Ajak Adik Maling HP, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku kakak-adik yang kompak nyolong ponsel diamankan polisi . SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Dua pelaku kakak-adik yang kompak nyolong ponsel diamankan polisi . SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap Reno Alfredo Samun (25) dan CRL (15) kakak-adik asal Jl Tambak Pring Timur karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dua unit ponsel di Jl Asem Mulya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kakak-adik yang kompak berbuat kriminal ini bermula saat melintas di sekitar Jl Asem Mulya.

Perhatiannya teralihkan ketika rumah yang ditinggali oleh Yuni Purwanti (32) itu, pintunya sedikit terbuka ketika tidur.

Diam-diam kedua pelaku menyelinap ke dalam rumah, dan melihat dua unit ponsel korban tengah dilakukan pengisian daya.

"Awalnya korban saat tidur merasa kepanasan kemudian pintunya agak dibuka sedikit. Tiba-tiba saat bangun, dua hp yang di cas itu hilang," terangnya, Jumat (9/7/2021).

Korban yang panik dan juga bingung sempat menanyakan kepada tetangga sekitar, apakah ada yang melihat orang tak dikenal masuk ke dalam rumahnya. Namun, tetangga samping rumahnya tak mengetahui hal ini.

Tanpa banyak basa-basi, korban menuju ke Mapolsek Asemrowo, untuk melaporkan peristiwa yang dia alami. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Hasilnya, keterangan dari sejumlah saksi menyasar pada kakak beradik tersebut. Saat diinterogasi, Reno berkelit jika ponsel tersebut hasil pembelian adiknya.

"Tersangka RAS mengaku hp tersebut merupakan hasil beli dari adik sendiri. Tapi CRL mengaku dia dapat dua hp itu dari hasil mencuri di rumah korban. Selanjutnya dua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Asemrowo," tambahnya.

Dari tangan kakak-adik ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.(ang)

Berita Terbaru

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…