DPRD Jatim Minta Kepala Daerah di Zona Merah dan Oranye Tunda PTM SMA/SMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para bupati/walikota di Jatim yang daerahnya sudah masuk Zona Merah (beresiko tinggi) diminta meninjau ulang pelaksanaan PTM untuk SMA/SMK.
Para bupati/walikota di Jatim yang daerahnya sudah masuk Zona Merah (beresiko tinggi) diminta meninjau ulang pelaksanaan PTM untuk SMA/SMK.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Mengingat sebaran Covid-19 kembali melonjak, bahkan saat ini mulai menyasar anak-anak. Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestasi (HPL) mengimbau kepada para bupati/walikota di Jatim yang daerahnya sudah masuk Zona Merah (beresiko tinggi) supaya meninjau ulang pelaksanaan PTM untuk SMA/SMK.

“Kami mengimbau kepada para bupati/walikota supaya meninjau ulang, apakah pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan pada bulan Juli. Tolong dipetakan lagi mana sekolah yang masih bisa melaksanakan PTM dan tidak. Sebab yang zona merah itu tidak bisa digeneralisir sehingga perlu dipetakan mana-mana yang sudah siap dan memang aman,” kata politikus asal FPDI Perjuangan dikonfirmasi di DPRD Jatim, Rabu (30/6/2021).

Sebaliknya untuk sekolah tingkat SMP, SD ke bawah, kata HPL Komisi E DPRD Jatim menyarankan supaya PTM ditunda dulu sebulan atau dua bulan sambil menunggu sebaran Covid-19 turun dan bisa dikendalikan. Sebab varian Delta ini daya penularannya sangat berbahaya. “Anak-anak usia SMP dan SD itu belum bisa menjaga diri sepenuhnya, sehingga harus mengedepankan kehati-hatian dalam memutuskan kebijakan,” pinta Hari Putri Lestari.

Selain masalah pendidikan, pihaknya juga banyak mendapat laporan dari masyarakat yang terdampak Covid-19. Khususnya dari keluarga yang orang tuanya pekerja harian dan terpapar Covid-19 sehingga harus melakukan isolasi mandiri supaya jangan dibiarkan kelaparan.

“Satgas covid-19 mulai dari tingkat RT/RW, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat harus tahu dan turun tangan membantu. Mengingat, kemampuan masing-masing lingkungan berbeda-beda sehingga koordinasi sangat penting,” ungkap perempuan berparas cantik ini.

“Selain itu petugas Satgas Covid-19 juga bisa memastikan jika isolasi mandiri tidak memungkinkan dilakukan di rumah, sebaliknya dirujuk ke rumah sakit agar mendapat penanganan yang baik dan tidak menularkan ke orang lain,” tambah Hari Putri Lestari. Kom/na

 

Berita Terbaru

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (2/7/2026), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.986 atau naik sebesar 34 poin…

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara lokasi penempatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga ke…

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA), Oki Ramadhana, menyebut butuh dana investasi sebesar US$ 800…

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama (Dirut) Daud Joseph, PT Pos Indonesia (Persero), mendadak ajukan pengunduran diri . Daud Joseph resmi mengundurkan…

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…