaya berhasil ditangkap,  dengan barang bukti 135, 07 gram sabu dan 1 kilogram ganja berhasil dibekuk. 

"Tersangka Kusnadi ini juga mengaku sudah berhasil menjual 4 kilogram ganja, kini kami tengah memburu jaringannya, " kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan menerangkan.

Sedangkan dari hasil tangkapan selama dua Minggu ini tambah Miko, selain mengamankan 7 orang tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba totalnya 135,48 gram sabu, 1 kilogram ganja dan 138 butir dobel L. 

"Barang bukti itu kami amankan dari 7 orang tersangka, dalam 5 kasus, dan penangkapan nya di lokasi yang berbeda," ungkap Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Ahmad Khusen.

Adapun 7 tersangka yang kini mendekam di sel tahanan diantaranya, Yohara Pratama Putra, Ari Yoga Pratama, Prayitno, Kecamatan Ngimbang, dan Faisal Faturahman, Ahsana Melati Pradana asal Kecamatan Brondong, mereka tertangkap saat mengedarkan pil dobel L.

"Sementara untuk pengedar sabu ada Darsum alias Dadang asal Kecamatan Babat, dengan barang bukti sabu seberat 0,41 gram dan Kusnadi asal Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi dengan berat sabu seberat 135, 07 gram sabu dan 1 kilogram ganja," pungkasnya.

Miko menegaskan, bahwa, untuk tersangka pengedar sabu - sabu akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp 8 miliar.

"Sedangkan untuk pengedar Ganja akan dijerat pasal 111 undang-undang yang sama, ancaman hukuman seumur hidup," tegas mantan Kapolres Kediri Kota ini, didampingi Kasubag Humas Iptu Estu Kwindardi. jir/cr3/ham

Berita Terbaru

Viralnya Harga Plastik Ugal-ugalan, UMKM di Sentra Jajanan Lumajang Pilih Gunakan Daun Pisang

Viralnya Harga Plastik Ugal-ugalan, UMKM di Sentra Jajanan Lumajang Pilih Gunakan Daun Pisang

Selasa, 14 Apr 2026 11:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Maraknya harga plastik yang melonjak ugal-ugalan kian dirasakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang saat ini…

Di Tengah Konflik Geopolitik, Kemenhaj Bangkalan pastikan CJH Aman Selama Ibadah

Di Tengah Konflik Geopolitik, Kemenhaj Bangkalan pastikan CJH Aman Selama Ibadah

Selasa, 14 Apr 2026 11:20 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti viralnya konflik geopolitik di Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bangkalan,…

Dipicu Kondisi Kesehatan-Meninggal, 15 CJH Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Dipicu Kondisi Kesehatan-Meninggal, 15 CJH Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 14 Apr 2026 11:01 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Musim haji tahun 2026 kali ini menjadi momentum bahagia bagi yang menjalankan. Namun, tak semua Calon Jemaah Haji (CJH) bisa…

Dorong Digitalisasi, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Parkir Nontunai di KBS

Dorong Digitalisasi, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Parkir Nontunai di KBS

Selasa, 14 Apr 2026 10:58 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan dan mendorong transparansi digitalisasi layanan parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan…

Per Februari-Maret 2026, Ratusan Ribu KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Per Februari-Maret 2026, Ratusan Ribu KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 14 Apr 2026 10:49 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur melalui Perum Bulog Kantor cabang setempat menyalurkan ratusan bantuan…

Atasi Sedimentasi Pemicu Banjir, Pemkot Malang Masifkan Normalisasi Sungai

Atasi Sedimentasi Pemicu Banjir, Pemkot Malang Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 14 Apr 2026 10:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mengatasi persoalan sedimentasi yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya banjir, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang,…