Arek Keputih, Nesu Kebrebekan Sirine Ambulance

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dalam tangkap layar video viral, beberapa warga Keputih yang memberhentikan mobil Ambulance pengangkut jenazah. SP/tangkap layar/Anggadia Muhammad 
Dalam tangkap layar video viral, beberapa warga Keputih yang memberhentikan mobil Ambulance pengangkut jenazah. SP/tangkap layar/Anggadia Muhammad 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Warga Keputih Surabaya, mendadak menghebohkan jagat media sosial. Pasalnya, beberapa warga Keputih, ramai-ramai menolak mobil ambulance yang mengangkut jenazah Covid-19, yang melintas di daerahnya. Bahkan, mereka memasang banner besar dan stiker bagi mobil yang melintas. Alasannya, mereka kebrebekan alias keganggu suara sirene Ambulance.

Alhasil, video itu berbedar ramai di media sosial. Terlihat, video viral yang didapat Surabaya Pagi, ada sebuah ambulance diberhentikan oleh beberapa orang di tengah jalan. Tampak di video tersebut warga memasang stiker di bagian belakang mobil ambulance.  Video berdurasi 00:30 detik tersebut memperlihatkan beberapa mobil ambulance yang melintas diberhentikan oleh sejumlah orang. Bahkan, mereka meminta sang supir mematikan sirinenya.

“Untuk pembawa jenazah bilamana memasuki wilayah Keputih, sirine harus dimatikan. Terima kasih,” kata salah satu pria dalam video tersebut, Kamis (15/7/2021).

Berdasarkan pantauan Surabaya Pagi di lokasi, warga setempat bahkan telah memasang setidaknya dua banner yang bertuliskan larangan menyalakan sirine ketika memasuki wilayah Kelurahan Keputih. Setidaknya dalam banner himbauan tersebut terdapat dua poin.

“Anda telah memasuki wilayah kampung Kelurahan Keputih. 1. Ambulance (mobil jenazah) matikan sirine, 2. Pengantar jenazah jangan arogan. Jangan ganggu ketentraman kampung kami,” tulis banner itu.

Salah satu pedagang di wilayah Kelurahan Keputih, Raka Anjasmara mengatakan, banner tersebut dipasang warga sejak Rabu (14/7), kemarin. Hal itu bersifat himbauan kepada para pengemudi ambulance.

“Sejak kemarin itu, warga sini (Kelurahan Keputih) yang pasang. Gara-gara banyak ambulance yang lewat mau ke makam, mungkin berisik ya,” kata Raka.

Selain itu, kata Raka, imbauan tersebut juga untuk para pengiring jenazah yang hendak dimakamkan. Sebab, ketika mengantarkan ambulance, mereka sering bertindak arogan di jalan. “Kadang (pengiring), sampai ke tengah jalan, jadi yang arah sana (sebaliknya) nggak bisa lewat,” jelasnya. 

Dampak keresahan warga Keputih, pun dibenarkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Keputih, Indi Nuroini. Indi membenarkan bahwa warga Keputih, selama meningkatnya kasus Covid-19 ditambah banyak yang meninggal, resah.

“Mereka resah. Itu banner, sudah dipasang dua hari yang lalu. total tiga banner, di depan jalan masuk Kampung Keputih, di tengah, dan di depan TPU Keputih,” kata Indi, ketika dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis (15/7/2021).

Banner himbauan tersebut, kata Indi, merupakan respon dari warga Kelurahan Keputih. Mereka mengeluh dengan adanya suara sirine ambulan yang masuk ke wilayahnya. “Kami pasang sebagai respon dari banyaknya warga Keputih yang mengeluarkan suara sirine mobil jenazah yang masuk wilayah jalan kampung kami,” jelasnya.

Indi menjelaskan bahwa dalam sehari rata-rata ada sekitar 50 ambulan yang menuju makam pasien Covid-19, Keputih. Hal tersebut belum ditambah banyaknya pengiring jenazah yang menggunakan sepeda motor. “Itu semua membuat masyarakat di kampung kami menjadi resah. Sehingga kami sepakat membuat himbauan seperti itu biar tetap santun di jalan,” ucapnya.

Indi mengungkapkan, saat ini mayoritas ambulan yang melintas sudah tidak menyalakan sirine lagi. Menurut dia, sekarang jalan Kelurahan Keputih jauh lebih tertib dari sebelumnya. “Mayoritas sudah tidak membunyikan sirine dan pengantar jenazah juga tampak lebih tertib, meskipun masih ada beberapa yang masih membunyikan sirine,” ujarnya. ang/cr2/rmc

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…