Pilkades Ditunda, Tujuh Desa di Kecamatan Ganding, Desa Rombiya Barat Disoal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Jul 2021 14:52 WIB

Pilkades Ditunda, Tujuh Desa di Kecamatan Ganding, Desa Rombiya Barat Disoal

i

Amiruddin Anggota LMR RI Komda Sumenep.(SP/ Ainur Rahman)

SURABAYA PAGI, Sumenep - Penundaan pilkades serentak di Kabupaten Sumenep karena pandemi covid 19 menjadi bahan perbincangan para LSM dan Advokat hukum di lingkungan Kabupaten Sumenep.

Fasalnya kepala Desa Incumbent lebih memiliki peluang besar bekerjasama dengan Pjs untuk mengalihfungsikan kegiatan pekerjaan kepada kegiatan kemasyarakatan yang sarat dengan kepentingan politik kepala Desa dalam pencalonan berikutnya.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Ada banyak kepala desa khususnya incumbent yang mencalonkan kepala desa selanjutnya rentan masalah penggunaan Dana Desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2020 tahap tiga dan anggaran tahun 2021 diduga menjadi bancakan pilkades.

Pantauan Surabaya Pagi, untuk wilayah Kecamatan Ganding ada 7 desa yang bakal menyelenggarakan pilkades serentak diantaranya, Desa Rombiya Timur, Rombiya Barat, Bataal Barat, Ketawang Larangan, Ketawang Karay, Ketawang Parebbaan.

Ketujuh desa ini incumbent masih dominan memenangkan suara terbanyak karena diduga telah menanamkan jasa kebaikan di Masyarakat, namun masih banyak dugaan akan pengalihan fungsi pekerjaan fisik kepada kemasyarakatan untuk kepentingan pilkades.

Informasi yang dihimpun media ini, ada beberapa titik lokasi pengaspalan di tahun anggaran 2020 di desa Rombiya Barat yang diduga tumpang tindih anggaran. Kemudian bantuan RTLH yang diberikan kepada penerima manfaat diduga dipotong dengan berbagai alasan yang kurang jelas.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Anggota LMR RI Komda Sumenep, akan survey beberapa kegiatan yang diduga fiktif dan tumpang tindih anggaran sesuai dengan laporan yang diterimanya.

"Saya akan survey bersama Tim nantinya, namun bila ditemukan ada penyalahgunaan anggaran atau penyelewengan, saya akan laporkan ke kejaksaan" katanya, Minggu (11/07).

Menurutnya, laporan di desa Rombiya barat kecamatan Ganding, menjadi atensi pembahasan, sebab dana desa itu bukan main-main. “Sesuai dengan anjuran presiden untuk melaporkan jika ada kepala Desa bermain dengan anggaran dana desa” ungkapnya.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

" Kita tunggu saja nanti pasti akan kita gelar " tegasnya.

Selain itu kata dia,  Anggaran dana desa (ADD) itu hampir 90% anggaran dana dari pusat itu dikucurkan ke desa. “Makanya kepala Desa harus berhati- hati dalam menggunakan anggaran tersebut” pungkasnya.Ar

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU