SURABAYAPAGI.COM, Malang - Guna mensukseskan PPKM Darurat bisa menekan covid-19, sejumlah ruas jalan di kota Malang mulai dari lampu penerangan jalan umum (PJU) dan lampu penerangan rumah warga.
Langkah tersebut dilakukan guna menghindari adanya kerumunan warga.
Baca Juga: Pemkab Malang Sukses Tekan Inflasi Selama Ramadan
Pemadaman PJU dimulai pukul 20.00 WIB, keputusan ini juga diberlakukan di wilayah kabupaten Malang serta kota Batu. Rencananya, pemadaman PJU akan berlangsung selama PPKM darurat di kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pemadaman PJU dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Ada pemilihan ruas jalan, di mana PJU akan dipadamkan.
Baca Juga: Kapolsek dan Jajaran Polsek Singosari Buka Puasa Bersama Tahanan Polsek Singosari
“Ruas jalan dimana PJU dipadamkan sudah ditentukan. Agar tidak membahayakan pengguna jalan, saat lampu dimatikan. Pemadaman PJU juga bertujuan menghindari mobilitas warga,” terang Sutiaji kepada wartawan, kemarin (3/7).
Senada disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto bahwa, penentuan ruas jalan dilakukan untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas.
Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim
Warung, resto dan tempat makan diminta tak menyediakan tempat duduk dan meja. Pemesanan hanya diperbolehkan take away atau online. Seperti dilakukan di kawasan Soekaro-Hatta dan Sidomoro.
Editor : Moch Ilham