Hindari Obat-Obatan Tanpa Resep Dokter Bagi Pasien Isoman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seseorang yang sedang membeli obat di Apotek. SP/ SBY
Seseorang yang sedang membeli obat di Apotek. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasien Corona dengan gejala ringan dan tanpa gejala umumnya diberi sejumlah obat dan vitamin untuk memulihkan kondisinya. Namun, beberapa jenis obat-obatan sebaiknya dihindari untuk dikonsumsi bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pasalnya, bila mengonsumsi obat-obatan secara mandiri tanpa resep dokter, dikhawatirkan bakal berpotensi menyebabkan efek samping bagi pasien. Pasien tanpa gejala dan bergejala ringan bisa disembuhkan utamanya dengan meningkatkan imunitas atau sistem kekebalan tubuh dengan mengkonsumsi beragam multivitamin seperti vitamin C, vitamin D, vitamin B, dan Zinc.

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat daftar obat yang harus dihindari pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Obat-obatan tersebut adalah antibiotik, steroid, hidroksiklorokuin, lopinavir/ritonavir dan remdesivir. Deretan obat ini termasuk golongan keras dan tidak boleh sembarangan dikonsumsi.

"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid. Penggunaan berlebihan sterodi dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam)," tulis WHO di akun Instagram resminya.

Penggunaan antibiotik tidak disarankan bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri karena virus Corona adalah penyakit yang disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak akan berdampak pada virus.

Sementara untuk Remdesivir, WHO belum merekomendasikan pemberiannya pada pasien Covid-19 baik derajat ringan atau berat karena belum ditemukannya bukti yang cukup kuat bahwa penggunaan obat ini bermanfaat.

Pasien Covid-19 isolasi mandiri bergejala ringan juga akan diberi obat sesuai dengan keluhan yang mereka alami. Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan ikuti instruksi yang diberikan dengan tepat sebelum mengonsumsi obat.

Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, minum parasetamol. Minta petunjuk tenaga kesehatan terkait dosisnya. Dosis orang dewasa biasanya 1 atau 2 tablet 500 mg atau 1 tablet 650mh, maksimal 4 kali dalam 24 jam. Selalu beri jarak antar dosis minimal 4 jam.

Untuk usia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50 kg, konsultasi dengan tenaga kesehatan tentang dosis maksimum. Jika demam tetap berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi.

Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih, tetapi di bawah 94 persen, hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan di rumah sakit. Jika nakes memberikan resep steroid, ikuti instruksi penggunaan dengan ketat dan jangan melakukan pengobatan sendiri.

Apabila kadar oksigen di bawah 90 persen, segera hubungi fasilitas kesehatan atau minta segera dirawat di rumah sakit. Gunakan oksigen dan minum steroid sesuai anjuran nakes jika tidak bisa segera dirawat di rumah sakit. Dsy7

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…