Pemuda Pengangguran Gasak 2 Motor, Ditangkap Saat Cangkruk di Warkop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Risqi saat diamankan di Mapolsek Kenjeran. SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Tersangka Risqi saat diamankan di Mapolsek Kenjeran. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Habis sudah kisah petualangan Risqi (22) warga Temanggung, Surabaya, dalam kejahatan curanmor. Ia berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran saat asyik cangkruk di sebuah warkop Bulak Banteng, pada hari Senin (28/6/2021).

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menjelaskan bahwa tersangka sudah melakukan aksinya selama dua kali di TKP yang berbeda.

"Tersangka sudah dua kali, yang pertama di Warkop Jl. Tambak Wedi Surabaya itu tanggal 6 Januari 2021. Di TKP pertama dia malingnya berdua dengan temannya yg sudah diamankan. Yang kedua 30 Maret 2021 tersangka maling di sebuah rumah di Bulak Banteng Wetan", ujar Suryadi. 

Suryadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan korban Katima (41) warga Tambak Wedi dan Yeni warga Margorejo (25). 

"Kedua korban yang melapor ke Polsek, lalu kami selidiki ternyata pelakunya masih satu orang", ujar Suryadi. 

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yakni Motor Honda Beat L 3485 PM warna Putih Merah milik pelaku dan Yamaha Mio L 3283 OL Milik korban. 

Selain sepeda motor, polisi juga menyita berbagai alat yang digunakan untuk melancarkan aksi tersangka. Termasuk Kunci L dan Kunci Magnet. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara.ang

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …