Hindari Obat-Obatan Tanpa Resep Dokter Bagi Pasien Isoman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seseorang yang sedang membeli obat di Apotek. SP/ SBY
Seseorang yang sedang membeli obat di Apotek. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasien Corona dengan gejala ringan dan tanpa gejala umumnya diberi sejumlah obat dan vitamin untuk memulihkan kondisinya. Namun, beberapa jenis obat-obatan sebaiknya dihindari untuk dikonsumsi bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pasalnya, bila mengonsumsi obat-obatan secara mandiri tanpa resep dokter, dikhawatirkan bakal berpotensi menyebabkan efek samping bagi pasien. Pasien tanpa gejala dan bergejala ringan bisa disembuhkan utamanya dengan meningkatkan imunitas atau sistem kekebalan tubuh dengan mengkonsumsi beragam multivitamin seperti vitamin C, vitamin D, vitamin B, dan Zinc.

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat daftar obat yang harus dihindari pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Obat-obatan tersebut adalah antibiotik, steroid, hidroksiklorokuin, lopinavir/ritonavir dan remdesivir. Deretan obat ini termasuk golongan keras dan tidak boleh sembarangan dikonsumsi.

"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid. Penggunaan berlebihan sterodi dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam)," tulis WHO di akun Instagram resminya.

Penggunaan antibiotik tidak disarankan bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri karena virus Corona adalah penyakit yang disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak akan berdampak pada virus.

Sementara untuk Remdesivir, WHO belum merekomendasikan pemberiannya pada pasien Covid-19 baik derajat ringan atau berat karena belum ditemukannya bukti yang cukup kuat bahwa penggunaan obat ini bermanfaat.

Pasien Covid-19 isolasi mandiri bergejala ringan juga akan diberi obat sesuai dengan keluhan yang mereka alami. Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan ikuti instruksi yang diberikan dengan tepat sebelum mengonsumsi obat.

Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, minum parasetamol. Minta petunjuk tenaga kesehatan terkait dosisnya. Dosis orang dewasa biasanya 1 atau 2 tablet 500 mg atau 1 tablet 650mh, maksimal 4 kali dalam 24 jam. Selalu beri jarak antar dosis minimal 4 jam.

Untuk usia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50 kg, konsultasi dengan tenaga kesehatan tentang dosis maksimum. Jika demam tetap berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi.

Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih, tetapi di bawah 94 persen, hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan di rumah sakit. Jika nakes memberikan resep steroid, ikuti instruksi penggunaan dengan ketat dan jangan melakukan pengobatan sendiri.

Apabila kadar oksigen di bawah 90 persen, segera hubungi fasilitas kesehatan atau minta segera dirawat di rumah sakit. Gunakan oksigen dan minum steroid sesuai anjuran nakes jika tidak bisa segera dirawat di rumah sakit. Dsy7

Berita Terbaru

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui skema bantuan pusat dengan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merehabilitasi…

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), optimistis persoalan…

Dukung Fasilitas Layanan Haji per 2027, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 65 Hektare

Dukung Fasilitas Layanan Haji per 2027, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 65 Hektare

Minggu, 05 Jul 2026 11:04 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung infrastruktur dan fasilitas layanan haji menyusul rencana Bandara Internasional…

Belum Penuhi Kuota Peserta Didik, Dindik Ponorogo Ambil Kebijakan Perpanjang SPMB Jalur Luring

Belum Penuhi Kuota Peserta Didik, Dindik Ponorogo Ambil Kebijakan Perpanjang SPMB Jalur Luring

Minggu, 05 Jul 2026 10:58 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti perihal belum mampu memenuhi kuota peserta didik baru pada pendaftaran tahap utama, Dinas Pendidikan (Dindik)…

Sasar 50 Hunian, Pemkot Malang Terus Kebut Program Renovasi RTLH 2026

Sasar 50 Hunian, Pemkot Malang Terus Kebut Program Renovasi RTLH 2026

Minggu, 05 Jul 2026 10:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi kebutuhan renovasi puluhan RTLH sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Malang 2026, Pemerintah Kota…