Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa Selama 2 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggratiskan biaya sewa empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) selama bulan Juli dan Agustus 2021. SP/KOMINFO JATIM
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggratiskan biaya sewa empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) selama bulan Juli dan Agustus 2021. SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Guna meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membebaskan biaya sewa selama 2 bulan di empat rusunawa milik pemerintah. Penggratisan biaya sewa ini diberikan pada Juli dan Agustus 2021.

"Terutama yang menyewa Rusunawa selama pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (14/7).

Adapun keempat rusunawa milik Pemprov Jatim yang mendapatkan bantuan ini antara lain Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER. Total hunian keempat rusunawa tersebut sebanyak 867 unit. Sebelum, Pemprov Jatim juga sudah menggratiskan biaya sewa rusunawa tersebut pada Mei dan Juni lalu.

Keempat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut yaitu Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER. 

Khofifah berharap, embebasan biaya sewa rusunawa selama dua bulan bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Dengan demikian, uang biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya yang lebih mendesak. Khofifah menegaskan, 0embebasan hanya biaya retribusi sewa, tidak termasuk biaya pemakaian air dan listrik.

Perempuan berhijab tak menampik, dampak pandemi covid-19 sangat luas karena hampir semua lapisan masyarakat mengalami. Adanya kebijakan PPKM Darurat, kata dia, tidak dipungkiri berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni susunawa. Oleh sebab itu, ia berharap kebijakan gratis sewa ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. 

Di samping itu, dia juga meminta masyarakat bisa mematuhi seluruh aturan selama kebijakan PPKM Darurat. Langkah ini dilakukan dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat serta  menekan penyebaran Covid-19. "Saya rasa semua sudah ingin pandemi segera berhenti dan tidak terus berlarut-larut,” ungkap perempuan yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) RI ini.

Berdasarkan data PU Cipta Karya Provinsi Jatim, total biaya sewa yang digratiskan pada 867 unit rusunawa sebesar Rp. 446.840.000. Rincian biaya sewa ini berbeda-beda besarannya untuk masing-masing rusunawa. 

Rusunawa Gunungsari memiliki 268 unit sehingga biaya sewa yang dibebaskan selama dua bulan yaitu Rp 68.400.000. Kemudian Rusunawa SIER dengan jumlah hunian 65 unit besarannya sekitar Rp 16.700.000. 

Selanjutnya, Rusunawa Jemundo memiliki jumlah hunian 68 unit. Biaya sewa yang dibebaskan dari rusunawa tersebut sebesar Rp. 17.420.000. Terakhir Rusunawa Sumurwelut dengan jumlah hunian 466 unit dan sewa yang dibebaskan antara lain Rp 120.900.000. 

Menurut Khofifah, dasar kebijakan pembebasan biaya sewa Rusunawa telah diatur dalam sejumlah aturan. Yakni, Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bab XIII pasal 75 ayat 1. Lalu Pergub Jatim Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian  kedua, pasal 9 ayat 1. Sb4/na

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam sepekan terakhir, harga komoditas bumbu dapur, khususnya bawang putih mulai melesat hingga 50 persen. Kondisi tersebut…